Hai, ada yang bisa kami bantu?

ShopeeFood

ShopeeFood Buyer
ShopeeFood Merchant
ShopeeFood Driver

[Mitra Pengemudi Shopee] Apa manfaat dan bagaimana cara pendaftaran BPJAMSOSTEK bagi Mitra Pengemudi Shopee?

ShopeeFood menyediakan kemudahan bagi Mitra Pengemudi Shopee yang ingin mendaftarkan diri untuk layanan BPJAMSOSTEK/BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat BPJAMSOSTEK

Dokumen yang diperlukan

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. No. handphone aktif.
  3. Alamat email aktif untuk pendaftaran online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Cara melakukan pendaftaran

  1. Mitra Jabodetabek dapat mendaftar melalui link Pendaftaran BPU Mitra Pengemudi ShopeeFood.
  2. Mitra kota lain (Luar Jabodetabek) bisa melakukan pendaftaran melalui link Pendaftaran BPU BPJAMSOSTEK.

Syarat & Ketentuan

  1. Mitra Pengemudi diwajibkan membayar iuran mulai dari Rp16.800/bulan untuk dapat mendaftarkan diri dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
  2. Pembayaran premi dapat dilakukan di Indomaret, Alfamart, ATM dan M-Banking. Informasi selengkapnya dapat dicek melalui web resmi BPJAMSOSTEK.

Cara melakukan pembayaran premi

  1. Pembayaran premi dapat dilakukan di Indomaret, Alfamart, ATM dan M-Banking. Informasi selengkapnya dapat dicek melalui web resmi BPJAMSOSTEK.
  2. Mitra Pengemudi Shopee juga bisa melakukan pembayaran di aplikasi Shopee dengan cara pilih menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan pada halaman utama aplikasi Shopee > pilih BPJS > BPJS Ketenagakerjaan > masukkan NIK & periode/bulan pembayaran > Lihat Tagihan > periksa tagihan dan pilih Lanjut > pilih metode pembayaran yang sesuai > Bayar Sekarang.
  3. Konfirmasi transaksi dapat dilihat pada halaman Rincian Pesanan dengan memilih Pesanan di pojok kanan atas halaman Pulsa, Tagihan & Hiburan.
  4. Apabila status pesanan sudah selesai, Anda dapat mencetak struk pembayaran dengan memilih Download Struk Pembayaran.

⚠️Catatan

  1. Mitra Pengemudi diwajibkan membayar iuran mulai dari Rp16.800/bulan untuk dapat mendaftarkan diri dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
  2. Untuk bantuan lebih lanjut seputar pendaftaran BPJAMSOSTEK, hubungi Layanan Customer Service BPJS melalui Call Center BPJS di 175, melalui email care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui Driver Care Online.
Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak