Hai, ada yang bisa kami bantu?

[Proteksi Furnitur] Bagaimana cara melakukan klaim Proteksi Furnitur?

Anda dapat melakukan klaim Proteksi Furnitur dengan cara berikut:

Proteksi Furnitur oleh PT Bahtera Wahana Tritata (Mitra) dan PT Asuransi Sinar Mas (Mitra Asuransi):

  1. Masuk ke halaman Saya dan pilih Asuransi Saya.
  2. Pilih tab Dibeli.
  3. Pilih proteksi yang ingin diajukan klaim.
  4. Pilih tombol Ajukan Klaim pada halaman Petunjuk Klaim.
  5. Isi pertanyaan. 
  6. Masukkan data berupa nama lengkap, nomor handphone, alamat, nomor KTP, nomor polis, dan data tambahan lainnya.
  7. Masukkan dokumen tambahan berupa foto KTP, kerusakan produk, invoice, dan lainnya sesuai yang tertera pada halaman pengajuan klaim.
  8. Pilih Lanjutkan untuk mengajukan klaim.

  

⚠️Catatan

  1. Pengajuan klaim dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal insiden terjadi.
  2. Mitra kami akan langsung menghubungi Anda jika terdapat data atau dokumen klaim tambahan yang dibutuhkan. Mohon pastikan nomor handphone Anda tetap aktif selama proses klaim berjalan.
  3. Jika Anda mengalami kendala saat melakukan klaim Proteksi Furnitur, hubungi Customer Service Mitra yang terdapat di halaman Rincian Polis di aplikasi Shopee Anda.
Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak