Hai, ada yang bisa kami bantu?

[Kereta Api] Apakah saya dapat mengubah jadwal Kereta Api yang telah dipesan?

Ya, Anda dapat mengubah jadwal Kereta Api yang telah dipesan di stasiun-stasiun kereta yang telah ditentukan PT. KAI. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum Anda mengajukan perubahan jadwal:


Proses pengajuan perubahan jadwal:

  1. Sebelum mengajukan perubahan jadwal, Anda harus memilih jadwal baru yang diinginkan terlebih dahulu.
  2. PT. KAI hanya menerima uang tunai, mohon menyiapkan uang tunai sebelum datang ke stasiun kereta pilihan Anda. Uang tunai diperlukan untuk membayar biaya perubahan jadwal & selisih harga jika biaya tiket baru Anda melebihi harga tiket sebelumnya.
  3. Ketika mengajukan perubahan jadwal, mohon membawa E-tiket & kartu identitas asli Anda (KTP, Paspor, SIM, atau Kartu Pelajar/Mahasiswa untuk penumpang di bawah 17 tahun) dan mengisi formulir di loket.


Perubahan jadwal dapat dilakukan paling lambat:

  1. 1 jam sebelum jadwal keberangkatan baru jika jadwal baru lebih cepat dari jadwal asli. Contoh: Jadwal asli Anda adalah pada pk. 17:00 WIB dan Anda ingin mengganti jadwal menjadi pk. 16:00 WIB. Artinya, Anda harus mengajukan perubahan jadwal paling lambat pk. 15:00 WIB.
  2. 1 jam sebelum jadwal keberangkatan asli jika jadwal baru lebih lambat dari jadwal asli. Contoh: Jadwal asli Anda adalah pk. 15:00 WIB dan Anda ingin menggantinya menjadi pk. 16:00 WIB. Artinya, Anda harus mengajukan perubahan jadwal paling lambat pk. 14:00 WIB.


Berikut adalah daftar stasiun yang dapat membantu proses pembatalan dan perubahan jadwal tiket kereta:

No.

Daerah

Stasiun Pembatalan Tiket Kereta

1

Daop 1 Jakarta

Serang, Rangkasbitung, Gambir, Pasar Senen, Bogor, Bekasi dan Cikampek

2

Daop 2 Bandung

Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar

3

Daop 3 Cirebon

Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang dan Brebes

4

Daop 4 Semarang

Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang dan Cepu

5

Daop 5 Purwokerto

Purwokerto, Kroya, Cilacap dan Kutoarjo

6

Daop 6 Yogyakarta

Yogyakarta, Lempuyangan dan Solobalapan

7

Daop 7 Madiun

Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang dan Blitar

8

Daop 8 Surabaya

Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto dan Bojonegoro

9

Daop 9 Jember

Banyuwangi Baru, Kalibaru, Jember, Probolinggo dan Pasuruan

10

Divre I Sumatera Utara

Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran dan Rantauprapat

11

Divre II Sumatera Barat

Padang

12

Divre III Palembang

Kertapati, Prabumulih dan Lubuklinggau

13

Divre IV Tanjungkarang

Baturaja, Kotabumi dan Tanjungkarang


Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Customer Service PT. KAI di:

  1. Contact Center: 121 / 021-121 (24 jam)
  2. Telepon: (022) 4230031
  3. Email: cs@kai.id
Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak