Hai, ada yang bisa kami bantu?

ShopeeFood

ShopeeFood Buyer
ShopeeFood Merchant
ShopeeFood Driver

[Mitra Pengemudi Shopee] Bagaimana cara mendaftarkan diri menjadi Mitra Pengemudi Shopee?

Untuk menjadi Mitra Pengemudi Shopee, Anda dapat mengisi Formulir Pendaftaran Mitra Pengemudi Shopee dengan melampirkan data berikut:


  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk), dengan ketentuan: Berstatus aktif, kewarganegaraan WNI (Warga Negara Indonesia), dan berusia 17-65 tahun pada saat pendaftaran.
  2. SIM (Surat Izin Mengemudi) C dengan status aktif.
  3. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dengan tahun pembuatan kendaraan minimal tahun 2014.
  4. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dapat menyusul jika belum ada.
  5. Buku Tabungan Bank dengan ketentuan:
  6. Salah satu dari rekening Bank BNI, BRI, BCA, Mandiri, atau Seabank.
  7. Nama pemilik rekening harus sesuai dengan nama di KTP yang terdaftar.
  8. Alamat email dan no. handphone aktif.


Setelah mengisi formulir pendaftaran, mohon menunggu undangan verifikasi yang akan dikirimkan melalui WhatsApp dan hadir sesuai jadwal yang ditentukan. Jika Anda tidak dapat hadir di waktu yang sudah dijadwalkan, silakan menunggu kembali undangan dari tim Shopee tanpa perlu mendaftar ulang.


Akun Mitra Pengemudi Shopee Anda akan diaktifkan jika Anda sudah memenuhi kriteria berikut:

  1. Anda sudah melakukan registrasi di ShopeeFood Driver Center.
  2. Anda sudah melengkapi seluruh dokumen pendaftaran.
  3. Anda sudah mendapatkan undangan dan melakukan pengambilan atribut.


⚠️Catatan:

  1. Jika Anda mendapatkan undangan verifikasi di wilayah yang berbeda, lakukan pendaftaran kembali sesuai wilayah Anda.
  2. Apabila Mitra Pengemudi belum mendapatkan undangan pengambilan atribut, selama dokumen pendaftaran Anda telah dilengkapi, kami akan segera mengirimkan undangan melalui pesan WhatsApp. Pastikan no. handphone yang didaftarkan aktif dan terhubung dengan akun WhatsApp.
  3. Pendaftaran kembali tidak dapat dilakukan untuk Mitra Pengemudi Shopee yang sudah Putus Mitra.
  4. Pastikan KTP yang dilampirkan belum digunakan atau belum terdaftar sebagai Mitra Pengemudi Shopee. KTP yang sudah digunakan atau sudah terdaftar tidak dapat digunakan kembali untuk pendaftaran.
  5. Pastikan KTP yang dilampirkan asli (data KTP terdaftar dan sesuai dengan yang ada di Dukcapil), bukan fotokopi, serta tidak rusak. Jika KTP memiliki kerusakan di bagian seperti NIK, pas foto, nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, atau alamat, mohon mengajukan pembaruan KTP di instansi terkait terlebih dahulu. Jika KTP belum dirilis atau hilang, mohon menghubungi instansi terkait.
  6. Saat ini, pendaftaran Mitra Pengemudi Shopee hanya dapat dilakukan oleh WNI (Warga Negara Indonesia).
  7. Jika akun Anda tidak aktif setelah memenuhi kriteria, hubungi Customer Service Shopee melalui Live Chat di aplikasi Mitra Pengemudi Shopee atau Driver Care Online.
Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak