Anda dapat melakukan klaim Proteksi Furnitur dengan cara berikut:
Proteksi Furnitur oleh PT Bahtera Wahana Tritata (Mitra) dan PT Asuransi Sinar Mas (Mitra Asuransi):
- Masuk ke halaman Saya dan pilih Asuransi Saya.
- Pilih tab Dibeli.
- Pilih proteksi yang ingin diajukan klaim.
- Pilih tombol Ajukan Klaim pada halaman Petunjuk Klaim.
- Isi pertanyaan.
- Masukkan data berupa nama lengkap, nomor handphone, alamat, nomor KTP, nomor polis, dan data tambahan lainnya.
- Masukkan dokumen tambahan berupa foto KTP, kerusakan produk, invoice, dan lainnya sesuai yang tertera pada halaman pengajuan klaim.
- Pilih Lanjutkan untuk mengajukan klaim.
⚠️Catatan
- Pengajuan klaim dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal insiden terjadi.
- Mitra kami akan langsung menghubungi Anda jika terdapat data atau dokumen klaim tambahan yang dibutuhkan. Mohon pastikan nomor handphone Anda tetap aktif selama proses klaim berjalan.
- Jika Anda mengalami kendala saat melakukan klaim Proteksi Furnitur, hubungi Customer Service Mitra yang terdapat di halaman Rincian Polis di aplikasi Shopee Anda.