Hai, ada yang bisa kami bantu?

[SPinjam untuk Merchant] Bagaimana cara membayar tagihan SPinjam untuk Merchant?

Anda dapat membayar tagihan SPinjam untuk Merchant melalui aplikasi Shopee Partner, dengan mengikuti cara berikut:

 

  • Membayar seluruh tagihan

Pilih SPinjam untuk Merchant di halaman utama Shopee Partner > pilih Bayar Sekarang > pilih Metode Pembayaran untuk memilih metode pembayaran yang ingin digunakan > pilih Konfimasi > pilih Bayar.

*Anda dapat melunasi seluruh tagihan SPinjam untuk Merchant sebelum tanggal jatuh tempo. Jika Anda sudah melunasi tagihan bulan ini, tagihan bulan berikutnya akan muncul secara otomatis pada halaman Tagihan.

 

  • Membayar sebelum tanggal cetak tagihan

Pilih SPinjam untuk Merchant di halaman utama Shopee Partner > pilih tagihan yang ingin dibayar > pilih Metode Pembayaran untuk memilih metode pembayaran yang ingin digunakan > pilih Konfirmasi > pilih Bayar.

  • Membayar sebagian tagihan

Pilih SPinjam untuk Merchant di halaman utama Shopee Partner > pilih Bayar Sekarang > masukkan nominal tagihan yang akan dibayarkan > pilih Metode Pembayaran untuk memilih metode pembayaran yang ingin digunakan > pilih Konfimasi > pilih Bayar.

Jika Anda tidak bisa membayar tagihan SPinjam untuk Merchant karena tidak bisa log in ke akun anda, lakukan beberapa solusi berikut ini:

⚠️ Catatan

  • Pembayaran tagihan minimum sebesar Rp1.000,-.
  • Anda akan mendapatkan notifikasi tagihan 10 (sepuluh) hari sebelum tanggal jatuh tempo melalui media yang telah ditentukan oleh Shopee (panggilan telepon, WhatsApp, email, atau lainnya).
  • SPinjam untuk Merchant tidak beroperasi di seluruh wilayah operasional Shopee terkait dengan aturan regulasi untuk pinjaman konvensional.
  • SPinjam untuk Merchant merupakan produk layanan pinjaman tunai untuk Pengguna di aplikasi Shopee yang disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara (sebagai operator layanan pinjaman dana berbasis teknologi/P2P lending) serta pihak lain yang bekerja sama dengan PT Lentera Dana Nusantara untuk memberikan pinjaman bagi Pengguna.
  • PT Lentera Dana Nusantara diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak