Hai, ada yang bisa kami bantu?

[Asuransi] Apa itu produk Asuransi Jiwa (oleh SeaInsure Life)?

Asuransi Jiwa (oleh SeaInsure Life) adalah produk Asuransi Jiwa berjangka yang memberikan manfaat berupa santunan jika meninggal dunia karena sebab alami atau kecelakaan, dan disertai dengan manfaat tambahan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, antara lain cacat total dan permanen akibat kecelakaan. 


Anda dapat membeli produk Asuransi Jiwa (oleh SeaInsure Life) dengan memilih Asuransi di halaman Pulsa, Tagihan & Tiket > pilih Lihat Selengkapnya pada bagian Asuransi > pilih produk asuransi Jiwa > pilih Plan Produk, Usia Anda dan pilih Tambahan Manfaat (apabila diperlukan) pada Detail Manfaat > pilih Beli Sekarang > isi Data Diri Anda > pilih Bayar Sekarang.

Jika Anda belum mengaktifkan produk layanan pinjaman di Shopee (Contoh: SPayLater, SPinjam, Shopee Meter, SPinjam untuk Penjual, dan Dana Cepat), Anda perlu meng-upload foto KTP untuk verifikasi penerbitan polis sebelum membeli produk Asuransi Jiwa (oleh SeaInsure Life). Pilih Unggah Foto > pilih Ambil Foto atau Unggah Foto dari album > pilih Ajukan.

Polis Asuransi akan segera dikirimkan melalui email setelah pembayaran berhasil dilakukan. Anda juga dapat melakukan pengecekan status polis melalui halaman Polis Saya di halaman Asuransi pada aplikasi Shopee.


Saat ini, produk Asuransi Jiwa (oleh SeaInsure Life) hanya dapat dibeli oleh Pemilik akun Shopee yang digunakan untuk pembelian polis.



⚠️ Catatan

  1. Harga premi produk Asuransi Jiwa (oleh SeaInsure Life) akan berbeda-beda sesuai dengan jumlah Uang Pertanggungan yang dipilih, mulai dari Rp75.000 untuk Uang Pertanggungan sebesar Rp50.000.000 dengan Periode Asuransi 1 (satu) tahun.
  2. Anda dapat memiliki maksimal 1 (satu) polis aktif Asuransi Jiwa (oleh SeaInsure Life) dengan maksimal Uang Pertanggungan (UP) kumulatif sejumlah Rp1.000.000.000 untuk 1 (satu) orang tertanggung.
  3. Anda dapat memperbarui dan melakukan pembayaran polis meskipun masih memiliki polis aktif lainnya.
  4. Polis yang diperbarui akan diterbitkan secara otomatis setelah polis yang sedang berjalan kedaluwarsa. Pembaruan Polis dapat dilakukan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan Polis.
Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak