Merchant bisa mendapatkan Faktur Pajak setiap bulannya untuk Biaya Layanan dan/atau MDR dengan mengisi Formulir Permohonan Faktur Pajak.
⚠️ Catatan
- Merchant cukup mengajukan formulir 1 (satu) kali per entitas untuk menerima Faktur Pajak setiap bulannya. Apabila terdapat entitas yang berbeda, Merchant wajib mengisi kembali formulir secara terpisah dengan informasi entitas tersebut.
- Batas waktu permintaan Faktur Pajak atas transaksi pada bulan berjalan adalah tanggal 20 pukul 23:59 WIB di setiap bulannya. Apabila Anda mengajukan formulir setelah tanggal 20, Anda akan mendapatkan Faktur pajak pada bulan berikutnya.
- Jika Anda tidak melakukan pengisian pengajuan Faktur Pajak, maka Anda tidak akan menerima Faktur Pajak untuk Biaya Layanan Anda.
- Rincian yang sudah terisi di formulir tidak dapat diubah atau dibatalkan. Apabila terdapat informasi yang tidak akurat, maka formulir tidak akan diproses sehingga Merchant perlu mengajukan formulir baru sebagai perbaikan.
- Faktur Pajak akan dikirim setiap bulan ke email Merchant yang terdaftar di formulir ini dalam jangka waktu maksimal 20 hari dari tanggal 1 (satu) setiap bulannya.
- Pastikan Anda telah menyiapkan NPWP/KTP aktif untuk melakukan permintaan Faktur Pajak.
- Anda juga dapat melakukan pengecekan keterangan mengenai permintaan pengembalian PPh 23 atas Biaya Layanan ShopeeFood.
- Silakan cek keterangan mengenai permintaan pengembalian PPh 23 atas biaya MDR ShopeePay.