Anda akan menerima tagihan pada SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) karena nama Anda tercatat melalui PT Commerce Finance dan/atau mitra PT Commerce Finance, di mana dalam informasi tersebut terdapat tagihan SPayLater dan/atau SPayLater Limit Xtra dari akun Shopee Anda.
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dan PT Commerce Finance merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan tujuan untuk mengawasi dan memberikan layanan informasi keuangan, salah satunya dengan menyediakan informasi debitur.
Data pribadi Konsumen dan status setiap pembayaran angsuran bulanan akan dilaporkan para Kreditor (Pemberi pinjaman) kepada OJK dan/atau BI dan/atau lembaga lain yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap keterlambatan pembayaran dapat menghambat Konsumen untuk mendapatkan pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.
Anda juga dapat tercatat pada SLIK melalui mitra PT Commerce Finance yang bekerja sama dalam menyediakan pinjaman, baik melalui pembiayaan penerusan maupun pembiayaan bersama yang akan tertera pada kontrak pinjaman SPayLater atau SPayLater Limit Xtra.
⚠️Catatan
Jika Anda menggunakan SPayLater, Anda dapat memeriksa riwayat transaksi SPayLater.
Jika Anda menggunakan SPayLater Limit Xtra, Anda dapat memeriksa riwayat transaksi SPayLater Limit Xtra.
Jika Anda tidak menggunakan SPayLater dan/atau SPayLater Limit Xtra, hubungi customerservice@cmf.co.id atau Customer Service Shopee.
SPayLater dan SPayLater Limit Xtra merupakan produk layanan pinjaman yang disediakan oleh PT Commerce Finance serta pihak lain yang bekerja sama dengan PT Commerce Finance untuk memberikan pinjaman bagi Pengguna.
PT Commerce Finance diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).