Hai, ada yang bisa kami bantu?

Syarat dan Ketentuan Program Shopee Share

1. DEFINISI


1.1 “Media Pengguna” berarti semua media pengiklanan, termasuk, namun tidak terbatas pada situs web, aplikasi dan buletin, sub-afiliasi jaringan Pengguna, media yang dimiliki dan yang diurus/dikendalikan oleh perantara, yang terdaftar di Program oleh Afiliasi dan disetujui oleh Shopee.


1.2 “Tautan Pengguna” berarti materi iklan yang disediakan oleh Shopee untuk Pengguna melalui Program, mencakup gambar, karya seni, teks, fail, URL, dan HTML atau kode Javascript.


1.3 “Pembelian Selesai” berarti penyelesaian transaksi penjualan dan/atau pembelian Produk yang disepakati antara Pembeli dan Pengguna di Platform sesuai dengan Ketentuan Penggunaan Shopee, sebagai akibat langsung dari pengaksesan Platform oleh Pembeli melalui Tautan Pengguna yang diletakkan pada Media Pengguna, dan Pembeli tersebut:


a) bukan pengguna yang dihasilkan oleh komputer, seperti robot, spider, skrip atau metode tiruan atau penipuan otomatis lainnya agar terlihat seperti seorang individu, orang di kehidupan nyata;

b) tidak menggunakan bidang yang sudah terisi data/informasi yang relevan oleh sistem;

c) melengkapi semua informasi yang diperlukan untuk Pembelian Selesai dalam periode waktu yang diberikan oleh Shopee, dan;

d) tidak ditetapkan di kemudian hari oleh Shopee sebagai penipuan, tidak lengkap, tidak memenuhi syarat atau suatu duplikat.


1.4 “Nilai Pembelian Selesai Bersih” berarti total nilai bersih dari Pembelian Selesai selama satu bulan yang dihasilkan melalui Tautan Pengguna yang diletakkan pada Media Pengguna, dihitung sebagai total nilai Pembelian Selesai dalam satu bulan kalender, tidak termasuk diskon, biaya pengiriman, biaya voucher, dan potongan harga lainnya seperti Koin Shopee.


1.5 “Platform” berarti platform yang dioperasikan oleh Shopee, yang mencakup aplikasi seluler Shopee yang tersedia di Apple App Store atau Google Play dan situs web Shopee.


1.6 “Produk” berarti setiap barang yang tercantum atau layanan yang ditawarkan di Platform oleh Penjual Star, Star+, Penjual Mall untuk dijual kepada Pembeli.


1.7 “Program” berarti Program Shopee Share.


1.8 “Konten yang Dilarang” berarti setiap konten atau kata-kata yang:


a) Mempromosikan atau berkaitan dengan kegiatan ilegal (obat-obatan terlarang, pengelabuan, terorisme, kegiatan kriminal, sayembara, skema piramida, atau surat berantai).

b) Mempromosikan atau berkaitan dengan tembakau, perjudian, atau senjata.

c) Berkaitan dengan materi pornografi atau cabul.

d) Berkaitan dengan gambar kekerasan yang terlalu gamblang atau diperlihatkan dengan jelas.

e) Bersifat memfitnah/mencemarkan, tidak pantas, atau tidak senonoh.

f) Bersifat diskriminatif atau merupakan "ujaran kebencian", baik ditujukan kepada individu atau kelompok, dan didasari oleh perbedaan ras, jenis kelamin, keyakinan, asal kebangsaan, Pengguna agama, orientasi seksual, atau bahasa individu atau kelompok tersebut.

g) Mempromosikan atau mengandung virus, cacing komputer, fail rusak, perangkat perusak, perengkahan, atau materi lain yang dimaksudkan untuk atau dapat merusak atau menyebabkan perangkat lunak, perangkat keras, atau langkah-langkah pengamanan tidak dapat dioperasikan.


1.9 “Pengguna” adalah penjual di Platform yang ditunjuk oleh Shopee dan setuju untuk ikut serta dalam Program.


1.10 “Jangka Waktu” memiliki arti sebagaimana diatur dalam Bagian 7.1.


1.11 "Ketentuan Penggunaan" berarti ketentuan penggunaan yang mengatur Platform, termasuk pedoman tambahan yang disyaratkan atau diperbarui oleh Shopee dari waktu ke waktu.


1.12 “Syarat dan Ketentuan” berarti syarat dan ketentuan Program ini.


1.13 “Penyedia Layanan” berarti penyedia layanan pihak ketiga yang menyediakan platform, layanan atau perangkat lunak yang digunakan oleh Shopee untuk menawarkan dan melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini.


1.14 “Program Afiliasi Shopee” berarti program afiliasi Shopee yang dimaksud pada https://shopee.co.id/docs/6937.


1.15 “Program Share & Untung” berarti program Share & Untung yang dimaksud pada https://shopee.co.id/docs/6965.


1.16 “Pengguna” berarti setiap pengguna Platform yang terdaftar secara sah, yang meliputi pembeli ("Pembeli") dan penjual ("Penjual") di Platform.


2. PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN


2.1 Informasi Pendaftaran. Pengguna harus memberikan informasi apa pun yang diminta oleh Shopee dalam Formulir Pendaftaran, dan harus menjamin kebenaran, keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut untuk keperluan pendaftaran Program. Setiap informasi yang tidak benar atau tidak akurat atau tidak lengkap yang disampaikan kepada Shopee akan dipertimbangkan sebagai dasar untuk mengakhiri keikutsertaan Pengguna serta Syarat dan Ketentuan ini. Shopee dapat menerima atau menolak pengajuan yang disampaikan oleh Pengguna, atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apa pun. Formulir Pendaftaran diatur berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.


2.2 Lisensi Terbatas. Jika Pengguna diterima masuk ke dalam Program, Shopee memberikan kepada Pengguna, selama Jangka Waktu, hak non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan dapat dibatalkan, untuk menampilkan Tautan Pengguna pada Media Pengguna dengan biayanya sendiri, semata-mata untuk tujuan keikutsertaan Pengguna dalam Program. Pengguna dilarang, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee, mengganti atau memodifikasi atau menciptakan karya turunan dari Tautan Pengguna atau kekayaan intelektual Shopee. Kecuali secara tegas diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, tidak ada satu ketentuan pun dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk memberi hak kepada Pengguna untuk menggunakan kekayaan intelektual Shopee.


2.3 Kelayakan. Media Pengguna harus tersedia untuk dipublikasikan melalui informasi yang diberikan dalam pengajuan yang disampaikan oleh Pengguna untuk bergabung dengan Program. Pengguna tidak berhak untuk ikut serta, dan Shopee dapat mengakhiri keikutsertaan Pengguna dalam Program, jika Media Penggunanya mengandung Konten yang Dilarang atau konten lain yang dianggap tidak pantas oleh Shopee. Media Pengguna mencakup media sosial dan situs web (termasuk, namun tidak terbatas pada, domain situs web / blog, Facebook, Pinterest, dan Twitter) setelah disetujui oleh Shopee ("Media Sosial yang Disetujui"). Media Sosial yang Disetujui harus (i) tidak mengandung merek dagang, nama atau logo Shopee, atau menampilkan konten yang tidak sesuai, dan (ii) jika melalui Facebook, ditampilkan melalui "halaman penggemar" dan tidak melalui "halaman pribadi" sesuai dengan kebijakan pengguna Facebook.


2.4 Kepatuhan terhadap Ketentuan Penyedia Layanan. Pengguna setuju untuk mematuhi persyaratan layanan tambahan yang mungkin diberlakukan bagi Pengguna oleh Penyedia Layanan Shopee pada setiap saat selama keikutsertaan Pengguna dalam Program, seakan-akan ia merupakan pihak dalam ketentuan layanan itu sendiri. Dalam hal terdapat pertentangan antara ketentuan layanan tambahan tersebut dan Syarat dan Ketentuan ini, maka, Syarat dan Ketentuan ini yang berlaku.


2.5 Dokumen Lainnya. Selain Syarat dan Ketentuan ini, Shopee telah mengatur persyaratan teknis lainnya untuk menjadi partisipasi melalui media komunikasi yang dipilih oleh Shopee, yang akan diberikan kepada Pengguna ("Dokumen Lain"). Kapan saja selama berpartisipasi, Pengguna setuju dan mengakui bahwa Pengguna terikat pada Syarat dan Ketentuan ini dan juga Dokumen Lainnya.


3. BIAYA JASA DAN KETENTUAN PEMBAYARAN


3.1 BiayaJasa. Biaya yang harus dibayarkan oleh Shopee kepada Pengguna dihitung sesuai dengan tarif jasa yang tercantum di situs web Platform, atau sebagaimana disepakati secara terpisah antara Pengguna dan Shopee dalam bentuk tertulis ("Biaya Jasa"). Pengguna yang telah ikut serta dan mendapatkan Biaya Jasa dari Program Afiliasi Shopee atau Program Share & Untung tidak akan mendapatkan Biaya Jasa dari Program ini.


3.2 Perhitungan Biaya Jasa. Biaya Jasa untuk bulan yang ditentukan harus dihitung sebagai Nilai Pembelian Selesai Bersih dikalikan dengan tarif jasa. Seluruh Biaya JasaJasa yang dibayarkan kepada, dan diterima oleh Pengguna sudah termasuk pajak pertambahan nilai (apabila ada). Biaya Jasai akan dibayarkan oleh Shopee kepada Pengguna dalam dompet bonus ShopeePay Pengguna. Pengguna memahami bahwa maksimum Biaya Jasa yang dapat diterima oleh Pengguna dalam satu bulan adalah sejumlah Rp 1.000.000 (satu juta Rupiah).


3.3 Pembayaran. Biaya Jasa yang terutang kepada Pengguna harus ditambahkan ke ShopeePay Pengguna setiap dua minggu . Untuk menghindari keragu-raguan, Biaya Jasa hanya akan dibayarkan apabila Pengguna telah melakukan aktivasi ShopeePay Pengguna.


3.4 Pajak. Shopee akan memotong Pajak Penghasilan (PPh) atas Biaya Jasa yang diberikan kepada Pengguna. Shopee akan memberikan Bukti Potong PPh kepada Pengguna sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Segala pajak lain yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini (diluar PPN dan PPh) akan ditanggung oleh masing–masing Pihak dalam kapasitasnya sebagai Wajib Pajak sesuai dengan Peraturan Pajak yang berlaku di Indonesia.


3.5 Pembebanan kembali (transaksi) /chargeback. Shopee tidak akan melakukan pembayaranjasa, dan berhak memperjumpakan/mengkompensasikan utang atau mengajukan chargeback atas transaksi yang sebelumnya dibayarkan. Transaksi tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada:


a) transaksi yang tidak memenuhi persyaratan sebagai Pembelian Selesai;

b) transaksi penipuan yang diidentifikasi secara manual atau melalui proses pemeriksaan pesanan yang curang oleh Shopee;

c) transaksi yang dilakukan melalui persekongkolan dimana Pengguna terhubung dengan Pengguna, atau ketika Pengguna telah membeli Produk melalui Tautan Pengguna;

d) transaksi yang dibatalkan, tidak lengkap, dikembalikan barangnya atau dikembalikan dananya;

e) transaksi yang dilakukan dengan tujuan untuk menjual kembali Produk yang dibeli; dan

f) transaksi yang dilakukan melalui Tautan Pengguna yang diletakkan pada Media Pengguna yang mengandung Konten yang Dilarang.


4. TANGGUNG JAWAB PENGGUNA


4.1 Perilaku Bisnis. Pengguna tidak dapat mengikat Shopee secara kontraktual atau membuat pernyataan apa pun atas nama Shopee. Pengguna tidak akan terlibat dalam perilaku tidak etis, bohong, memperdaya, menyesatkan, atau menipu. Pengguna tidak akan mengiklankan bahan, layanan, produk, atau materi yang melanggar undang-undang yang berlaku. Shopee memiliki kebijakan dan wewenang mutlak untuk meminta penghapusan konten, materi, atau media lain apa pun yang ditempatkan atau ditampilkan oleh Pengguna berdasarkan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini olehnya, dan Pengguna akan segera mengambil tindakan berdasarkan permintaan Shopee tersebut. Pengguna setuju bahwa Shopee sepenuhnya berhak memiliki dan mempublikasikan konten apa pun yang mengandung Tautan Pengguna yang dipublikasikan oleh Pengguna untuk tujuan yang ditetapkan oleh Shopee, termasuk, namun tidak terbatas untuk tujuan promosi, tanpa persetujuan dari Pengguna.


4.2 Kepatuhan terhadap Undang-Undang dan Ketentuan Penggunaan. Pengguna akan memastikan bahwa Media Pengguna dan penempatan Tautan Pengguna mematuhi semua undang-undang yang berlaku di yurisdiksi di mana Pengguna berada atau di mana Pengguna menyediakan barang dan layanan, Ketentuan Penggunaan serta kriteria atau spesifikasi lain yang ada saat ini, yang disyaratkan oleh Shopee (termasuk pembatasan konten, spesifikasi teknis, persyaratan privasi, persyaratan pengalaman pengguna, dan persyaratan terkait citra Shopee di mata publik).


4.3 Perbuatan yang Dilarang. Pengguna tidak akan, dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga mana pun untuk melakukan tindakan-tindakan berikut:


a) menggunakan surel iklan untuk mempromosikan Shopee tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee;

b) menggunakan robot atau alat kueri otomatis lainnya, permintaan pencarian yang dihasilkan oleh komputer;

c) penggunaan secara curang layanan optimasi mesin pencari untuk menghasilkan atau menyembunyikan tayangan, permintaan informasi, klik, atau konversi yang curang atau tidak sah;

d) mengarahkan atau memanfaatkan kata kunci pemasaran dengan mengoptimasi mesin pencari dan lalu lintas pengiklanan berbasis kata kunci lainnya menggunakan merek Shopee atau label pribadi ke Platform Shopee (dengan kata lain, "Shopee" dan kata-kata serupa lainnya yang dapat menyesatkan seperti Shopee harus dimasukkan sebagai kata kunci negatif/yang dikecualikan) tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee;

e) menggunakan segala sarana atau format otomatis penggalian, atau metode ekstraksi data lainnya untuk mengakses, meminta, mengambil, atau menggunakan kekayaan intelektual Shopee, termasuk logo, key visual, materi kreatif, dan Informasi Rahasia lainnya dari Platform atau lainnya;

f) menggunakan Tautan Pengguna pada Media Pengguna yang mengandung Konten yang Dilarang, atau di situs torrent atau streaming;

g) mengiklankan Media Pengguna melalui kanal media sosial Shopee; atau

i) tergabung dengan undian (lotre) atau undian gratis berhadiah dengan Media Pengguna.


4.4 Cookie. Pengguna menjamin akan melakukan pengaturan cookie hanya jika Tautan Pengguna tampak di Media Pengguna dan pengguna meng-klik secara sukarela dan sadar. Penggunaan lapisan, add-on, iFrames, sembulan/pop-up, pop-under, site-under, iklan yang secara otomatis mengarahkan pengguna ke Platform tanpa peranan atau tindakan pengguna (misalnya klik, sentuh), peletakan cookie di komputer pengguna tanpa sepengetahuan mereka, teknologi untuk melihat berapa banyak jumlah kunjungan, iklan yang menyesatkan yang mengakibatkan terjadinya klik yang menyesatkan, tidak diizinkan dan dilarang keras. Iklan yang mengakibatkan terjadinya instalasi terpaksa (termasuk dimulainya pengunduhan/pengalihan tanpa izin pengguna) aplikasi Shopee sangat dilarang.


5. TANGGUNG JAWAB DAN HAK SHOPEE


5.1 Platform. Shopee akan mengoperasikan dan memelihara Platform. Perubahan terkait fitur atau fungsi Platform tidak akan memengaruhi keabsahan dan keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini.


5.2 Hak untuk Membatalkan, Menolak, atau Menghapus. Shopee berhak meninjau Media Pengguna dan dokumentasi terkait yang disampaikan oleh Pengguna. Jika menurut penilaian Shopee: (a) Pengguna atau Media Pengguna melanggar Ketentuan Penggunaan Platform; (b) Pengguna melanggar atau mendukung pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku; (c) Pengguna melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini; (d) Shopee meyakini bahwa Media Pengguna dapat menyebabkan Shopee memikul kewajiban pidana, perdata, atau administratif; atau (e) Media Pengguna merupakan atau mengandung Konten yang Dilarang, Shopee dapat mengambil satu atau lebih tindakan berikut:


a) meminta agar Tautan Pengguna dan/atau Media Pengguna dihapus atau diturunkan segera;

b) meminta Pengguna memulihkan pelanggaran, ketidakpatuhan, atau wanprestasi, dalam jangka waktu tertentu;

c) untuk setiap pelanggaran, mengenakan denda atau Chargeback pada Pengguna sebagai denda keterlambatan, dan denda atau Chargeback tersebut tidak akan membebaskan Pengguna dari kewajibannya, jika kerugian Shopee melebihi jumlah tersebut; atau

d) mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini.


5.3 Perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan ini serta Ketentuan Penggunaan. Shopee dapat, atas kebijakannya sendiri, memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini serta Ketentuan Penggunaan. Jika Shopee memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini atau Ketentuan Penggunaan Platform, Shopee akan melakukan upaya yang wajar untuk memberitahukan pembaruan, perubahan, atau modifikasi tersebut kepada Pengguna, termasuk dengan mempublikasikan Syarat dan Ketentuan serta Ketentuan Penggunaan yang telah dimodifikasi tersebut di situs web Platform, melalui surel, atau melalui pesan instan. Pengguna harus memeriksa Platform secara berkala untuk melihat pembaruan dan pemberitahuan tersebut. Syarat dan Ketentuan dan/atau Ketentuan Penggunaan yang telah dimodifikasi tersebut akan mulai berlaku saat dipublikasikan. Dengan terus menggunakan Tautan Pengguna, Pengguna setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan serta Ketentuan Penggunaan yang diperbarui, diubah, atau dimodifikasi tersebut. Jika Pengguna tidak setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan serta Ketentuan Penggunaan yang diperbarui, diubah, atau dimodifikasi tersebut, Pengguna harus mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan Bagian 8.


6. INFORMASI RAHASIA


6.1 “Informasi Rahasia” berarti:


semua informasi yang bersifat rahasia termasuk, namun tidak terbatas pada (a) informasi terkait hak milik suatu pihak dalam Program ini dan/atau Syarat dan Ketentuan yang diungkapkan oleh satu pihak kepada pihak lainnya dalam bentuk tertulis, gambar, dapat dibaca oleh mesin, atau bentuk berwujud lainnya, dan ditandai sebagai “Rahasia” atau “Hak Milik”, atau dengan cara lain untuk menunjukkan sifat kerahasiaannya; (b) materi Shopee dan semua informasi pemasaran atau teknis yang bersifat non-publik lainnya, bahkan jika informasi tersebut tidak ditandai sebagai rahasia; dan (c) semua informasi yang dihimpun atau dikembangkan oleh Shopee mengenai Penggunanya. Informasi Rahasia juga meliputi pengungkapan secara lisan, jika informasi tersebut secara wajar dipahami sebagai rahasia dari konteks pengungkapannya.


6.2 Pengecualian. Informasi Rahasia tidak mencakup informasi yang: (a) sudah diketahui oleh publik dan tersedia untuk umum sebelum pengungkapannya oleh pihak pemberi informasi; (b) menjadi diketahui oleh publik dan tersedia untuk umum setelah pengungkapannya oleh pihak pemberi informasi kepada pihak penerima, yang bukan disebabkan oleh tindakan atau kelalaian pihak penerima; (c) sudah berada dalam kepemilikan sah pihak penerima pada saat pengungkapan; (d) diperoleh pihak penerima dari pihak ketiga tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan pihak ketiga tersebut; (e) dikembangkan secara mandiri oleh pihak penerima tanpa menggunakan, atau tanpa rujukan kepada Informasi Rahasia pihak pemberi informasi; atau (f) diungkapkan oleh pihak penerima sesuai dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak pemberi informasi.


6.3 Larangan Penggunaan dan Larangan Pengungkapan. Masing-masing pihak: (a) akan merahasiakan semua Informasi Rahasia pihak lainnya; (b) tidak akan mengungkapkan Informasi Rahasia kepada pihak ketiga mana pun, kecuali atas dasar “kebutuhan untuk tahu” kepada pihak ketiga yang telah menandatangani perjanjian larangan pengungkapan informasi rahasia, yang mengandung ketentuan yang secara substansial bersifat melindungi, sebagaimana syarat-syarat Bagian ini, dan pihak tersebut telah memperoleh persetujuan tertulis untuk melakukan pengungkapan tersebut dari pihak yang menyediakan Informasi Rahasia; dan (c) tidak akan menggunakan Informasi Rahasia tersebut kecuali sehubungan dengan pelaksanaan kewajibannya atau penggunaan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Masing-masing pihak diizinkan untuk mengungkapkan Informasi Rahasia pihak lainnya jika hal tersebut diwajibkan oleh undang-undang, sepanjang pihak lainnya segera diberikan pemberitahuan secara tertulis mengenai kewajiban tersebut sebelum pengungkapan dan diberikan bantuan dalam memperoleh penetapan yang melindungi informasi tersebut dari pengungkapan kepada publik.


7. JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN


7.1 Jangka Waktu. Jangka waktu Program untuk Pengguna mulai berlaku pada tanggal Shopee menyetujui pengajuan Pengguna untuk bergabung dengan Program Pengguna, dan terus berlaku sampai diakhiri sesuai dengan Bagian 7.2 atau 7.3 ("Jangka Waktu").


7.2 Pengakhiran oleh Shopee. Shopee dapat secara sepihak mengakhiri keikutsertaan Pengguna dalam Program, Syarat dan Ketentuan ini atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apa pun yang dianggap pantas oleh Shopee, dengan pemberitahuan tujuh (7) hari sebelumnya dan menonaktifkan Tautan Pengguna. Shopee dapat mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini dengan segera dan tanpa pemberitahuan sebelumnya jika Pengguna melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.


7.3 Pengakhiran Karena Alasan Hukum yang Kuat. Syarat dan Ketentuan ini akan berakhir segera setelah:


a) pembubaran atau penghentian usaha salah satu pihak, atau diajukannya permohonan insolvensi, penunjukan kurator, atau proses kepailitan atau proses lainnya oleh atau terhadap salah satu pihak, untuk pelunasan utang salah satu pihak; atau

b) terjadinya peristiwa Keadaan Memaksa (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 12.4) yang terus berlangsung selama lebih dari 30 hari.


7.4 Akibat Pengakhiran. Setelah pengakhiran keikutsertaan Pengguna dalam Program dan Syarat dan Ketentuan ini karena alasan apa pun, Pengguna harus segera menghentikan semua penggunaan Tautan Pengguna Shopee, dan akan berhenti menyatakan dirinya sebagai Pengguna Shopee.


7.5 Pengakhiran karena wanprestasi oleh Pengguna. Jika Syarat dan Ketentuan ini diakhiri karena wanprestasi yang dilakukan oleh Pengguna terhadap kewajibannya sesuai dengan Bagian 6.2 dan 8.3, seluruh jumlah yang terutang kepada Pengguna oleh Shopee dapat hangus dan dianggap sebagai denda keterlambatan, tanpa mengabaikan upaya yang dimiliki oleh Shopee untuk menuntut hak-hak lain atau ganti rugi yang tersedia berdasarkan undang-undang yang berlaku.


7.6 Keberlakuan Setelah Berakhir atau Diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini. Ketentuan-ketentuan berikut ini akan tetap berlaku walaupun Syarat dan Ketentuan ini berakhir atau diakhiri: Bagian 2, 4, 7, 8, 10, 11, 12 dan ketentuan lain yang menurut sifatnya dimaksudkan untuk tetap berlaku walaupun Syarat dan Ketentuan ini berakhir atau diakhiri. Semua kewajiban yang timbul sebelum berakhir atau diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini akan tetap berlaku setelah berakhir atau diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini.


8. PERNYATAAN DAN JAMINAN


8.1 Pernyataan dan Jaminan Timbal Balik. Masing-masing pihak menyatakan dan menjamin bahwa: (a) pihak tersebut didirikan secara patut dan menyelenggarakan usahanya secara sah, dan laik usaha di yurisdiksi pendiriannya (dalam hal badan hukum); (b) penandatanganan dan penyerahan Syarat dan Ketentuan ini telah diizinkan secara patut dan sah; (c) Syarat dan Ketentuan ini merupakan kewajiban yang sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan setelah penerimaannya oleh Pengguna; dan (d) pihak tersebut akan mematuhi semua undang-undang yang berlaku dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.


8.2 Pernyataan dan Jaminan oleh Pengguna. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa:


a) penerimaan dan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan bertentangan dengan, atau merupakan wanprestasi berdasarkan ketentuan perjanjian, instrumen, putusan, surat keputusan, atau penetapan, statuta, aturan, atau peraturan pemerintah lainnya yang berlaku bagi Pengguna;

b) semua informasi yang diberikan oleh Pengguna kepada Shopee adalah informasi yang lengkap, benar, akurat dan terkini, dan bahwa Pengguna memiliki hak untuk menjalankan usahanya, termasuk menawarkan produk atau layanannya;

c) tidak ada Media Pengguna yang mengandung (i) informasi yang melanggar atau mendukung pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku; (ii) informasi atau dorongan yang bersifat menipu atau memperdayakan; (iii) virus, perangkat perusak, perangkat pengintai, Trojan, pengelabuan, atau kode jahat lainnya yang dapat melanggar atau menggagalkan langkah-langkah pengamanan Platform; (iv) informasi yang memasarkan atau mempromosikan barang tiruan atau palsu atau bisnis ilegal (termasuk aplikasi atau perangkat lunak yang mengandung biaya tersembunyi); (v) segala materi yang melanggar hak pihak ketiga mana pun; atau (vi) materi yang mungkin membahayakan, kasar, pornografi atau cabul, yang mengancam, atau memfitnah.


9. GANTI RUGI


9.1 Ganti Rugi oleh Pengguna. Pengguna akan mengganti rugi, melindungi, dan membebaskan Shopee dan Penggunanya serta direktur, pejabat, dan karyawan mereka dari dan terhadap semua klaim, tindakan, kerugian, kewajiban, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara dan biaya hukum lainnya, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari atau sehubungan dengan: (a) pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini oleh Pengguna; (b) kegagalan Pengguna untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku; (c) pelanggaran terhadap hak pihak ketiga yang terkait dengan Media Pengguna; atau (d) penipuan, kelalaian, atau kesalahan disengaja oleh Pengguna.


9.2 Prosedur. Shopee akan segera memberi tahu Pengguna mengenai klaim sesuai Bagian 10.1, dan akan mengizinkan Pengguna untuk menanggung dan mengatur pembelaan terhadap klaim tersebut. Namun, Shopee berhak menggunakan penasihat hukumnya sendiri dan turut serta dalam pembelaan klaim, dengan biaya Pengguna seluruhnya. Pengguna memiliki wewenang tunggal untuk membela, berkompromi, melunasi, atau menyelesaikan klaim, namun, Pengguna tidak akan menyetujui pengaturan atau penyelesaian klaim yang mengakui tanggung jawab atau mengenakan kewajiban pelaksanaan atau pembayaran pada Shopee tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee. Jika para pihak sepakat untuk menyelesaikan klaim, Pengguna tidak akan mempublikasikan penyelesaian tersebut tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Shopee.


10. BATASAN TANGGUNG JAWAB


10.1 Pernyataan Penyangkalan Jaminan. SEMUA MATERI SHOPEE DAN PRANALA PENJUAL DIBERIKAN “SEBAGAIMANA ADANYA.” PENJUAL MENGAKUI DAN MENYETUJUI BAHWA SHOPEE TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEGAGALAN TEKNOLOGI ATAU PROSEDUR KEAMANAN. SHOPEE TIDAK MENJAMIN BAHWA MATERI SHOPEE ATAU PRANALA PENJUAL yang disediakan AKAN TERSEDIA, DAPAT DIAKSES, TIDAK TERGANGGU, AMAN, AKURAT, LENGKAP ATAU BEBAS DARI ERROR, BAHWA CACAT, JIKA ADA, AKAN DIPERBAIKI, ATAU BAHWA SERVER YANG MENYEDIAKAN MATERI ATAU PRANALA TERSEBUT BEBAS DARI VIRUS, CLOCK, TIMER, COUNTER, WORM, PENGUNCI PERANGKAT LUNAK, PERANGKAT DROP DEAD, KUDA TROJAN, ROUTING, TRAP DOORS, TIME BOMB, ATAU KODE, INSTRUKSI, PROGRAM ATAU KOMPONEN BERBAHAYA LAINNYA.


10.2 Pernyataan Penyangkalan Ganti Rugi Konsekuensial. SHOPEE TIDAK AKAN, DALAM KEADAAN APA PUN, BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PENJUAL ATAS GANTI RUGI KONSEKUENSIAL, INSIDENTAL, KHUSUS, PENGHUKUMAN, ATAU GANTI RUGI YANG BERSIFAT DENDA/MENJERAKAN, YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI YANG DIMAKSUDKAN BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN INI, TERMASUK KEHILANGAN KEUNTUNGAN ATAU KERUGIAN USAHA.


10.3 Batasan Kewajiban. DALAM KEADAAN APA PUN, SEMUA KEWAJIBAN TOTAL SHOPEE YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN SYARAT DAN KETENTUAN INI (TERMASUK KLAIM JAMINAN), APA PUN FORUMNYA DAN TERLEPAS DARI APAKAH TINDAKAN ATAU KLAIM TERSEBUT DIDASARKAN PADA KONTRAK, PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAU LAINNYA, TIDAK AKAN MELEBIHI JUMLAH TOTAL YANG TELAH DIBAYARKAN ATAU HARUS DIBAYARKAN OLEH SHOPEE KEPADA PENJUAL BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN INI UNTUK JANGKA WAKTU 6 BULAN SEBELUM ADANYA KLAIM TERSEBUT.


10.4 Distribusi Independen atas Risiko. TIAP-TIAP KETENTUAN DALAM SYARAT DAN KETENTUAN INI YANG MEMBERIKAN BATASAN TANGGUNG JAWAB ATAU PENGECUALIAN GANTI RUGI ADALAH UNTUK MENDISTRIBUSIKAN RISIKO SYARAT DAN KETENTUAN INI ANTARA PARA PIHAK. PENDISTRIBUSIAN INI MERUPAKAN UNSUR PENTING DARI KESEPAKATAN PARA PIHAK. TIAP-TIAP KETENTUAN INI ADALAH TERPISAH DAN TIDAK BERGANTUNG PADA KETENTUAN LAINNYA DALAM SYARAT DAN KETENTUAN INI, DAN TIAP-TIAP KETENTUAN INI AKAN BERLAKU BAHKAN JIKA KETENTUAN INI GAGAL MENCAPAI TUJUAN UTAMANYA.


11. KETENTUAN LAIN-LAIN


11.1 Sub-kontraktor. Shopee dapat menggunakan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini melalui Pengguna dan sub-kontraktornya (termasuk Penyedia Layanannya). Shopee akan bertanggung jawab atas kepatuhan Pengguna dan sub-kontraktornya tersebut terhadap ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini.


11.2 Kontraktor Independen. Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat ditafsirkan sebagai penciptaan kemitraan, usaha patungan, atau hubungan keagenan atau sebagai pemberian waralaba. Para pihak adalah kontraktor independen dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini. Para Pihak tidak berwenang untuk mengikat pihak lainnya dengan tanggung jawab atau kewajiban apa pun, atau untuk menyatakan bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.


11.3 Siaran Pers. Kecuali secara tegas dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau jika diwajibkan oleh undang-undang di suatu yurisdiksi, para pihak tidak akan membuat pengumuman publik atau siaran pers mengenai kerja sama yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan sebelumnya dari pihak lainnya. Pihak yang diwajibkan oleh undang-undang untuk membuat pengumuman kepada publik mengenai segala hal terkait kerja sama yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini akan mencoba meminta dan dengan itikad baik mempertimbangkan umpan balik yang diberikan oleh pihak lainnya mengenai isi pengumuman publik tersebut.


11.4 Keadaan Memaksa. Para pihak tidak bertanggung jawab kepada pihak lainnya atas kegagalan atau keterlambatan dalam pemenuhan kewajibannya (selain kewajiban keuangan) berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, jika kegagalan atau keterlambatan tersebut disebabkan oleh keadaan di luar kendalinya, termasuk kebakaran, pemadaman listrik, perselisihan perburuhan, perang, perselisihan sipil, atau tindakan pemerintah (termasuk undang-undang atau peraturan baru) atau kelalaian pemerintah (“Keadaan Memaksa”). Batas waktu untuk memenuhi kewajiban tersebut akan diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan jangka waktu berlangsungnya peristiwa Keadaan Memaksa tersebut.


11.5 Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Perselisihan. Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Dalam hal perselisihan, pertentangan, klaim atau perbedaan dalam bentuk apa pun yang timbul antara para pihak sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, termasuk pelanggaran, pengakhiran atau keabsahan Syarat dan Ketentuan ini, atau sehubungan dengan penentuan masalah apa pun yang tunduk pada penentuan obyektif sesuai Syarat dan Ketentuan ini ("Perselisihan"), Perselisihan mana telah diberitahukan secara tertulis oleh satu pihak kepada pihak lainnya ("Pemberitahuan Perselisihan"), para pihak akan berusaha, selama jangka waktu tiga puluh (30) hari setelah diterimanya Pemberitahuan Perselisihan oleh satu pihak dari pihak lainnya mengenai adanya Perselisihan, untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut pertama-tama melalui musyawarah antara manajemen senior masing-masing pihak. Jika Perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah dalam jangka waktu tiga puluh (30) hari, Perselisihan tersebut akan diserahkan dan diselesaikan secara final melalui arbitrase yang diselenggarakan oleh Dewan Arbitrase Nasional Indonesia yang dibentuk pada tanggal 30 November 1977 berdasarkan Keputusan Kamar Dagang Indonesia No. SKEP/152/DPH/1977 di Indonesia, sesuai peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang berlaku pada saat itu, yang kata demi kata dianggap dimasukkan dalam pasal ini. Majelis arbitrase terdiri dari tiga (3) orang arbiter dan bahasa arbitrase adalah Bahasa Indonesia.


11.6 Pemberitahuan. Semua pemberitahuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini harus dianggap diberikan pada hari pemberitahuan tersebut diterima, baik melalui kurir ekspres, surel, surat tercatat maupun surat terdaftar melalui pos prabayar, atau faksimili, dan dialamatkan kepada Shopee atau Pengguna di alamat mereka masing-masing.


11.7 Pengalihan. Pengguna dilarang, baik secara sukarela, tanpa sadar atau di luar kehendaknya, maupun demi hukum, mengalihkan haknya atau menyerahkan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini (seluruhnya maupun sebagian), termasuk melalui perubahan kendali langsung maupun tidak langsung, merger (dimana Pengguna bisa jadi merupakan entitas yang tetap berdiri atau entitas yang lenyap), atau demi hukum, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee, persetujuan mana dapat ditahan oleh Shopee atas kebijakan mutlaknya. Setiap perubahan langsung maupun tidak langsung terhadap kendali kepemilikan atau manajemen saham, atau kendali Pengguna, dimana Pengguna bisa jadi tetap berdiri sebagai entitas maupun tidak, akan dianggap sebagai pengalihan dan penyerahan Syarat dan Ketentuan ini, yang mensyaratkan adanya persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee. Pengalihan oleh Pengguna tidak akan membebaskan Pengguna dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kecuali Shopee secara tegas menyatakan lain dalam persetujuan tertulisnya. Shopee tidak akan membebaskan Pengguna dari tanggung jawabnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kecuali Shopee secara tegas menyatakan lain dalam persetujuan tertulisnya. Shopee dapat secara sukarela, tanpa sadar atau di luar kehendaknya, atau demi hukum, mengalihkan haknya atau menyerahkan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini (seluruhnya maupun sebagian) tanpa persetujuan Pengguna. Setiap pengalihan atau penyerahan yang melanggar Bagian 12.7 ini adalah batal demi hukum. Sesuai Bagian 12.7 ini, Syarat dan Ketentuan ini mengikat dan memberi manfaat kepada penerus hak dan penerima pengalihan yang sah dari masing-masing pihak.


11.8 Penyampingan. Setiap penyampingan terhadap ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau terhadap hak atau pemulihan salah satu pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini akan berlaku jika dilakukan secara tertulis sebagaimana diatur dalam Bagian 12.6. Kegagalan, kelalaian, atau keterlambatan oleh suatu pihak untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau menggunakan hak-haknya atau pemulihan pada setiap saat tidak dapat ditafsirkan sebagai penyampingan terhadap hak-hak pihak tersebut berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, dan dengan cara apa pun tidak akan memengaruhi keabsahan keseluruhan atau sebagian Syarat dan Ketentuan ini, atau mengurangi hak pihak tersebut untuk mengambil tindakan lanjutan. Penggunaan hak atau pelaksanaan upaya pemulihan oleh salah satu pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan menghalangi pihak tersebut untuk menggunakan hak atau upaya pemulihan lain berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau hak atau pemulihan lain yang diberikan kepada pihak tersebut oleh undang-undang.


11.9 Keterpisahan Ketentuan. Jika syarat, ketentuan, atau aturan dalam Syarat dan Ketentuan ini dianggap tidak sah, melanggar hukum, atau tidak dapat diberlakukan sampai batas tertentu, para pihak akan berusaha dengan itikad baik untuk menyepakati perubahan yang sejauh mungkin akan melindungi maksud yang dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Jika para pihak gagal menyepakati suatu perubahan, maka, syarat, ketentuan, atau aturan yang tidak sah tersebut akan dipisahkan dari syarat, ketentuan, dan aturan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang akan tetap sah dan dapat diberlakukan sejauh diizinkan oleh undang-undang, dan pengadilan akan sedapat mungkin melindungi maksud awal para pihak sehubungan dengan syarat, ketentuan dan aturan yang dipisahkan tersebut.


11.10 Pemulihan Kumulatif. Penggunaan satu atau sebagian hak atau pemulihan tidak akan menghalangi penggunaan lain atau penggunaan lebih lanjut atas hak atau pemulihan lainnya. Hak dan pemulihan yang diberikan dalam Syarat dan Ketentuan ini bersifat kumulatif dan tidak eksklusif dari hak atau pemulihan yang diberikan oleh undang-undang atau berdasarkan asas keadilan.


11.11 Kerahasiaan Syarat dan Ketentuan. Pengguna tidak akan mengungkapkan ketentuan Program kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee, kecuali jika pengungkapan tersebut diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku.


11.12 Salinan. Syarat dan Ketentuan ini dapat ditandatangani dalam beberapa salinan, yang masing-masing akan dianggap sebagai asli dan kesemuanya secara bersama-sama merupakan perjanjian yang satu dan sama.


11.13 Judul. Judul-judul digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini semata-mata sebagai rujukan, dan tidak akan dipertimbangkan saat menafsirkan Syarat dan Ketentuan ini.


11.14 Integrasi. Syarat dan Ketentuan ini merupakan keseluruhan kesepakatan antara para pihak berkenaan dengan pokok permasalahan dalam Syarat dan Ketentuan ini, dan menggantikan semua komunikasi, pernyataan, kesepahaman dan kesepakatan sebelumnya antara para pihak, yang dibuat secara lisan maupun tertulis, sehubungan dengan pokok permasalahan tersebut. Tidak ada syarat, ketentuan, atau aturan pesanan pembelian, pengakuan, atau bentuk bisnis lain yang dapat digunakan oleh salah satu pihak sehubungan dengan transaksi yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang akan memengaruhi hak, tanggung jawab, atau kewajiban para pihak berdasarkan, atau mengubah Syarat dan Ketentuan ini, tanpa menghiraukan kegagalan pihak penerima untuk menolak syarat, ketentuan, atau aturan ini.


Terakhir diperbarui: 19 April 2021

Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak