Hai, ada yang bisa kami bantu?

Syarat dan Ketentuan Program Afiliasi Shopee untuk Individu

1. DEFINISI

 

Selamat datang di halaman Shopee Affiliate Program Untuk Individu. Shopee Affiliate Program Untuk Individu adalah sebuah program dimana setiap individu yang dapat menjadi Afiliasi Shopee yang akan membantu mempromosikan produk yang terdapat di Platform Shopee. Halaman ini adalah syarat dan ketentuan Shopee Affiliate Program Untuk Individu (selanjutnya disebut sebagai "Syarat dan Ketentuan").

 

Dengan berpartisipasi dalam Program (sebagaimana didefinisikan di bawah), Partisipan akan dianggap telah menyetujui syarat dan ketentuan yang dijelaskan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Syarat dan Ketentuan ini merupakan tambahan dari Persyaratan Layanan dan Kebijakan Shopee lainnya, yang mana Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian darinya – sila baca Persyaratan Layanan dan Kebijakan Shopee lainnya yang tersedia di Situs, karena keduanya berisi informasi penting mengenai hak dan kewajiban Partisipan. Istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang tidak didefinisikan di sini, akan memiliki arti sebagaimana diberikan dalam Persyaratan Layanan dan/atau Kebijakan Shopee yang berlaku. Seluruh syarat dan ketentuan yang diuraikan dalam Syarat dan Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan Shopee, sesuai dengan Persyaratan Layanan.

 

1.1. "Afiliasi" berarti setiap individu yang ditunjuk oleh Shopee dan setuju untuk ikut serta dalam Program.

 

1.2. "Akun" berarti akun milik Partisipan di setiap Media Partisipan.

 

1.3. “Akumulasi Biayaberarti akumulasi Biaya (Biaya Jasa dan Biaya Jasa Post) dan/atau Komisi Tambahan yang terkumpul dan belum dibayarkan, yang jatuh tempo dan terutang kepada Partisipan.

 

1.4.    “Komisi Tambahan” berarti komisi tambahan selain Biaya yang dapat diperoleh Partisipan untuk program-program tertentu yang diberitahukan secara khusus kepada Partisipan.

 

1.5. “Formulir Partisipasi” berarti suatu formulir yang wajib ditandatangani oleh Partisipan yang berisikan rincian dan ketentuan lebih khusus atas Program yang hanya berlaku untuk Partisipan.

 

1.6. “Influencer” berarti Key Opinion Leaders yang memiliki jumlah followers yang telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Shopee pada media sosial yang disepakati oleh Shopee.

 

1.7. “Jangka Waktu” memiliki arti sebagaimana diatur dalam Bagian 10.1.

 

1.8. “Kebijakan Shopee” berarti ketentuan penggunaan yang mengatur Platform yang tercantum pada https://help.shopee.co.id/portal/article/73512 (termasuk setiap perubahan dan/atau penambahannya dari waktu ke waktu).

 

1.9. “Konten yang Dilarang” berarti setiap konten atau kata-kata yang:

 

(a) Mempromosikan atau berkaitan dengan kegiatan ilegal (obat-obatan terlarang, pengelabuan, terorisme, kegiatan kriminal, sayembara, skema piramida, atau surat berantai).

 

(b) Mempromosikan atau berkaitan dengan tembakau, perjudian, atau senjata.

 

(c) Berkaitan dengan materi pornografi atau cabul.

 

(d) Berkaitan dengan gambar kekerasan yang terlalu gamblang atau diperlihatkan dengan jelas.

 

(e) Bersifat memfitnah/mencemarkan, tidak pantas, atau tidak senonoh.

 

(f) Bersifat diskriminatif atau merupakan "ujaran kebencian", baik ditujukan kepada individu atau kelompok, dan didasari oleh perbedaan ras, jenis kelamin, keyakinan, asal kebangsaan, agama, orientasi seksual, atau bahasa individu atau kelompok tersebut.

 

(g) Mempromosikan atau mengandung virus, cacing komputer, fail rusak, perangkat perusak, perengkahan, atau materi lain yang dimaksudkan untuk atau dapat merusak atau menyebabkan perangkat lunak, perangkat keras, atau langkah-langkah pengamanan tidak dapat dioperasikan.

 

1.10. “Media Partisipan” berarti semua media pengiklanan, termasuk, namun tidak terbatas pada situs web, aplikasi dan buletin, sub-afiliasi jaringan Affiliasi, media yang dimiliki dan yang diurus/dikendalikan oleh perantara, yang terdaftar di Program oleh Afiliasi dan disetujui oleh Shopee.

 

1.11. “Nilai Pembelian Selesai Bersih” berarti total nilai Pembelian Selesai dikurangi potongan harga, biaya kirim, biaya voucher, dan potongan-potongan lainnya seperti Koin Shopee.

 

1.12. “Penjual yang Berpartisipasi” berarti penjual yang telah berpartisipasi dalam Program.

 

1.13. “Partner” berarti key opinion leaders (KOL) yang diundang untuk bergabung dalam Shopee Affiliate Partner Program dan yang telah memenuhi ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh Shopee dengan rincian sebagaimana tertera pada Formulir Partisipasi.

 

1.14. “Pembelian Selesai” berarti penyelesaian Transaksi sesuai dengan Kebijakan Shopee, sebagai akibat langsung dari pengaksesan Platform oleh Pembeli melalui Tautan Partisipan yang diletakkan pada Media Partisipan, dan Pembeli tersebut:

 

a) bukan pengguna yang dihasilkan oleh komputer, seperti robot, spider, skrip atau metode tiruan atau penipuan otomatis lainnya agar terlihat seperti seorang individu, orang di kehidupan nyata;

 

b) tidak menggunakan bidang yang sudah terisi data/informasi yang relevan oleh sistem;

 

c) melengkapi semua informasi yang diperlukan untuk Pembelian Selesai dalam periode waktu yang diberikan oleh Shopee; dan

 

d) tidak ditetapkan di kemudian hari oleh Shopee sebagai penipuan, tidak lengkap, tidak memenuhi syarat atau suatu duplikat.

 

1.15. “Pengguna” berarti setiap pengguna Platform yang terdaftar secara sah, yang meliputi pembeli ("Pembeli") dan penjual ("Penjual") di Platform.

 

1.16. “Penyedia Layanan” berarti penyedia layanan pihak ketiga yang menyediakan platform, layanan atau perangkat lunak yang digunakan oleh Shopee untuk menawarkan Shopee Affiliate Program dan melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini.

 

1.17. “Platform” berarti platform yang dioperasikan oleh Shopee, yang mencakup aplikasi seluler Shopee yang tersedia di Apple App Store atau Google Play dan situs web Shopee.

 

1.18. “Produk” berarti setiap barang yang tercantum atau layanan yang ditawarkan di Platform oleh Penjual untuk dijual kepada Pembeli.

 

1.19. “Program” berarti Shopee Affiliate Program.

 

1.20. “Syarat dan Ketentuan” berarti syarat dan ketentuan Program ini.

 

1.21. “Tautan Partisipan” berarti materi iklan yang disediakan oleh Shopee untuk Afiliasi melalui Program, mencakup gambar, karya seni, teks, fail, URL, dan HTML atau kode Javascript.

 

1.22. “Transaksi” berarti transaksi penjualan dan/atau pembelian Produk yang disepakati antara Pembeli dan Penjual di Platform.

 

2. PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN

 

2.1. Informasi Pendaftaran. Partisipan harus memberikan informasi apa pun yang diminta oleh Shopee dalam Formulir Partisipasi, dan harus menjamin kebenaran, keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut untuk keperluan pendaftaran Program. Setiap informasi yang tidak benar atau tidak akurat atau tidak lengkap yang disampaikan kepada Shopee akan dipertimbangkan sebagai dasar untuk mengakhiri keikutsertaan Partisipan serta Syarat dan Ketentuan ini. Shopee dapat menerima atau menolak pengajuan yang disampaikan oleh Partisipan, atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apa pun setelah melakukan verifikasi pada Formulir Partisipasi. Shopee akan mengkonfirmasi kepesertaan Partisipan setelah seluruh ketentuan dianggap telah terpenuhi. Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Formulir Partisipasi.

 

2.2. Apabila saat mengisi Formulir Pendaftaran Partisipan telah menyatakan bahwa Partisipan adalah individu dan tidak mengikuti Program mewakili suatu perusahaan atau badan hukum, maka Partisipan tidak dapat mengubah keterangan tersebut setelah Formulir Pendaftaran telah diserahkan kepada Shopee dan Partisipan terkonfirmasi sebagai peserta Program.

 

2.3. Partisipan yang telah terdaftar di dalam Program ini tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi pada Program Afiliasi Penjual sebagaimana diatur pada https://help.shopee.co.id/portal/article/71204-Program-Afiliasi-Penjual?previousPage=search%20recommendation%20bar. Dalam hal terjadinya pelanggaran atas ketentuan ini Shopee berhak untuk tidak membayarkan Biaya dan/atau Komisi Tambahan, atau menarik kembali Biaya dan/atau Komisi Tambahan yang telah dibayarkan, menangguhkan atau menghapus akun Partisipan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini.
 
2.4.    Pembatasan. Berlaku mulai dan sejak 27 September 2021, Partisipan yang merupakan karyawan atau peserta magang dari Shopee atau setiap afiliasi dan/atau anak perusahaannya (“Orang Yang Dibatasi”) tidak berhak untuk menerima Biaya dan/atau Komisi Tambahan pada Program.
 
2.5.    Partisipan hanya boleh menggunakan Akun dengan identitas milik Partisipan sendiri. Partisipan dilarang untuk dengan sengaja membuat akun dengan tujuan meniru identitas orang lain, grup, atau menggunakan identitas palsu. Dalam hal Partisipan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka Shopee berhak untuk tidak membayarkan Biaya dan/atau Komisi Tambahan, menarik kembali Biaya dan/atau Komisi Tambahan yang telah dibayarkan, menangguhkan dan/atau menghapus akun Partisipan, atau menghapus kepesertaan Partisipan pada Program. 

 

2.6. Lisensi Terbatas. Jika Partisipan diterima masuk ke dalam Program, Shopee memberikan kepada Partisipan, selama Jangka Waktu, hak non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan dapat dibatalkan, untuk menampilkan Tautan Partisipan pada Media Partisipannya dengan biayanya sendiri, semata-mata untuk tujuan keikutsertaan Partisipan dalam Program. Partisipan dilarang, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee, mengganti atau memodifikasi atau menciptakan karya turunan dari Tautan Partisipan atau kekayaan intelektual Shopee. Kecuali secara tegas diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, tidak ada satu ketentuan pun dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk memberi hak kepada Afiliasi untuk menggunakan kekayaan intelektual Shopee.

 

2.7. Kelayakan. Media Partisipan harus tersedia untuk dipublikasikan melalui informasi yang diberikan dalam pengajuan yang disampaikan oleh Partisipan untuk bergabung dengan Program. Partisipan tidak berhak untuk ikut serta, dan Shopee dapat mengakhiri keikutsertaan Partisipan dalam Program, jika Media Partisipannya mengandung Konten yang Dilarang atau konten lain yang dianggap tidak pantas oleh Shopee. Media Partisipan mencakup media sosial dan situs web (termasuk, namun tidak terbatas pada, domain situs web/blog, Facebook, Pinterest, dan Twitter) setelah disetujui oleh Shopee ("Media Sosial yang Disetujui"). Media Sosial yang Disetujui harus: (i) tidak mengandung merek dagang, nama atau logo Shopee, atau menampilkan konten yang tidak sesuai; dan (ii) jika melalui Facebook, ditampilkan melalui "halaman penggemar" dan tidak melalui "halaman pribadi" sesuai dengan kebijakan pengguna Facebook.

 

2.8. Layanan Affiliate. Melalui Program, Partisipan dapat menerima layanan dari Afiliasi (“Layanan Affiliate”) pada dan melalui Platform dengan menggunakan tipe model berikut: (a) Layanan Komisi Affiliate; dan (b) Layanan Endorsement Affiliate.

 

2.9.    Kepatuhan terhadap Ketentuan Penyedia Layanan. Partisipan setuju untuk mematuhi persyaratan layanan tambahan yang mungkin diberlakukan bagi Partisipan oleh Penyedia Layanan pada setiap saat selama keikutsertaan Partisipan dalam Program, seakan-akan ia merupakan pihak dalam ketentuan layanan itu sendiri. Dalam hal terdapat pertentangan antara ketentuan layanan tambahan tersebut dan Syarat dan Ketentuan ini, maka, Syarat dan Ketentuan ini yang berlaku.

 

2.10. Dokumen Lainnya. Selain Syarat dan Ketentuan ini, Shopee telah mengatur persyaratan teknis lainnya untuk menjadi partisipasi melalui media komunikasi yang dipilih oleh Shopee, yang akan diberikan kepada Partisipan ("Dokumen Lain"). Kapan saja selama berpartisipasi, Partisipan setuju dan mengakui bahwa Partisipan terikat pada Syarat dan Ketentuan ini dan juga Dokumen Lainnya.

 

3. LAYANAN KOMISI AFFILIATE

 

3.1. Ketentuan berikut ini berlaku untuk Layanan Komisi Affiliate.

 

3.2. Dengan berpartisipasi pada Program, Afiliasi setuju bahwa Afiliasi akan membantu kegiatan promosi Produk yang dijual di Platform dengan cara meletakan tautan link Produk pada Tautan Partisipan dan mengunggahnya di Media Partisipan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini.

 

3.3.    Penjual dan/atau Shopee wajib memberikan spesifikasi atas rincian yang bersangkutan sehubungan dengan Layanan Komisi Affiliate yang akan disediakan sebagaimana tertera pada Platform, termasuk biaya yang berlaku yang wajib dibayarkan kepada Affiliate untuk setiap Pembelian Selesai (“Tarif Biaya Jasa”).
 
3.4.    “Biaya Jasa” untuk Layanan Komisi Affiliate untuk setiap Pembelian Selesai akan dihitung dengan cara mengalikan Tarif Biaya Jasa dengan Nilai Pembelian Selesai Bersih. Seluruh Biaya Jasa yang dibayarkan kepada, dan diterima oleh, Afiliasi sudah termasuk seluruh pajak penjualan, layanan, penggunaan, konsumsi, nilai tambah, produk dan layanan, bisnis dan setiap pajak yang serupa lainnya, jika ada. Biaya Jasa yang ditetapkan oleh Shopee merupakan biaya yang konklusif, final dan mengikat bagi Afiliasi. Shopee akan membayarkan Biaya Jasa kepada Affiliate sesuai dengan Pasal 5 Ketentuan Pembayaran. Dengan tunduk pada ketentuan di Pasal 5 Syarat dan Ketentuan ini, Biaya Jasa hanya akan dibayarkan untuk Transaksi yang berasal dari Tautan Partisipan yang secara sah diunggah berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, Guidelines Program Afiliasi, dan Kebijakan Shopee. Afiliasi tidak akan berhak untuk mendapatkan Biaya Jasa dan/atau Komisi Tambahan dalam hal ditemukan bahwa Afiliasi telah melakukan pelanggaran berulang pada media sosial, Shopee Video maupun Shopee Live dan setiap pesanan berasal dari sumber yang tidak dapat terlacak oleh Shopee, termasuk namun tidak terbatas yang berasal dari situs periklanan, x rated atau situs pornografi (“Sumber Yang Tidak Terlacak”). Shopee berhak melakukan pengecekan dan mengenakan sanksi kepada Partisipan, bahkan sampai membekukan atau menutup akun Partisipan baik secara sementara maupun permanen apabila Shopee menemukan adanya pesanan yang masuk dari Sumber Yang Tidak Terlacak dan dugaan pelanggaran berulang pada media sosial, Shopee Video maupun Shopee Live oleh Afiliasi.

 

3.5. Shopee dapat mengenakan tambahan biaya (tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”)) dari Biaya Jasa berdasarkan tarif yang berlaku pada Platform atau yang secara terpisah disepakati antara Afiliasi dan Shopee secara tertulis  (“Biaya Lainnya”).

 

3.6. Apabila disepakati antara Penjual dan Afiliasi, Penjual yang Berpartisipasi dapat menyediakan sampel atas Produk yang bersangkutan (“Sampel Produk”) tanpa biaya apapun kepada Afiliasi dalam jangka waktu yang ditetapkan pada Platform. Afiliasi mengakui bahwa tenggat waktu akan berlaku sehubungan dengan penerimaan dan konfirmasi penerimaan Sampel Produk, dalam hal Afiliasi gagal untuk menyatakan penerimaan atau memberikan konfirmasi tersebut, proyek tersebut dapat dibatalkan tanpa adanya pembayaran kepada Afiliasi.

 

3.7. Masing-masing Pihak akan membayar kewajiban perpajakan yang terhutang berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.

 

4. LAYANAN ENDORSEMENT AFFILIATE

 

4.1. Ketentuan berikut ini berlaku untuk Layanan Endorsement Affiliate.

 

4.2. Afiliasi berhak untuk berpartisipasi dalam Layanan Endorsement Affiliate berdasarkan undangan saja. Shopee berhak untuk memilih Afiliasi untuk berpartisipasi dalam Layanan Endorsement Affiliate dan memberhentikan untuk sementara atau mengakhiri partisipasi tersebut berdasarkan kebijakannya sendiri.

 

4.3.    Penjual yang Berpartisipasi dapat menginisiasikan percakapan pada Platform dengan Affiliate yang berpotensi dan menyepakati Layanan Affiliate yang akan disediakan, komisi yang harus dibayarkan untuk setiap unggahan pada Media Affiliate yang dibuat oleh Affiliate (“Biaya Jasa Post”) dan setiap tanggal unggahan.

 

4.4. Setelah terdapat kesepakatan antara Partisipan dan Affiliate, suatu pesanan yang mengikat akan dibuat (“Proyek Endorsement”). Untuk setiap Proyek Endorsement, Penjual yang Berpartisipasi akan menyediakan Sampel Produk yang gratis kepada Affiliate dalam jangka waktu yang tertera pada Platform. Penjual yang Berpartisipasi mengakui dan setuju bahwa:

 

a. Penjual yang Berpartisipasi bertanggung jawab atas biaya pengiriman dan biaya lainnya, dan akan memastikan bahwa Sampel Produk sama dengan produk aktual (termasuk namun tidak terbatas pada, kualitas dan penampakan). Shopee tidak bertanggung jawab atas isu apapun yang timbul sehubungan dengan Sampel Produk.

 

b. Sampel Produk akan ditahan oleh Affiliate, termasuk pada saat Proyek Endorsement dibatalkan atau diakhiri sebelum pemenuhan Pesanan Endorsement atau barang bersifat pinjaman (dimana harus dikembalikan kepada Penjual yang Berpartisipasi), sesuai dengan persetujuan antara Affiliate dan Penjual yang Berpartisipasi, adapun biaya pengiriman balik akan ditanggung oleh Penjual yang Berpartisipasi.

 

c. Kegagalan untuk mengambil tindakan sebagaimana dimaksud di atas akan mengakibatkan Proyek Endorsement untuk dibatalkan secara otomatis.

 

4.5. Afiliasi mengakui bahwa tenggat waktu akan berlaku sehubungan dengan penerimaan dan pemberian konfirmasi sehubungan dengan penerimaan Sampel Produk, dan pengunggahan dan penyelesaian masing-masing dari Proyek Endorsement, dalam hal Afiliasi gagal untuk memberikan konfirmasi penerimaan, Proyek Endorsement dapat dibatalkan tanpa adanya pembayaran ke Afiliasi.

 

4.6. Penjual yang Berpartisipasi wajib untuk melakukan pembayaran atas Biaya Jasa Post kepada Shopee sesuai dengan jangka waktu yang tertera pada Platform. Shopee akan membayarkan Biaya Jasa Post kepada Affiliate sesuai dengan Pasal 5 Ketentuan Pembayaran. Seluruh Biaya Jasa Post yang dibayarkan kepada dan diterima oleh, Affiliate sudah termasuk pajak penjualan, layanan, penggunaan, konsumsi, nilai tambah, produk dan layanan, bisnis dan setiap pajak lainnya yang serupa.

 

4.7. Shopee dapat mengenakan biaya lain (tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”)) dari Biaya Jasa Post berdasarkan tarif yang berlaku pada Platform atau yang secara terpisah disepakati antara Affiliate dan Shopee secara tertulis  (“Biaya Lainnya”).

 

4.8.  Afiliasi dapat memulai Layanan Affiliate dengan syarat Shopee telah menerima Biaya Jasa Post dengan tepat waktu dari Penjual yang Berpartisipasi.

 

4.9. Afiliasi wajib: (a) bertanggung jawab dalam menyiapkan dan mengumpulkan konten Layanan Affiliate; dan (b) wajib mendapatkan konfirmasi dari Penjual yang Berpartisipasi sebelum melakukan publikasi atas konten Layanan Affiliate dalam jangka waktu yang disepakati dengan Penjual yang Berpartisipasi, kegagalan atas hal tersebut, berarti Proyek Endorsement dapat dibatalkan tanpa pembayaran apapun kepada Afiliasi. Setelah mendapatkan konfirmasi atas Layanan Affiliate dari Penjual yang Berpartisipasi, Shopee akan melepaskan Biaya Jasa Post kepada Afiliasi sesuai dengan Pasal 5 Ketentuan Pembayaran.

 

4.10. Afiliasi mengakui dan menyetujui bahwa:

 

(a) Pembatalan Proyek Endorsement (selain dari yang diakibatkan oleh pembatalan otomatis melalui sistem) memerlukan persetujuan dari Penjual yang Berpartisipasi dan Afiliasi yang relevan;

 

(b) Kegagalan Penjual yang Berpartisipasi untuk memenuhi jangka waktu yang berlaku sebagaimana tertera pada Platform dapat mengakibatkan pengakhiran otomatis atas Proyek Endorsement; dan

 

(c)    Setiap sengketa sehubungan dengan Endorsement (termasuk, namun, tidak terbatas pada pembayaran Biaya Jasa Post dan performa Layanan Affiliate) wajib diajukan dan diselesaikan oleh Shopee, dan Shopee memiliki kebijakan tunggal untuk menentukan hasilnya (termasuk, kecuali menerbitkan pengembalian / pembayaran Biaya Jasa Post). Penjual yang Berpartisipasi wajib untuk menyediakan seluruh informasi dan dokumen, beserta bantuan, yang diperlukan oleh Shopee sehubungan dengan sengketa.

 

5. KETENTUAN PEMBAYARAN

 

5.1.    Shopee akan membayarkan Biaya dan/atau Komisi Tambahan kepada Partisipan sesuai dengan ketentuan di bawah ini:
 
 
(a)    Biaya dan/atau Komisi Tambahan akan dibayarkan oleh Shopee kepada Partisipan setiap minggu dan melalui transfer bank ke rekening bank terdaftar milik Partisipan. Untuk menghindari keraguan, untuk pembayaran di bawah Rp1.000.000 (satu juta Rupiah), pembayaran akan dilakukan melalui akun ShopeePay milik Partisipan.

 

(b) Shopee dapat melakukan pemotongan atas setiap Biaya dari Partisipan dalam hal Shopee menetapkan, berdasarkan kebijakannya sendiri, bahwa Partisipan adalah Orang Yang Dibatasi.

 

5.2. Pajak. Kecuali ditentukan terpisah dalam Syarat dan Ketentuan ini, Para Pihak memahami dan sepakat akan bertanggung jawab untuk pembayaran pajak masing-masing yang timbul dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini dan untuk persyaratan administratif yang berkaitan dengan pajak tersebut berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Dalam hal terdapat perubahan ketentuan hukum yang berlaku berkaitan dengan pajak, maka Para Pihak sepakat untuk mengikuti perubahan ketentuan hukum tersebut.

 

(a)    Nilai Biaya dan/atau Komisi Tambahan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini adalah nilai sebelum dipotong Pajak Penghasilan (PPh), sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
(b)    Shopee akan memotong PPh Pasal 21/26 dari Biaya dan/atau Komisi Tambahan yang dibayarkan oleh Shopee kepada Partisipan.
 
5.3.    Untuk tujuan pembayaran Biaya Jasa, Afiliasi memahami bahwa Afiliasi individu wajib menyerahkan salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Shopee untuk tujuan pembayaran Biaya dan/atau Komisi Tambahan.
 
5.4.    Apabila Afiliasi tidak menyerahkan salinan KTP dan/atau NPWP kepada Shopee, Afiliasi memahami bahwa Shopee tidak dapat memproses pembayaran Biaya dan/atau Komisi Tambahan karena pemotongan pajak yang tidak dapat diproses.

 

6. PELANGGARAN ATAS KETENTUAN PROGRAM AFILIASI

 

6.1. Masing-masing Afiliasi wajib mematuhi seluruh ketentuan yang ada di dalam Syarat dan Ketentuan ini, Guidelines Shopee Affiliate Program, Kebijakan Shopee, yang sewaktu-waktu dapat diubah dan disesuaikan oleh Shopee dengan pemberitahuan kepada Afiliasi (sesuai dengan ketentuan pada Syarat dan Ketentuan ini).

 

6.2.    Transaksi berikut ini adalah Transaksi yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Biaya dan/atau Komisi Tambahan, yaitu:
 
(a)    transaksi yang tidak memenuhi persyaratan sebagai Pembelian Selesai;
 
(b)    transaksi penipuan yang diidentifikasi secara manual atau melalui proses pemeriksaan pesanan yang curang oleh Shopee;
 
(c)    transaksi yang dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga yang melanggar ketentuan layanan yang mencakup (i) situasi dimana Partisipan terhubung dengan Penjual atau (ii), ketika Partisipan telah membeli Produk melalui Tautan Partisipan milik Partisipan sendiri atau (iii) ketika Partisipan membeli Produk melalui Tautan Partisipan yang diunggah Partisipan lainnya untuk mendapatkan Biaya Jasa dan/atau Komisi Tambahan;
 
(d)    transaksi yang dibatalkan, tidak lengkap, dikembalikan barangnya atau dikembalikan dananya;
 
(e)    transaksi yang dilakukan dengan cara Partisipan mengirimkan Tautan Partisipan ke banyak penerima yang tidak relevan atau dengan tujuan spamming, atau yang dihasilkan dengan penggunaan ads tanpa persetujuan dari Shopee sebelumnya, atau pada Media Partisipan dengan konten yang tidak relevan dan bukan untuk tujuan promosi;
 
(f)    transaksi yang dilakukan dengan tujuan untuk menjual kembali Produk yang dibeli;
 
(g)    transaksi yang dilakukan melalui Tautan Partisipan yang diletakkan pada Media Partisipan yang mengandung Konten yang Dilarang;
 
(h)    transaksi yang melanggar Kebijakan Shopee;
 
(i)    transaksi yang melibatkan Orang Yang Dibatasi;
 
(j)    transaksi atas Produk yang merupakan/termasuk kategori produk digital berdasarkan kebijakan Shopee; atau
 
(k)    transaksi lain yang belum disebutkan di dalam bagian 5.2 ini namun berdasarkan investigasi Shopee ditemukan bahwa Transaksi tersebut terindikasi melanggar, bertujuan untuk menipu dan/atau memanipulasi Pengguna dan/atau Shopee, agar Partisipan mendapatkan keuntungan finansial.
 
(l)    Transaksi yang dilakukan oleh Akun Partisipan yang terbukti melakukan pelanggaran berulang sesuai ketentuan khusus Shopee Video maupun Shopee Live.

 

6.3. Partisipan tidak akan, dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga mana pun untuk melakukan tindakan-tindakan berikut:

 

(a)    menggunakan akun media sosial Afiliasi lain tanpa persetujuan untuk memenuhi kriteria pendaftaran Program;
 
(b)    menggunakan surel iklan untuk mempromosikan Shopee tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee;
 
(c)    memiliki lebih dari satu akun dengan tujuan curang, tujuan menipu, atau tujuan lain yang bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan atau Guidelines Shopee Affiliate Program dan/atau meletakan Tautan Partisipan pada akun Media Partisipan milik pengguna yang tidak dilaporkan kepada Shopee;
 
(d)    menggunakan robot atau alat kueri otomatis lainnya, permintaan pencarian yang dihasilkan oleh komputer;
 
(e)    penggunaan secara curang layanan optimasi mesin pencari untuk menghasilkan atau menyembunyikan tayangan, permintaan informasi, klik, atau konversi yang curang atau tidak sah;
 
(f)    mengirimkan pesan atau konten acak dan/atau tidak relevan yang berisi ataupun terkait dengan Tautan Partisipan ke banyak penerima yang tidak mempromosikan Produk/toko Penjual (termasuk namun tidak terbatas kepada promosi palsu, berita hiburan dan ulasan produk yang bersifat clickbait) dengan tujuan spamming agar penerima pesan membuka Tautan Partisipan atau meletakan Tautan Partisipan pada konten yang sama sekali tidak relevan dengan tujuan promosi (clickbait) . Untuk tindakan tersebut, maka Shopee dapat mengirimkan peringatan atau memblokir Partisipan, atau tidak membayarkan Biaya Jasa dan/atau Komisi Tambahan Partisipan;
 
(g)    membagikan Tautan Partisipan tanpa konten atau mengirimkan konten berulang/yang sama kepada audiens yang sama;
 
(h)    mengarahkan atau memanfaatkan kata kunci pemasaran dengan mengoptimasi mesin pencari dan lalu lintas pengiklanan berbasis kata kunci lainnya menggunakan merek Shopee atau label pribadi ke Platform Shopee (dengan kata lain, "Shopee" dan kata-kata serupa lainnya yang dapat menyesatkan seperti Shopee harus dimasukkan sebagai kata kunci negatif/yang dikecualikan) tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee;
 
(i)    menggunakan segala sarana atau format otomatis penggalian, atau metode ekstraksi data lainnya untuk mengakses, meminta, mengambil, atau menggunakan kekayaan intelektual Shopee, termasuk logo, key visual, materi kreatif, dan Informasi Rahasia lainnya dari Platform atau lainnya;
 
(j)    menggunakan Tautan Partisipan pada Media Partisipan yang mengandung Konten yang Dilarang, atau di situs torrent atau streaming;
 
(k)    menggunakan Tautan Partisipan atau mengiklankan Media Partisipan melalui kanal media sosial Shopee atau kanal sosial media Penjual Shopee/Afiliasi lainnya manapun untuk meningkatkan pengunjung tanpa persetujuan sebelumnya dari Shopee atau untuk mencuri traffic; atau
 
(l)    (jika Partisipan adalah suatu jaringan afiliasi) memperantarakan ulang ke jaringan afiliasi lain sebagai sub-afiliasi mereka;
 
(m)    tergabung dengan undian (lotre) atau undian gratis berhadiah dengan Media Partisipan;
 
(n)    menggunakan iklan berbayar (paid ads) pada sosial media, situs, software digital, atau digital platform lain untuk mempromosikan Tautan Partisipan yang bersifat clickbait untuk mendapatkan klik dan pengunjung;
 
(o)    mempromosikan Tautan Partisipan melalui metode masking, pengiriman secara massal (blast), penggunaan fitur custom link, atau cara-cara lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan Shopee, yang sebenarnya bertujuan untuk memanipulasi pengguna atau untuk mendapatkan jangkauan sebesar-besarnya dengan target promosi yang tidak spesifik, tidak jelas, atau tidak relevan demi untuk mendapatkan keuntungan finansial bagi Partisipan;
 
(p)    menggunakan dan membagikan konten milik Afiliasi lain sebagai milik sendiri tanpa persetujuan, dan/atau memberikan kredit;
 
(q)    menggunakan segala bentuk iklan atau promosi yang meniru dan/atau menyerupai identitas Shopee; atau
 
(r)    perbuatan-perbuatan lain yang belum disebutkan di dalam bagian 6.3 ini namun berdasarkan investigasi Shopee ditemukan bahwa perbuatan tersebut terindikasi melanggar, bertujuan untuk menipu dan/atau memanipulasi Pengguna dan/atau Shopee, agar Partisipan mendapatkan keuntungan finansial.

 

6.4. Cookie. Partisipan menjamin akan melakukan pengaturan cookie hanya jika Tautan Partisipan tampak di Media Partisipan dan pengguna meng-klik secara sukarela dan sadar. Penggunaan lapisan, masking, add-on, iFrames, sembulan/pop-up, pop-under, site-under, iklan yang secara otomatis mengarahkan pengguna ke Platform tanpa peranan atau tindakan pengguna (misalnya klik, sentuh), peletakan cookie di komputer pengguna tanpa sepengetahuan mereka, teknologi untuk melihat berapa banyak jumlah kunjungan, iklan yang menyesatkan yang mengakibatkan terjadinya klik yang menyesatkan, tidak diizinkan dan dilarang keras. Iklan yang mengakibatkan terjadinya instalasi terpaksa (termasuk dimulainya pengunduhan/pengalihan tanpa izin pengguna) aplikasi Shopee sangat dilarang.

 

6.5. Shopee berhak menilai metode promosi, peletakan, pengunggahan, dan penyebaran Tautan Partisipan, Transaksi, dan menentukan apakah Partisipan melakukan pelanggaran atas Syarat & Ketentuan Program yang telah ditentukan Shopee. Dengan diskresi penuh dari Shopee, Shopee berhak untuk tidak membayarkan dan/atau menarik kembali Biaya Jasa dan/atau Komisi Tambahan yang telah dibayarkan apabila Shopee menilai, mempercayai, atau menemukan bukti bahwa Partisipan melakukan tindakan-tindakan yang disebutkan pada Pasal 6 ini.

 

7. TANGGUNG JAWAB AFILIASI

 

7.1. Perilaku Bisnis. Afiliasi tidak dapat mengikat Shopee secara kontraktual atau membuat pernyataan apa pun atas nama Shopee. Afiliasi tidak akan terlibat dalam perilaku tidak etis, bohong, memperdaya, menyesatkan, atau menipu. Afiliasi tidak akan mengiklankan bahan, layanan, produk, atau materi yang melanggar undang-undang yang berlaku. Shopee memiliki kebijakan dan wewenang mutlak untuk meminta penghapusan konten, materi, atau media lain apa pun yang ditempatkan atau ditampilkan oleh Afiliasi berdasarkan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini olehnya, dan Afiliasi akan segera mengambil tindakan berdasarkan permintaan Shopee tersebut. Afiliasi setuju bahwa Shopee sepenuhnya berhak memiliki dan mempublikasikan konten apa pun yang mengandung Tautan Afiliasi yang dipublikasikan oleh Afiliasi untuk tujuan yang ditetapkan oleh Shopee, termasuk, namun tidak terbatas untuk tujuan promosi, tanpa persetujuan dari Afiliasi.

 

7.2. Konten

 

(a) Konten yang diproduksi oleh Affiliasi dimiliki secara eksklusif oleh Affiliasi. Afiliasi dengan ini memberikan Shopee dan penerusnya lisensi yang perpetual, tidak dapat dicabut, berlaku diseluruh dunia, tidak eksklusif, bebas royalti, dapat disublisensikan dan bisa di transfer untuk menggunakan, membuat salinan, mendistribusikan, mempublikasikan kembali, mentransmisikan, memodifikasi, mengadaptasi, membuat pekerjaan turunan, menampilkan secara publik, dan memberikan performance atas konten tersebut secara publik, melalui atau sehubungan dengan platform Shopee atau Program, dalam bentuk format media apapun dan melalui kanal media apapun, termasuk namun tidak terbatas pada, mempromosikan Program tanpa keperluan atribusi dan Afiliasi setuju untuk mengesampingkan setiap hak moral (dan setiap hak yang serupa lainnya di dunia manapun) sehubungan dengan itu;

 

(b) Setiap Konten yang dibuat oleh Penjual yang Berpartisipasi atau atas nama atau ditawarkan kepadanya tidak boleh mengandung material yang dimiliki, merupakan merek, copyright, atau dilindungi dengan rahasia dagang, atau merupakan kepemilikan dari pihak ketiga (termasuk menggunakan gambar atau kemiripan dengan orang lain) kecuali anda atau Penjual yang Berpartisipasi telah mendapatkan hak dan persetujuan yang diperlukan untuk menggunakan konten tersebut;

 

(c) Afiliasi wajib tunduk pada ketentuan yang ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam hal Shopee mengetahui bahwa terdapat iklan atau kampanye yang difasilitasi melalui Platform tidak mematuhi ketentuan peraturan perundangan, Shopee memiliki hak (untuk dilakukan berdasarkan kebijakannya sendiri) untuk mewajibkan Affiliate yang bersangkutan untuk berhenti untuk sementara menyediakan Layanan Affiliate;

 

(d) Khusus sehubungan dengan Proyek Endorsement, konten wajib tetap dapat diakses secara publik pada Media Partisipan dan untuk jangka waktu yang disepakati dengan Partisipan; dan

 

(e) Konten tidak boleh memuat tautan yang berujung ke platform e-commerce lain selain Shopee.

 

7.3. Kepatuhan terhadap Undang-Undang dan Ketentuan Penggunaan. Afiliasi akan memastikan bahwa Media Partisipan dan penempatan Tautan Partisipan mematuhi semua undang-undang yang berlaku di yurisdiksi di mana Afiliasi berada atau di mana Afiliasi menyediakan barang dan layanan, Ketentuan Penggunaan serta kriteria atau spesifikasi lain yang ada saat ini, yang disyaratkan oleh Shopee (termasuk pembatasan konten, spesifikasi teknis, persyaratan privasi, persyaratan pengalaman pengguna, dan persyaratan terkait citra Shopee di mata publik).

 

7.4. Perbuatan yang Dilarang. Afiliasi tidak akan, dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga mana pun untuk melakukan tindakan-tindakan berikut:

 

(a) menggunakan akun media sosial Afiliasi lain tanpa persetujuan untuk memenuhi kriteria pendaftaran Program;

 

(b) menggunakan surel iklan untuk mempromosikan Shopee tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee;

 

(c) menggunakan robot atau alat kueri otomatis lainnya, permintaan pencarian yang dihasilkan oleh komputer;

 

(d) penggunaan secara curang layanan optimasi mesin pencari untuk menghasilkan atau menyembunyikan tayangan, permintaan informasi, klik, atau konversi yang curang atau tidak sah;

 

(e)    mengirimkan pesan atau konten acak dan/atau tidak relevan yang berisi ataupun terkait dengan Tautan Afiliasi ke banyak penerima yang tidak mempromosikan Produk/toko Penjual (termasuk namun tidak terbatas kepada promosi palsu, berita hiburan dan ulasan produk yang bersifat clickbait) dengan tujuan spamming agar penerima pesan membuka Tautan Afiliasi atau meletakan Tautan Afiliasi pada konten yang sama sekali tidak relevan dengan tujuan promosi (clickbait). Untuk tindakan tersebut, maka Shopee dapat mengirimkan peringatan atau memblokir Afiliasi, atau tidak membayarkan Biaya Jasa dan/atau Biaya Jasa Post dan/atau Komisi Tambahan Afiliasi (apabila ada);

 

(f) membagikan Tautan Afiliasi tanpa konten atau mengirimkan konten berulang/yang sama kepada audiens yang sama;

 

(g) mengarahkan atau memanfaatkan kata kunci pemasaran dengan mengoptimasi mesin pencari dan lalu lintas pengiklanan berbasis kata kunci lainnya menggunakan merek Shopee atau label pribadi ke Platform Shopee (dengan kata lain, "Shopee" dan kata-kata serupa lainnya yang dapat menyesatkan seperti Shopee harus dimasukkan sebagai kata kunci negatif/yang dikecualikan) tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee;

 

(h) menggunakan segala sarana atau format otomatis penggalian, atau metode ekstraksi data lainnya untuk mengakses, meminta, mengambil, atau menggunakan kekayaan intelektual Shopee, termasuk logo, key visual, materi kreatif, dan Informasi Rahasia lainnya dari Platform atau lainnya;

 

(i)    menggunakan Tautan Partisipan pada Media Partisipan yang mengandung Konten yang Dilarang, atau di situs torrent atau streaming;
 
(j)    menggunakan Tautan Afiliasi atau mengiklankan Media Afiliasi melalui kanal media sosial Shopee atau kanal sosial media Penjual Shopee/Afiliasi lainnya manapun untuk meningkatkan pengunjung tanpa persetujuan sebelumnya dari Shopee atau untuk mencuri traffic ;

 

(k) (jika Afiliasi adalah suatu jaringan afiliasi) memperantarakan ulang ke jaringan afiliasi lain sebagai sub-afiliasi mereka;

 

(l) tergabung dengan undian (lotre) atau undian gratis berhadiah dengan Media Afiliasi;

 

(m) menggunakan iklan berbayar (paid ads) pada sosial media, situs, software digital, atau digital platform lain untuk mempromosikan Tautan Afiliasi  yang bersifat clickbait untuk mendapatkan klik dan pengunjung;

 

(n) mempromosikan Tautan Afiliasi melalui metode masking, pengiriman secara massal (blast), penggunaan fitur custom link, atau cara-cara lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan Shopee, yang sebenarnya bertujuan untuk memanipulasi pengguna atau untuk mendapatkan jangkauan sebesar-besarnya dengan target promosi yang tidak spesifik, tidak jelas, atau tidak relevan demi untuk mendapatkan keuntungan finansial bagi Afiliasi;

 

(o) menggunakan dan membagikan konten milik Afiliasi lain sebagai milik sendiri tanpa persetujuan, dan/atau memberikan kredit;

 

(p) menggunakan segala bentuk iklan atau promosi yang meniru dan/atau menyerupai identitas Shopee; atau

 

(q) perbuatan-perbuatan lain yang belum disebutkan di dalam bagian 7.4 ini namun berdasarkan investigasi Shopee ditemukan bahwa perbuatan tersebut terindikasi melanggar, bertujuan untuk menipu dan/atau memanipulasi Pengguna dan/atau Shopee, agar Afiliasi mendapatkan keuntungan finansial.

 

7.5. Cookie. Afiliasi menjamin akan melakukan pengaturan cookie hanya jika Tautan Afiliasi tampak di Media Afiliasi dan pengguna meng-klik secara sukarela dan sadar. Penggunaan lapisan, add-on, iFrames, sembulan/pop-up, pop-under, site-under, iklan yang secara otomatis mengarahkan pengguna ke Platform tanpa peranan atau tindakan pengguna (misalnya klik, sentuh), peletakan cookie di komputer pengguna tanpa sepengetahuan mereka, teknologi untuk melihat berapa banyak jumlah kunjungan, iklan yang menyesatkan yang mengakibatkan terjadinya klik yang menyesatkan, tidak diizinkan dan dilarang keras. Iklan yang mengakibatkan terjadinya instalasi terpaksa (termasuk dimulainya pengunduhan/pengalihan tanpa izin pengguna) aplikasi Shopee sangat dilarang.

 

8. TANGGUNG JAWAB DAN HAK SHOPEE

 

8.1. Platform. Shopee akan mengoperasikan dan memelihara Platform. Perubahan terkait fitur atau fungsi Platform tidak akan memengaruhi keabsahan dan keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini.

 

8.2. Hak untuk Membatalkan, Menolak, atau Menghapus. Shopee berhak meninjau Media Partisipan dan dokumentasi terkait yang disampaikan oleh Afiliasi. Jika menurut penilaian Shopee: (a) Partisipan atau Media Partisipan melanggar Ketentuan Penggunaan Platform; (b) Partisipan melanggar atau mendukung pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku; (c) Partisipan melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini; (d) Shopee meyakini bahwa Media Partisipan dapat menyebabkan Shopee memikul kewajiban pidana, perdata, atau administratif; atau (e) Media Partisipan merupakan atau mengandung Konten yang Dilarang, Shopee dapat mengambil satu atau lebih tindakan berikut:

 

(i) meminta agar Tautan Partisipan dan/atau Media Partisipan dihapus atau diturunkan segera;

 

(ii) meminta Partisipan memulihkan pelanggaran, ketidakpatuhan, atau wanprestasi, dalam jangka waktu tertentu;

 

(iii)    denda, tidak melakukan pembayaran, atau menarik kembali pembayaran Biaya dan/atau Komisi Tambahan serta tidak akan membebaskan Partisipan dari kewajibannya, jika kerugian Shopee melebihi jumlah tersebut, atas setiap pelanggaran yang dilakukan Partisipan;

 

(iv) terminate partisipasi Partisipan pada Program; atau

 

(v) menangguhkan atau menutup akun Partisipan, baik secara sementara atau selamanya.

 

8.3. Shopee dapat, atas kebijakannya sendiri, memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Shopee Affiliate Program. Jika Shopee memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini dan/atau Guidelines Shopee Affiliate Program, Shopee akan melakukan upaya yang wajar untuk memberitahukan pembaruan, perubahan, atau modifikasi tersebut kepada Partisipan, termasuk dengan mempublikasikan Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Shopee Affiliate Program yang telah dimodifikasi tersebut di situs web Platform, melalui surel, atau melalui pesan instan.

 

Partisipan harus memeriksa Platform secara berkala untuk melihat pembaruan dan pemberitahuan tersebut. Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Shopee Affiliate Program yang telah dimodifikasi tersebut akan mulai berlaku saat dipublikasikan. Dengan terus menggunakan Tautan Partisipan, Partisipan setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Shopee Affiliate Program yang telah diperbarui, diubah, atau dimodifikasi tersebut. Jika Partisipan tidak setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Shopee Affiliate Program yang diperbarui, diubah, atau dimodifikasi tersebut, maka Partisipan dapat mengakhiri kepesertaan Partisipan pada Program.

 

9. INFORMASI RAHASIA

 

9.1. “Informasi Rahasia” berarti: semua informasi yang bersifat rahasia termasuk, namun tidak terbatas pada: (a) informasi terkait hak milik suatu pihak dalam Program ini dan/atau Syarat dan Ketentuan yang diungkapkan oleh satu pihak kepada pihak lainnya dalam bentuk tertulis, gambar, dapat dibaca oleh mesin, atau bentuk berwujud lainnya, dan ditandai sebagai “Rahasia” atau “Hak Milik”, atau dengan cara lain untuk menunjukkan sifat kerahasiaannya; (b) materi Shopee dan semua informasi pemasaran atau teknis yang bersifat non-publik lainnya, bahkan jika informasi tersebut tidak ditandai sebagai rahasia; dan (c) semua informasi yang dihimpun atau dikembangkan oleh Shopee mengenai Penggunanya. Informasi Rahasia juga meliputi pengungkapan secara lisan, jika informasi tersebut secara wajar dipahami sebagai rahasia dari konteks pengungkapannya.

 

9.2. Pengecualian. Informasi Rahasia tidak mencakup informasi yang: (a) sudah diketahui oleh publik dan tersedia untuk umum sebelum pengungkapannya oleh pihak pemberi informasi; (b) menjadi diketahui oleh publik dan tersedia untuk umum setelah pengungkapannya oleh pihak pemberi informasi kepada pihak penerima, yang bukan disebabkan oleh tindakan atau kelalaian pihak penerima; (c) sudah berada dalam kepemilikan sah pihak penerima pada saat pengungkapan; (d) diperoleh pihak penerima dari pihak ketiga tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan pihak ketiga tersebut; (e) dikembangkan secara mandiri oleh pihak penerima tanpa menggunakan, atau tanpa rujukan kepada Informasi Rahasia pihak pemberi informasi; atau (f) diungkapkan oleh pihak penerima sesuai dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak pemberi informasi.

 

9.3. Larangan Penggunaan dan Larangan Pengungkapan. Masing-masing pihak: (a) akan merahasiakan semua Informasi Rahasia pihak lainnya; (b) tidak akan mengungkapkan Informasi Rahasia kepada pihak ketiga mana pun, kecuali atas dasar “kebutuhan untuk tahu” kepada pihak ketiga yang telah menandatangani perjanjian larangan pengungkapan informasi rahasia, yang mengandung ketentuan yang secara substansial bersifat melindungi, sebagaimana syarat-syarat Bagian ini, dan pihak tersebut telah memperoleh persetujuan tertulis untuk melakukan pengungkapan tersebut dari pihak yang menyediakan Informasi Rahasia; dan (c) tidak akan menggunakan Informasi Rahasia tersebut kecuali sehubungan dengan pelaksanaan kewajibannya atau penggunaan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Masing-masing pihak diizinkan untuk mengungkapkan Informasi Rahasia pihak lainnya jika hal tersebut diwajibkan oleh undang-undang, sepanjang pihak lainnya segera diberikan pemberitahuan secara tertulis mengenai kewajiban tersebut sebelum pengungkapan dan diberikan bantuan dalam memperoleh penetapan yang melindungi informasi tersebut dari pengungkapan kepada publik.

 

10. JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN

 

10.1. Jangka Waktu. Jangka waktu Program untuk Partisipan mulai berlaku pada tanggal Shopee menyetujui pengajuan Partisipan untuk bergabung dengan Program Afiliasi, dan terus berlaku sampai diakhiri sesuai dengan Bagian 10.2 atau 10.3, atau Formulir Partisipasi (sebagaimana berlaku) ("Jangka Waktu").

 

10.2. Pengakhiran oleh Shopee. Shopee dapat secara sepihak mengakhiri keikutsertaan Partisipan dalam Program, Syarat dan Ketentuan ini atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apa pun yang dianggap pantas oleh Shopee, dengan pemberitahuan tujuh (7) hari sebelumnya dan menonaktifkan Tautan Partisipan. Shopee dapat mengakhiri partisipasi Partisipan pada Program dengan segera dan tanpa pemberitahuan sebelumnya jika Partisipan melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Shopee Affiliate Program.

 

10.3.    Syarat dan Ketentuan ini akan secara otomatis berakhir segera setelah:
 
a)    pembubaran atau penghentian usaha salah satu pihak, atau diajukannya permohonan insolvensi, penunjukan kurator, atau proses kepailitan atau proses lainnya oleh atau terhadap salah satu pihak, untuk pelunasan utang salah satu pihak; atau
 
b)    terjadinya peristiwa Keadaan Memaksa (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 14.4) yang terus berlangsung selama lebih dari tiga puluh (30) hari.

 

10.4. Akibat Pengakhiran. Setelah pengakhiran keikutsertaan Partisipan dalam Program dan Syarat dan Ketentuan ini karena alasan apa pun, Partisipan harus segera menghentikan semua penggunaan Tautan Partisipan Shopee, dan akan berhenti menyatakan dirinya sebagai Afiliasi Shopee.

 

10.5. Pengakhiran karena wanprestasi oleh Afiliasi. Jika Syarat dan Ketentuan ini diakhiri karena wanprestasi yang dilakukan oleh Affiliate terhadap kewajibannya sesuai dengan Bagian 7.2 dan 7.3, seluruh jumlah yang terutang kepada Partisipan oleh Shopee dapat hangus dan dianggap sebagai denda keterlambatan, tanpa mengabaikan upaya yang dimiliki oleh Shopee untuk menuntut hak-hak lain atau ganti rugi yang tersedia berdasarkan undang-undang yang berlaku.

 

10.6. Keberlakuan Setelah Berakhir atau Diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini. Ketentuan-ketentuan berikut ini akan tetap berlaku walaupun Syarat dan Ketentuan ini berakhir atau diakhiri: Bagian 2, 6, 9, 10, 12, 13 dan ketentuan lain yang menurut sifatnya dimaksudkan untuk tetap berlaku walaupun Syarat dan Ketentuan ini berakhir atau diakhiri. Semua kewajiban yang timbul sebelum berakhir atau diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini akan tetap berlaku setelah berakhir atau diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini.

 

11. PERNYATAAN DAN JAMINAN

 

11.1. Masing-masing pihak menyatakan dan menjamin bahwa: (a) Partisipan adalah individu yang cakap untuk mengikatkan diri dengan Syarat dan Ketentuan dan Guidelines Shopee Affiliate Program ini; (b) penandatanganan dan penyerahan Syarat dan Ketentuan ini telah diizinkan secara patut dan sah; (c) Syarat dan Ketentuan ini serta Guidelines Shopee Affiliate Program merupakan kewajiban yang sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan setelah penerimaannya oleh Partisipan; dan (d) pihak tersebut akan mematuhi semua undang-undang yang berlaku dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.

 

11.2. Pernyataan dan Jaminan oleh Partisipan. Partisipan menyatakan dan menjamin bahwa:

 

a) penerimaan dan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Shopee Affiliate Program tidak akan bertentangan dengan, atau merupakan wanprestasi berdasarkan ketentuan perjanjian, instrumen, putusan, surat keputusan, atau penetapan, statuta, aturan, atau peraturan pemerintah lainnya yang berlaku bagi Partisipan;

 

b) semua informasi yang diberikan oleh Partisipan kepada Shopee adalah informasi yang lengkap, benar, akurat dan terkini, dan bahwa Partisipan memiliki hak untuk menjalankan usahanya, termasuk menawarkan produk atau layanannya;

 

c) tidak ada Media Partisipan yang mengandung: (i) informasi yang melanggar atau mendukung pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku; (ii) informasi atau dorongan yang bersifat menipu atau memperdayakan; (iii) virus, perangkat perusak, perangkat pengintai, Trojan, pengelabuan, atau kode jahat lainnya yang dapat melanggar atau menggagalkan langkah-langkah pengamanan Platform; (iv) informasi yang memasarkan atau mempromosikan barang tiruan atau palsu atau bisnis ilegal (termasuk aplikasi atau perangkat lunak yang mengandung biaya tersembunyi); (v) segala materi yang melanggar hak pihak ketiga mana pun; atau (vi) materi yang mungkin membahayakan, kasar, pornografi atau cabul, yang mengancam, atau memfitnah.

 

12. GANTI RUGI

 

12.1. Ganti Rugi oleh Afiliasi. Afiliasi akan mengganti rugi, melindungi, dan membebaskan Shopee dan afiliasinya serta direktur, pejabat, dan karyawan mereka dari dan terhadap semua klaim, tindakan, kerugian, kewajiban, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara dan biaya hukum lainnya, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari atau sehubungan dengan: (a) pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Shopee Affiliate Program oleh Afiliasi; (b) kegagalan Afiliasi untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Shopee Affiliate Program, sesuai dengan undang-undang yang berlaku; (c) pelanggaran terhadap hak pihak ketiga yang terkait dengan Media Partisipan atau Tautan Partisipan; atau (d) penipuan, kelalaian, atau kesalahan disengaja oleh Afiliasi.

 

12.2. Prosedur. Shopee akan segera memberi tahu Afiliasi mengenai klaim sesuai Bagian 12.1, dan akan mengizinkan Afiliasi untuk menanggung dan mengatur pembelaan terhadap klaim tersebut. Namun, Shopee berhak menggunakan penasihat hukumnya sendiri dan turut serta dalam pembelaan klaim, dengan biaya Afiliasi seluruhnya. Afiliasi memiliki wewenang tunggal untuk membela, berkompromi, melunasi, atau menyelesaikan klaim, namun, Afiliasi tidak akan menyetujui pengaturan atau penyelesaian klaim yang mengakui tanggung jawab atau mengenakan kewajiban pelaksanaan atau pembayaran pada Shopee tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee. Jika para pihak sepakat untuk menyelesaikan klaim, Afiliasi tidak akan mempublikasikan penyelesaian tersebut tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Shopee.

 

13. BATASAN TANGGUNG JAWAB

 

13.1. Pernyataan Penyangkalan Jaminan. SEMUA MATERI SHOPEE DAN TAUTAN TAUTAN PARTISIPAN DIBERIKAN “SEBAGAIMANA ADANYA” PARTISIPAN MENGAKUI DAN MENYETUJUI BAHWA SHOPEE TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEGAGALAN TEKNOLOGI ATAU PROSEDUR KEAMANAN. SHOPEE TIDAK MENJAMIN BAHWA MATERI SHOPEE ATAU TAUTAN-TAUTAN PARTISIPAN YANG DISEDIAKAN, AKAN TERSEDIA, DAPAT DIAKSES, TIDAK TERGANGGU, AMAN, AKURAT, LENGKAP ATAU BEBAS DARI ERROR, BAHWA CACAT, JIKA ADA, AKAN DIPERBAIKI, ATAU BAHWA SERVER YANG MENYEDIAKAN MATERI ATAU PRANALA TERSEBUT BEBAS DARI VIRUS, CLOCK, TIMER, COUNTER, WORM, PENGUNCI PERANGKAT LUNAK, PERANGKAT DROP DEAD, KUDA TROJAN, ROUTING, TRAP DOORS, TIME BOMB, ATAU KODE, INSTRUKSI, PROGRAM ATAU KOMPONEN BERBAHAYA LAINNYA.

 

13.2. Pernyataan Penyangkalan Ganti Rugi Konsekuensial. SHOPEE TIDAK AKAN, DALAM KEADAAN APA PUN, BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PARTISIPAN ATAS GANTI RUGI KONSEKUENSIAL, INSIDENTAL, KHUSUS, PENGHUKUMAN, ATAU GANTI RUGI YANG BERSIFAT DENDA/MENJERAKAN, YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI YANG DIMAKSUDKAN BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN INI, TERMASUK KEHILANGAN KEUNTUNGAN ATAU KERUGIAN USAHA.

 

13.3. Batasan Kewajiban. DALAM KEADAAN APA PUN, SEMUA KEWAJIBAN TOTAL SHOPEE YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN SYARAT DAN KETENTUAN INI (TERMASUK KLAIM JAMINAN), APA PUN FORUMNYA DAN TERLEPAS DARI APAKAH TINDAKAN ATAU KLAIM TERSEBUT DIDASARKAN PADA KONTRAK, PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAU LAINNYA, TIDAK AKAN MELEBIHI JUMLAH TOTAL YANG TELAH DIBAYARKAN ATAU HARUS DIBAYARKAN OLEH SHOPEE KEPADA PARTISIPAN BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN INI UNTUK JANGKA WAKTU ENAM (6) BULAN SEBELUM ADANYA KLAIM TERSEBUT.

 

13.4. Distribusi Independen atas Risiko. TIAP-TIAP KETENTUAN DALAM SYARAT DAN KETENTUAN INI YANG MEMBERIKAN BATASAN TANGGUNG JAWAB ATAU PENGECUALIAN GANTI RUGI ADALAH UNTUK MENDISTRIBUSIKAN RISIKO SYARAT DAN KETENTUAN INI ANTARA PARA PIHAK. PENDISTRIBUSIAN INI MERUPAKAN UNSUR PENTING DARI KESEPAKATAN PARA PIHAK. TIAP-TIAP KETENTUAN INI ADALAH TERPISAH DAN TIDAK BERGANTUNG PADA KETENTUAN LAINNYA DALAM SYARAT DAN KETENTUAN INI, DAN TIAP-TIAP KETENTUAN INI AKAN BERLAKU BAHKAN JIKA KETENTUAN INI GAGAL MENCAPAI TUJUAN UTAMANYA.

 

14. KETENTUAN LAIN-LAIN

 

14.1. Sub-kontraktor. Shopee dapat menggunakan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini melalui afiliasi dan sub-kontraktornya (termasuk Penyedia Layanannya). Shopee akan bertanggung jawab atas kepatuhan afiliasi dan sub-kontraktornya tersebut terhadap ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini.

 

14.2. Kontraktor Independen. Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat ditafsirkan sebagai penciptaan kemitraan, usaha patungan, atau hubungan keagenan atau sebagai pemberian waralaba. Para pihak adalah kontraktor independen dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini. Para Pihak tidak berwenang untuk mengikat pihak lainnya dengan tanggung jawab atau kewajiban apa pun, atau untuk menyatakan bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.

 

14.3. Siaran Pers. Kecuali secara tegas dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau jika diwajibkan oleh undang-undang di suatu yurisdiksi, para pihak tidak akan membuat pengumuman publik atau siaran pers mengenai kerja sama yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan sebelumnya dari pihak lainnya. Pihak yang diwajibkan oleh undang-undang untuk membuat pengumuman kepada publik mengenai segala hal terkait kerja sama yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini akan mencoba meminta dan dengan itikad baik mempertimbangkan umpan balik yang diberikan oleh pihak lainnya mengenai isi pengumuman publik tersebut.

 

14.4. Keadaan Memaksa. Para pihak tidak bertanggung jawab kepada pihak lainnya atas kegagalan atau keterlambatan dalam pemenuhan kewajibannya (selain kewajiban keuangan) berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, jika kegagalan atau keterlambatan tersebut disebabkan oleh keadaan di luar kendalinya, termasuk kebakaran, pemadaman listrik, perselisihan perburuhan, perang, perselisihan sipil, atau tindakan pemerintah (termasuk undang-undang atau peraturan baru) atau kelalaian pemerintah (“Keadaan Memaksa”). Batas waktu untuk memenuhi kewajiban tersebut akan diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan jangka waktu berlangsungnya peristiwa Keadaan Memaksa tersebut.

 

14.5. Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Perselisihan. Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Dalam hal perselisihan, pertentangan, klaim atau perbedaan dalam bentuk apa pun yang timbul antara para pihak sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, termasuk pelanggaran, pengakhiran atau keabsahan Syarat dan Ketentuan ini, atau sehubungan dengan penentuan masalah apa pun yang tunduk pada penentuan obyektif sesuai Syarat dan Ketentuan ini ("Perselisihan"), Perselisihan mana telah diberitahukan secara tertulis oleh satu pihak kepada pihak lainnya ("Pemberitahuan Perselisihan"), para pihak akan berusaha, selama jangka waktu tiga puluh (30) hari setelah diterimanya Pemberitahuan Perselisihan oleh satu pihak dari pihak lainnya mengenai adanya Perselisihan, untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut pertama-tama melalui musyawarah antara manajemen senior masing-masing pihak. Jika Perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah dalam jangka waktu tiga puluh (30) hari, Perselisihan tersebut akan diserahkan dan diselesaikan secara final melalui arbitrase yang diselenggarakan oleh Dewan Arbitrase Nasional Indonesia yang dibentuk pada tanggal 30 November 1977 berdasarkan Keputusan Kamar Dagang Indonesia No. SKEP/152/DPH/1977 di Indonesia, sesuai peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang berlaku pada saat itu, yang kata demi kata dianggap dimasukkan dalam pasal ini. Majelis arbitrase terdiri dari tiga (3) orang arbiter dan bahasa arbitrase adalah Bahasa Indonesia.

 

14.6. Pemberitahuan. Semua pemberitahuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini harus dianggap diberikan pada hari pemberitahuan tersebut diterima, baik melalui kurir ekspres, surel, surat tercatat maupun surat terdaftar melalui pos prabayar, atau faksimili, dan dialamatkan kepada Shopee atau Partisipan di alamat mereka masing-masing.

 

14.7. Pengalihan. Partisipan dilarang, baik secara sukarela, tanpa sadar atau di luar kehendaknya, maupun demi hukum, mengalihkan haknya atau menyerahkan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini (seluruhnya maupun sebagian), termasuk melalui perubahan kendali langsung maupun tidak langsung, merger (dimana Partisipan bisa jadi merupakan entitas yang tetap berdiri atau entitas yang lenyap), atau demi hukum, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee, persetujuan mana dapat ditahan oleh Shopee atas kebijakan mutlaknya. Setiap perubahan langsung maupun tidak langsung terhadap kendali kepemilikan atau manajemen saham, atau kendali Partisipan, dimana Partisipan bisa jadi tetap berdiri sebagai entitas maupun tidak, akan dianggap sebagai pengalihan dan penyerahan Syarat dan Ketentuan ini, yang mensyaratkan adanya persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee. Pengalihan oleh Partisipan tidak akan membebaskan Partisipan dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kecuali Shopee secara tegas menyatakan lain dalam persetujuan tertulisnya. Shopee tidak akan membebaskan Partisipan dari tanggung jawabnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kecuali Shopee secara tegas menyatakan lain dalam persetujuan tertulisnya. Shopee dapat secara sukarela, tanpa sadar atau di luar kehendaknya, atau demi hukum, mengalihkan haknya atau menyerahkan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini (seluruhnya maupun sebagian) tanpa persetujuan Partisipan. Setiap pengalihan atau penyerahan yang melanggar Bagian 14.7 ini adalah batal demi hukum. Sesuai Bagian 11.7 ini, Syarat dan Ketentuan ini mengikat dan memberi manfaat kepada penerus hak dan penerima pengalihan yang sah dari masing-masing pihak.

 

14.8. Penyampingan. Setiap penyampingan terhadap ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau terhadap hak atau pemulihan salah satu pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini akan berlaku jika dilakukan secara tertulis sebagaimana diatur dalam Bagian 14.6. Kegagalan, kelalaian, atau keterlambatan oleh suatu pihak untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau menggunakan hak-haknya atau pemulihan pada setiap saat tidak dapat ditafsirkan sebagai penyampingan terhadap hak-hak pihak tersebut berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, dan dengan cara apa pun tidak akan memengaruhi keabsahan keseluruhan atau sebagian Syarat dan Ketentuan ini, atau mengurangi hak pihak tersebut untuk mengambil tindakan lanjutan. Penggunaan hak atau pelaksanaan upaya pemulihan oleh salah satu pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan menghalangi pihak tersebut untuk menggunakan hak atau upaya pemulihan lain berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau hak atau pemulihan lain yang diberikan kepada pihak tersebut oleh undang-undang.

 

14.9. Keterpisahan Ketentuan. Jika syarat, ketentuan, atau aturan dalam Syarat dan Ketentuan ini dianggap tidak sah, melanggar hukum, atau tidak dapat diberlakukan sampai batas tertentu, para pihak akan berusaha dengan itikad baik untuk menyepakati perubahan yang sejauh mungkin akan melindungi maksud yang dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Jika para pihak gagal menyepakati suatu perubahan, maka, syarat, ketentuan, atau aturan yang tidak sah tersebut akan dipisahkan dari syarat, ketentuan, dan aturan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang akan tetap sah dan dapat diberlakukan sejauh diizinkan oleh undang-undang, dan pengadilan akan sedapat mungkin melindungi maksud awal para pihak sehubungan dengan syarat, ketentuan dan aturan yang dipisahkan tersebut.

 

14.10. Pemulihan Kumulatif. Penggunaan satu atau sebagian hak atau pemulihan tidak akan menghalangi penggunaan lain atau penggunaan lebih lanjut atas hak atau pemulihan lainnya. Hak dan pemulihan yang diberikan dalam Syarat dan Ketentuan ini bersifat kumulatif dan tidak eksklusif dari hak atau pemulihan yang diberikan oleh undang-undang atau berdasarkan asas keadilan.

 

14.11. Kerahasiaan Syarat dan Ketentuan. Partisipan tidak akan mengungkapkan ketentuan Program kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee, kecuali jika pengungkapan tersebut diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku.

 

14.12. Salinan. Syarat dan Ketentuan ini dapat ditandatangani dalam beberapa salinan, yang masing-masing akan dianggap sebagai asli dan kesemuanya secara bersama-sama merupakan perjanjian yang satu dan sama.

 

14.13. Judul. Judul-judul digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini semata-mata sebagai rujukan, dan tidak akan dipertimbangkan saat menafsirkan Syarat dan Ketentuan ini.

 

14.14. Integrasi. Syarat dan Ketentuan ini merupakan keseluruhan kesepakatan antara para pihak berkenaan dengan pokok permasalahan dalam Syarat dan Ketentuan ini, dan menggantikan semua komunikasi, pernyataan, kesepahaman dan kesepakatan sebelumnya antara para pihak, yang dibuat secara lisan maupun tertulis, sehubungan dengan pokok permasalahan tersebut. Tidak ada syarat, ketentuan, atau aturan pesanan pembelian, pengakuan, atau bentuk bisnis lain yang dapat digunakan oleh salah satu pihak sehubungan dengan transaksi yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang akan memengaruhi hak, tanggung jawab, atau kewajiban para pihak berdasarkan, atau mengubah Syarat dan Ketentuan ini, tanpa menghiraukan kegagalan pihak penerima untuk menolak syarat, ketentuan, atau aturan ini.

 

Terakhir diperbarui: 3 Desember 2024

Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak