1. Pendahuluan
1.1. Selamat datang di Shopee International Platform ("Program"). Program ini adalah layanan tambahan yang disediakan oleh PT Shopee International Indonesia dan afiliasinya dan anak perusahaannya (“Shopee”) dimana Penjual terdaftar di Republik Indonesia (“Penjual Indonesia”) yang mendaftarkan barang untuk dijual pada atau melalui Situs www.shopee.co.id (“Situs Indonesia”) melalui toko di Situs Indonesia (“Toko Indonesia”) dapat secara bersama-sama mendaftarkan produk pada dan melalui situs, aplikasi mobile, atau properti domain internet dari Shopee atau afiliasinya (secara bersama-sama akan disebut sebagai “Situs Luar Negeri Shopee”). Syarat Layanan Program Ekspor Shopee ini dibuat untuk mencakup aktivitas yang disediakan oleh Shopee kepada Penjual Indonesia dalam Program termasuk, namun tidak terbatas pada, pengumpulan, pencocokan, dan pelaksanaan seluruh transaksi antara Penjual Indonesia dan penjual pembeli berdasarkan Program. Apabila Anda adalah Penjual Indonesia, anda akan dianggap telah menyetujui syarat dan ketentuan pada Syarat Layanan Program Ekspor Shopee dan Kebijakan Shopee, yang mana Syarat Layanan Program Ekspor Shopee ini adalah salah satu bagian daripadanya, dengan partisipasi berkelanjutan Anda pada Program. Syarat Layanan Program Ekspor Shopee adalah tambahan dari Syarat Layanan dan Kebijakan Shopee lainnya – mohon baca Syarat Layanan dan Kebijakan Shopee lainnya yang tersedia pada Situs karena Syarat Layanan dan Kebijakan Shopee lainnya mengandung informasi penting sehubungan hak dan kewajiban Anda. Setiap ketentuan yang digunakan pada Syarat Layanan Program Ekspor Shopee yang tidak didefinisikan disini akan memiliki definisi yang sama dengan yang diberikan pada ketentuan tersebut di dalam Syarat Layanan dan/atau Kebijakan Shopee lainnya yang berlaku. Seluruh syarat dan ketentuan yang dijelaskan di Syarat Layanan Program Ekspor Shopee dapat berubah sesuai dengan diskresi Shopee sesuai dengan Syarat Layanan.
1.2. Shopee berhak untuk mengganti, mengubah, menangguhkan atau menghentikan semua atau bagian apapun dari Program setiap saat atau setelah memberikan pemberitahuan sebagaimana dipersyaratkan oleh undang-undang dan peraturan setempat. Shopee dapat meluncurkan layanan tertentu pada Program atau fitur tertentu dalam versi beta, yang mungkin tidak berfungsi dengan baik atau sama seperti versi akhir, dan kami tidak bertanggung jawab dalam hal demikian. Shopee juga dapat membatasi fitur tertentu atau membatasi akses Anda ke bagian atau seluruh, Program atas kebijakannya sendiri dan tanpa pemberitahuan atau pertanggungjawaban.
1.3. Apabila anda bermaksud untuk berhenti dari Program, Anda harus mengisi formulir yang dapat diakses melalui tautan www.shopee.co.id/berhenti-shopee-ekspor atau anda dapat menghubungi Customer Service melalui Live Chat pada Pusat Bantuan di aplikasi Shopee. Live Chat Customer Service Shopee tersedia selama 24 jam, Senin-Minggu, termasuk Hari Libur Nasional. Setelah kami menerima e-mail atau laporan dari Anda, kami akan menghapus pendaftaran produk Anda dari Situs Shopee Luar Negeri. Mohon dicatat bahwa proses penghapusan pendaftaran produk tersebut dapat membutuhkan waktu sampai dengan 14 hari sampai seluruh pendaftaran produk dihapuskan dari Situs Shopee Luar Negeri dan Anda diwajibkan untuk tetap memenuhi setiap pesanan yang dibuat di dalam periode tersebut.
1.4. Dalam hal terdapat perbedaan antara ketentuan di Kebijakan Shopee dan Syarat Layanan Shopee International Platform, maka ketentuan di dalam Syarat Layanan Program Ekspor Shopee akan tetap berlaku.
2. Pendaftaran ganda atas barang di Situs Indonesia dan Situs Shopee Luar Negeri
2.1. Dengan berpartisipasi pada Program, Penjual Indonesia memberikan kewenangan kepada Shopee untuk membuka dan mengoperasikan toko di Situs Shopee Luar Negeri atas nama Penjual Indonesia (“Toko Luar Negeri”). Layanan yang disediakan oleh Shopee akan termasuk menciptakan, memelihara, dan menghapus pendaftaran, layanan chat, layanan penyimpanan (inventory), layanan pelaporan dan pengumpulan serta pengiriman uang hasil penjualan.
2.2. Toko Luar Negeri akan menawarkan barang yang sama dengan yang didaftarkan Penjual Indonesia untuk dijual di Toko Indonesia. Harga barang yang terdaftar di Situs Shopee Luar Negeri (“Harga Barang Luar Negeri”) akan ditentukan oleh Penjual Indonesia, atas kebijakannya sendiri, dimana Shopee dapat memasukkan biaya kirim, biaya impor dan bea cukai dan perpajakan, fluktuasi nilai tukar dan konversi dan faktor-faktor lain sehubungan dengan Program dalam mata uang lokal dari Situs Shopee Luar Negeri. Harga dari barang yang terdaftar di Toko Indonesia (“Daftar Harga Toko Indonesia”) akan tetap ditentukan oleh Penjual Indonesia, atas kebijakannya sendiri.
3. Penjualan barang pada Situs Shopee Luar Negeri
3.1. Setiap penjualan barang pada Program di Situs Shopee Luar Negeri:
(a) Setelah barang sampai di gudang Shopee di Indonesia, barang tersebut akan dikirim ke pelabuhan atau tempat pengiriman di negara dimana Pembeli berada oleh penyedia layanan logistik;
(b) Shopee akan mengumpulkan Harga Barang Luar Negeri dari pembeli dalam mata uang lokal negara pembeli; dan
(c) Shopee akan mengirimkan Harga Barang Luar Negeri kepada Penjual Indonesia di dalam mata uang Indonesia Rupiah (dikurangi seluruh biaya, beban, komisi, dan potongan lainnya, jika ada sesuai klausul 4) pada saat yang ditentukan oleh Shopee, dengan ketentuan tanpa adanya klaim ataupun sengketa sesuai dengan Kebijakan Garansi Shopee. Semua ketentuan dalam Syarat Layanan Program Ekspor Shopee ini akan terus berlaku untuk Penjual Indonesia. Untuk menghindari keraguan, Shopee berhak mempertahankan selisih (jika ada) antara Harga Barang Luar Negeri dan Daftar Harga Toko Indonesia sebagai bagian dari biaya layanan yang berlaku untuk Program. Apabila terjadi kondisi ketidaksesuaian seperti yang diatur di klausul 3.2, maka Penjual Indonesia setuju untuk mengembalikan kepada Shopee hasil penjualan yang relevan yang diterima serta semua biaya, ongkos, dan biaya yang terkait dengan Program Ekspor Shopee; dan dengan ini memberikan izin kepada Shopee untuk, tanpa merugikan hak dan upaya hukum atau Kebijakan Shopee lainnya, mengurangkan jumlah tersebut dari Saldo Penjual atau akun Shopee Anda tanpa persetujuan lebih lanjut dari Anda.
3.2. Penjual Indonesia setuju bahwa:
(a) Barang yang dikirimkan oleh Penjual Indonesia ke pembeli telah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas, pada ketentuan ekspor yang berlaku atas barang tersebut menurut hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
(b) Pesanan akan tunduk pada pemeriksaan wajar oleh Shopee dan Shopee dapat menolak produk yang rusak, tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Pesanan, yang secara wajar dapat dipercayai sebagai barang palsu, merupakan barang yang dilarang, merupakan barang yang berbeda dengan barang yang terdaftar sebagai pembelian pembeli, lebih dari dimensi dan/atau berat yang ditentukan oleh pihak ketiga penyedia logistik, atau sebaliknya melanggar Syarat Layanan atau Kebijakan Shopee (“Barang Yang Ditolak”). Shopee dapat mengembalikan Barang Yang Ditolak kepada Penjual Indonesia, dan, dimana Shopee telah mengembalikan hasil penjualan bersih dari Penjual Indonesia untuk barang tersebut, Shopee akan memotong Daftar Harga Toko Indonesia dan biaya pengiriman untuk mengirimkan Barang Yang Ditolak tersebut kepada Penjual Indonesia dari Saldo Penjual.
(c) Penjual Indonesia menanggung seluruh resiko yang melekat pada pengiriman barang(-barang) yang dibeli dan menjamin bahwa Penjual Indonesia memiliki atau akan memperoleh cakupan asuransi yang memadai untuk pengiriman barang(-barang) yang dibeli. Dalam hal dimana barang(-barang) yang dibeli rusak, hilang atau mengalami kegagalan pengiriman selama masa pengiriman, Penjual Indonesia mengakui dan setuju bahwa Shopee tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan, pengeluaran, biaya atau ongkos yang timbul dari hal tersebut.
3.3. Penjual Indonesia wajib memberikan informasi yang akurat sehubungan dengan setiap barang yang dijual berdasarkan Program ini, termasuk namun tidak terbatas pada berat dan dimensi. Dalam hal Penjual Indonesia tidak memberikan informasi yang akurat untuk setiap barang, Shopee berhak untuk mengambil tindakan terhadap Penjual Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada memberikan sanksi poin penalty dan/atau menahan, dan/atau mengurangi Saldo Penjual Indonesia atau sebaliknya meminta ganti rugi dari Penjual Indonesia atas segala kerugian yang diderita oleh Shopee yang timbul akibat penyediaan informasi yang tidak akurat (termasuk, namun tidak terbatas pada, tambahan biaya kirim).
3.4. Dalam hal Shopee menentukan bahwa Penjual Indonesia (a) telah mengirimkan pesanan atau parsel yang kosong/salah/dilarang/tidak sesuai atau berisikan barang yang dianggap tidak atau tidak aman untuk dikirimkan atau melanggar kebijakan manapun, dan/atau (b) adalah penjual dropship yang (i) mendistribusikan produk atas nama pihak ketiga, (ii) menggunakan airway bill manual, dan/ atau (iii) tidak menggunakan sistem logistik yang dibuat oleh Shopee, maka Shopee dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu, termasuk, namun tidak terbatas pada, menonaktifkan toko afiliasi Penjual, membatalkan pesanan, dan melakukan pengembalian dana ke Shopee. Dalam hal Penjual Indonesia dianggap oleh Shopee telah terlibat dalam aktivitas tersebut, Shopee dapat (berdasarkan kebijakannya sendiri) menyetujui pengembalian barang tersebut ke Penjual Indonesia dengan biaya Penjual Indonesia itu sendiri. Dalam hal Penjual Indonesia tidak mengajukan permintaan pengembalian barang pada hari ke-14 di bulan berikutnya, Penjual Indonesia dengan ini memberikan wewenang untuk Shopee membuang atau melakukan likuidasi atas barang Penjual Indonesia, tanpa adanya tanggung jawab atau kompensasi yang wajib dibayarkan kepada Penjual Indonesia.
3.5. Dalam hal Shopee menentukan bahwa Penjual Indonesia telah terlibat dalam aktivitas yang mencurigakan atau menipu, Shopee dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu, termasuk, namun tidak terbatas pada menon-aktifkan toko Penjual afiliasi, membekukan saldo Penjual dan mengurangi nilai parsel dari saldo Penjual tanpa harus mengembalikan barang tersebut kepada Penjual Indonesia. Dalam hal Shopee setuju untuk mengembalikan barang, Penjual Indonesia memiliki 3 (tiga) hari untuk mengkonfirmasi alamat Penjual Indonesia tersebut. Apabila tidak ada konfirmasi yang diberikan oleh Penjual Indonesia, Shopee dapat mengembalikan barang tersebut ke alamat terdaftar Penjual Indonesia. Seluruh biaya sehubungan dengan pengembalian barang Penjual Indonesia harus ditanggung oleh Penjual Indonesia.
4. Biaya dan Perpajakan
4.1. Biaya-biaya berdasarkan Syarat Layanan dan Kebijakan Shopee lainnya tetap berlaku kepada Penjual Indonesia.
4.2. Dalam hal dimana ketentuan perpajakan di negara pengimpor (negara pembeli) mengenakan kewajiban perpajakan kepada anda, anda setuju untuk memberikan wewenang kepada Shopee dan/atau afiliasinya dan/atau Situs Luar Negeri Shopee untuk mengurangi pajak yang harus dibayarkan dari hasil penjual Penjual Indonesia, serta setiap biaya-biaya sehubungan dengan impor dan bea cukai. Untuk menghindari keraguan, Penjual Indonesia bertanggung jawab secara tunggal untuk menyatakan dan membayar pajak sehubungan dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
4.3. Shopee berhak untuk mengenakan Penjualan Indonesia biaya jasa dan biaya komisi (termasuk Pajak Pertambahan Nilai – PPN) sebagai tambahan dari biaya lainnya.
4.4. Penjual Indonesia memahami dan menyetujui bahwa, Shopee tidak memberikan opini perpajakan sehubungan dengan ini, dan karenanya tidak memiliki tanggung jawab perpajakan apapun sehubungan dengan penjualan barang di luar negeri atau partisipasi Penjual Indonesia dalam Program.
5. Kewajiban, Pernyataan, dan Jaminan
5.1. Tidak ada ketentuan di dalam Syarat Layanan Program Ekspor Shopee ini yang membebaskan Penjual Indonesia dari setiap kewajiban, tanggung jawab, pernyataan atau jaminan kepada pembeli sesuai dengan Syarat Layanan, Kebijakan Shopee atau berdasarkan pelaksanaan hukum sehubungan dengan produk.
5.2. Dalam hal Penjual Indonesia membeli paket pemasaran berupa paket iklan di Situs Shopee Luar Negeri, maka Penjual Indonesia setuju dan memahami bahwa (i) segala ketentuan pembelian dan pemasangan paket pemasaran di masing negara dimana Situs Shopee Luar Negeri beroperasi akan berlaku kepada Penjual Indonesia dan (ii) dengan ini Penjual Indonesia sepakat untuk terikat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di masing-masing Situs Shopee Luar Negeri tersebut.
5.3. Untuk menghindari keragu-raguan, setiap biaya yang berlaku untuk Penjual Indonesia sebagaimana diatur di dalam Syarat Layanan dan Kebijakan Shopee, akan tetap berlaku.
5.4. Anda juga menjamin bahwa pendaftaran barang yang tersedia di Situs Shopee Luar Negeri tidak akan melanggar ketentuan hak cipta, merek, atau hak kekayaan intelektual dari pihak ketiga lainnya dan publikasi serta distribusi dari pendaftaran barang pada Situs Shopee Luar Negeri tidak akan melanggar hak dari pihak ketiga lainnya.
5.5. Barang-barang yang telah terjual kepada Pembeli melalui Program dan telah di ekspor ke luar Indonesia, barang tersebut tidak bisa dikembalikan ke Penjual Indonesia ataupun uang yang telah dibayarkan oleh pembeli dikembalikan oleh Penjual Indonesia ke pembeli. Tunduk pada ketentuan pada klausul 3.2 di atas, dalam hal pembeli tidak puas dengan barang yang diterimanya, Penjual Indonesia memberikan otorisasi kepada Shopee: (i) untuk menyediakan upaya perbaikan kepada pembeli (atas kebijakannya sendiri), (ii) untuk membuang barang (atas kebijakannya sendiri), dan (iii) tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan barang tersebut ke Penjual Indonesia.
5.6. Sehubungan dengan upaya perbaikan kepada Pembeli sebagaimana dimaksud pada Pasal 5.5 di atas, Shopee berhak untuk menagihkan kembali biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh Shopee sehubungan penolakan atas barang yang sudah diekspor.
5.7. Penjual Indonesia sepakat bahwa, setiap penjualan melalui Program hanya akan dianggap telah terjadi, dan hak milik dan risiko atas barang tersebut hanya akan dialihkan dari Penjual Indonesia ke Pembeli, pada saat Pembeli telah menerima barang tersebut tanpa adanya klaim ataupun sengketa sesuai dengan Kebijakan Garansi Shopee. Untuk menghindari keraguan, Shopee tidak akan memiliki hak milik atau menanggung risiko inventori, atas setiap barang yang terjual melalui Program pada setiap saat.
5.8. Anda setuju untuk mengganti rugi, membela dan membebaskan Shopee, dan para pemegang saham, anak perusahaan, afiliasi, direktur, petugas, agen, pemilik merek bersama dan mitra lainnya, serta karyawannya (secara bersama-sama disebut "Pihak yang Diberi Ganti Rugi") dari dan terhadap setiap dan semua klaim, tindakan hukum (termasuk namun tidak terbatas pada tindakan hukum perdata dan pidana), proses hukum, investigasi, pertanyaan terkait peraturan dan tuntutan (selanjutnya disebut sebagai “Tindakan Hukum”) dan gugatan dan semua hal yang berkaitan dengan kewajiban, kerugian, penyelesaian, penalti, denda, biaya dan pengeluaran (termasuk, dengan tidak terbatas pada, setiap biaya penyelesaian permasalahan lainnya) yang dikeluarkan oleh Pihak yang Diberi Ganti Rugi yang timbul dari atau berkaitan dengan: (a) setiap transaksi yang dibuat di Situs Shopee Luar Negeri, atau setiap permasalahan terkait dengan transaksi tersebut, (b) Garansi Shopee, (c) pelanggaran atas ketentuan apapun dari Syarat Layanan Program Ekspor Shopee ini atau setiap kebijakan atau pedoman yang dirujuk di sini, (d) penggunaan atau penyalahgunaan Layanan oleh Anda, (e) pelanggaran terhadap hukum atau hak pihak ketiga oleh Anda atau setiap hak kekayaan intelektual atau hak lain dari pihak ketiga (f) setiap Konten yang diunggah oleh Anda atau (g) kewajiban yang disebutkan di dalam Bagian 3.2 (d) di dalam Syarat Layanan Program Ekspor Shopee ini.
5.9. Dalam hal Tindakan Hukum apa pun terhadap atau diarahkan ke Shopee atau Pihak yang Dilindungi terhadap Kerugian di yurisdiksi luar negeri mana pun di mana produk Anda terdaftar untuk dijual sesuai dengan Program, Anda setuju bahwa Shopee atau Pihak yang Diberi Ganti Rugi yang tunduk pada Tindakan Hukum tersebut dapat menuduh atau menyebut Anda, atau mengungkapkan identitas Anda dan informasi terkait, dalam setiap Tindakan Hukum tersebut dan bahwa Anda, sejauh yang diizinkan berdasarkan hukum yang berlaku, (a) akan menyetujui dan tidak akan menentang pelaksanaan yurisdiksi atas Anda dalam setiap Tindakan Hukum tersebut, (b ) tidak akan mengajukan klaim, klaim balik, atau klaim silang apa pun terhadap Shopee atau Pihak yang Diberi Ganti Rugi mana pun dalam Tindakan Hukum tersebut, dan (c) akan menyetujui untuk menerima layanan proses sehubungan dengan Tindakan Hukum tersebut, dan akan menyetujui layanan melalui email sejauh karena layanan melalui email dianggap sebagai bentuk layanan yang sah menurut hukum.
Terakhir Diubah: 27 Maret 2024