Hai, ada yang bisa kami bantu?

Informasi Umum

Akun Shopee
Situs Shopee
Panduan
Bantuan
Layanan Lainnya
Kebijakan
Aplikasi Shopee (Android/iOS)
Keamanan dalam Bertransaksi
Shopee Partner

Syarat Layanan Shopee Barokah

1. PENDAHULUAN

 

Selamat Datang di Shopee Barokah. Shopee Barokah adalah layanan tambahan di Shopee, dimana Shopee menyediakan fitur khusus dimana Pembeli dapat menemukan dan membeli produk-produk halal dan bertransaksi sesuai dengan prinsip Islam dengan menggunakan akad, diantaranya akad jual beli (ba'i), pinjaman ('ariyah), wadiah, ju’alah, hadiah. Jika Anda adalah Pembeli, saat Anda melakukan pembelian di Shopee Barokah, Anda akan dianggap telah menyetujui syarat dan ketentuan yang dijelaskan dalam Persyaratan Layanan Shopee Barokah ini. Demikian pula jika Anda adalah Penjual, dengan terus berpartisipasi di Shopee Barokah, Anda akan dianggap telah menyetujui syarat dan ketentuan yang dijelaskan dalam Persyaratan Layanan Shopee Barokah ini. Persyaratan Layanan Shopee Barokah ini (sepanjang relevan) merupakan tambahan dari Persyaratan Layanan dan Kebijakan Shopee lainnya, yang mana Persyaratan Layanan Shopee Barokah ini merupakan bagian darinya – silakan baca Persyaratan Layanan dan Kebijakan Shopee lainnya yang tersedia di Situs, karena keduanya berisi informasi penting mengenai hak dan kewajiban Anda. Istilah-istilah yang digunakan dalam Persyaratan Layanan Shopee Barokah ini yang tidak didefinisikan di sini, akan memiliki arti sebagaimana diberikan dalam Persyaratan Layanan dan/atau Kebijakan Shopee yang berlaku. Seluruh syarat dan ketentuan yang diuraikan dalam Persyaratan Layanan Shopee Barokah ini dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan Shopee, sesuai dengan Persyaratan Layanan. Syarat Layanan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.


2. TRANSAKSI DAN PRODUK-PRODUK SHOPEE BAROKAH

 

2.1 Penjual menjamin dan menyatakan bahwa:

 

Produk Shopee Barokah merupakan produk-produk yang sesuai dengan ketentuan produk yang ditentukan berdasarkan Kebijakan Shopee dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. 

 

Secara khusus, Produk yang dijual di Shopee Barokah merupakan produk-produk halal dan sesuai dengan prinsip Islam. 

 

2.2 Berbeda dengan ketentuan yang ada di dalam Kebijakan Shopee, khusus untuk Shopee Barokah kegiatan dropshipper tidak diperbolehkan. 

 


3. KETENTUAN KHUSUS TERKAIT PENJUALAN PRODUK DI SHOPEE BAROKAH

 

3.1 Penjual dan Pembeli memahami bahwa:


  1. a. Obyek yang diperjualbelikan boleh dalam bentuk barang dan/atau berbentuk hak, dan harus merupakan milik penjual secara penuh (al-milk al-tam);
  2. b. Obyek yang diperjualbelikan harus berupa barang dan/atau hak yang boleh dimanfaatkan menurut syariah (mutaqawwam) serta boleh diperjualbelikan menurut prinsip Islam dan peraturan perundang­undangan yang berlaku.
  3. c. Obyek yang diperjualbelikan harus berwujud, pasti/tertentu dan dapat diserahterimakan (maqdur al-taslim) pada saat akad jual beli dilakukan, atau pada waktu yang disepakati.
  4. d. Obyek yang diperjualbelikan tidak boleh merupakan benda haram, najis, maksiat, dan tidak bermanfaat.

 

3.2 Penjual dan Pembeli memahami bahwa berikut ini adalah larangan yang akan berlaku untuk setiap transaksi di Shopee Barokah, yang termasuk namun tidak terbatas pada:

(a) Produk yang dijual oleh Penjual tidak boleh mengandung unsur penipuan, tadlis, dzulm, maysir, dan      riba;

(b) Uang Pembelian wajib dikembalikan kepada Pembeli apabila transaksi gagal;

(c) Obyek yang diperjualbelikan tidak boleh merupakan barang yang belum dimiliki; dan

(d) Larangan menjual barang dengan cara najasyi (rekayasa transaksi).


3.3 Penjual dan Pembeli wajib cakap hukum (ahliyah) sesuai dengan prinsip Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta wajib memiliki kewenangan (wilayah) untuk melakukan akad jual beli, baik kewenangan yang bersifat ashliyyah maupun kewenangan yang bersifat niyabiyyah, seperti wakil.


3.4 Penjual setuju dan berjanji bahwa sehubungan dengan penjualan dan pengunggahan Konten, Penjual dilarang untuk:

 

a) mengunggah, memasang (posting), mengirimkan atau menyediakan Konten yang melanggar hukum, berbahaya, mengancam, kasar, melecehkan, mengkhawatirkan, meresahkan, berliku-liku, memfitnah, vulgar, cabul, mencemarkan, invasif terhadap privasi pihak lain, penuh kebencian, atau mengandung unsur SARA, melanggar prinsip Islam;


b) melanggar undang-undang, termasuk dengan tidak terbatas pada undang-undang dan peraturan sehubungan dengan batasan ekspor dan impor, hak pihak ketiga atau kebijakan Barang yang Dilarang dan Dibatasi kami;


c) mengunggah, memasang (posting), mengirimkan atau sebaliknya menyediakan Konten yang menampilkan anak di bawah umur tanpa pengawasan atau menggunakan Layanan untuk merugikan anak di bawah umur dengan cara apapun;


d) menggunakan Layanan atau mengunggah Konten untuk menyamar sebagai orang atau entitas lain, atau kalau tidak memalsukan afiliasi anda dengan seseorang atau suatu entitas;


e) memalsukan kop atau memanipulasi pengidentifikasi guna menyamarkan asal Konten apapun yang dikirimkan melalui Layanan;


f) menghapus pemberitahuan mengenai hak kepemilikan dari Situs;


g) menyebabkan, mengizinkan atau memberikan wewenang untuk modifikasi, pembuatan karya turunan, atau penerjemahan Layanan tanpa izin yang jelas dari Shopee;


h) menggunakan Layanan untuk manfaat pihak ketiga atau dengan cara yang melanggar Kebijakan Shopee;


i) menggunakan Layanan atau mengunggah Konten dengan cara yang menipu, membohongi, memalsukan, menyesatkan, atau memperdayakan;


j) membuka dan/atau mengoperasikan beberapa akun pengguna sehubungan dengan tindakan yang secara jelas melanggar Syarat Layanan ini atau maksud dari Syarat Layanan ini;


k) mengakses Situs, membuka akun pengguna, atau sebaliknya mengakses akun pengguna dengan menggunakan segala perangkat keras dan perangkat lunak tidak resmi dari Shopee, termasuk namun tidak terbatas pada, emulator, simulator, bot, atau perangkat keras maupun perangkat lunak sejenisnya;


l) memanipulasi harga barang apapun atau mengganggu daftar Pengguna lain;


m) melakukan tindakan yang dapat merusak sistem umpan balik atau peringkat;


n) mencoba mendekompilasi, merekayasa balik, membongkar atau meretas Layanan (atau bagian apapun darinya), atau mengalahkan atau mengatasi teknologi enkripsi atau langkah-langkah keamanan yang diimplementasikan oleh Shopee sehubungan dengan Layanan dan/atau data yang dikirim, diolah atau disimpan oleh Shopee;


o) memungut atau mengumpulkan informasi apapun tentang atau mengenai pemegang Akun lain, termasuk, dengan tidak terbatas pada, data atau informasi pribadi apapun;


p) mengunggah, mengirim email, memposting, mengirimkan atau menyediakan Konten apapun yang tidak berhak untuk anda sediakan berdasarkan hukum atau ikatan kontrak atau fidusia (seperti informasi orang dalam, informasi eksklusif dan rahasia yang dipelajari atau diungkapkan sebagai bagian dari hubungan kerja atau di bawah perjanjian non pengungkapan);


q) mengunggah, mengirim email, memposting, mengirimkan atau menyediakan Konten apapun yang melanggar hak paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta atau hak kepemilikan lainnya dari pihak mana pun;


r) mengunggah, mengirim email, memposting, mengirimkan atau menyediakan iklan, materi promosi yang tidak diinginkan atau tidak sah, "surat sampah", "spam", "surat berantai", "skema piramida", tidak sesuai dengan prinsip Islam atau bentuk ajakan lainnya yang tidak sah;


s) mengunggah, mengirim email, memposting, mengirimkan atau menyediakan materi yang berisikan virus, worm, Trojan-horse perangkat lunak atau kode, rutin, file maupun program komputer lainnya yang dirancang untuk secara langsung atau tidak langsung memengaruhi, memanipulasi, mengganggu, menghancurkan atau membatasi fungsionalitas atau integritas perangkat lunak atau perangkat keras komputer atau data atau perlengkapan telekomunikasi apapun;


t) mengganggu aliran normal dialog, menyebabkan layar "bergulir" lebih cepat daripada kecepatan mengetik Pengguna Layanan lainnya, atau melakukan tindakan yang secara negatif memengaruhi kemampuan Pengguna lain untuk berkomunikasi dalam waktu nyata;


u) memengaruhi, memanipulasi atau mengganggu Layanan atau server atau jaringan yang terhubung ke Layanan atau penggunaan dan kenyamanan menikmati Layanan oleh Pengguna lainnya, atau tidak menaati persyaratan, prosedur, kebijakan atau peraturan jaringan yang terhubung ke Situs;


v) melakukan tindakan atau terlibat dalam perilaku yang secara langsung atau tidak langsung dapat merusak, melumpuhkan, membebani secara berlebihan, atau mengganggu Layanan atau server atau jaringan yang terhubung ke Layanan;


w) menggunakan Layanan untuk sengaja atau tidak sengaja melanggar hukum, aturan, kode, arahan, pedoman, kebijakan atau peraturan setempat, negara bagian, nasional atau internasional yang berlaku termasuk, dengan tidak terbatas pada, undang-undang dan persyaratan (baik yang berkekuatan hukum maupun tidak) yang berkaitan dengan anti pencucian uang atau anti terorisme.


x) menggunakan Layanan dengan melanggar atau untuk menghindari sanksi atau embargo yang diberikan atau diberlakukan oleh Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS, Dewan Keamanan PBB, Uni Eropa atau Her Majesty’s Treasury;


y) menggunakan Layanan untuk melanggar privasi pihak lainnya atau untuk "menguntit" atau mengganggu pihak lain;


z) melanggar hak Shopee, termasuk setiap hak kekayaan intelektual dan setiap pemboncengan reputasi (passing off) atas hak kekayaan intelektual tersebut;


(aa) menggunakan Layanan untuk mengumpulkan atau menyimpan data pribadi tentang Pengguna lainnya sehubungan dengan perilaku dan kegiatan terlarang yang ditetapkan di atas; dan/atau


(bb) mendaftarkan barang yang melanggar hak cipta, merek dagang atau hak kekayaan intelektual pihak ketiga lainnya atau menggunakan layanan dengan cara yang akan melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain; 


(cc) meminta, berkorespondensi, dan/atau terlibat dengan, atau menyediakan informasi terkait aktivitas pengguna saat menggunakan Layanan kepada media dan/atau perusahaan riset, untuk tujuan apapun termasuk namun tidak terbatas kepada riset pasar, survei kepuasan, atau bentuk pemasaran lainnya tanpa persetujuan tertulis dari Shopee; dan/atau


(dd) melakukan hal-hal lain yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia, walaupun tidak secara spesifik disebutkan di dalam bagian ini. 


4. METODE PEMBAYARAN DALAM SHOPEE BAROKAH

 

4.1   Shopee Barokah mendukung satu atau lebih metode pembayaran berikut sesuai dengan yang telah ditentukan di dalam Kebijakan Shopee, dengan pengecualian bahwa khusus untuk penggunaan kartu kredit, pembayaran yang diterima oleh Shopee untuk transaksi Produk Shopee Barokah hanyalah terbatas pada kartu kredit yang dikeluarkan oleh Bank Syariah.

 

5. PEMBATALAN, PENGEMBALIAN BARANG DAN UANG

 

5.1  Pembeli hanya boleh membatalkan pesanannya sebelum pembayaran Uang Pembelian Pembeli ke Rekening Garansi Shopee.

 

5.2  Pembeli dapat mengajukan permohonan pengembalian barang yang dibeli dan pengembalian dana sebelum berakhirnya Masa Garansi Shopee, bilamana berlaku, dengan tunduk dan sesuai dengan Kebijakan Pengembalian Dana dan Barang Shopee. Silakan lihat Kebijakan Pengembalian Dana dan Barang Shopee untuk informasi lebih lanjut.

 

5.3  Kecuali untuk transaksi yang dibayar menggunakan kartu kredit atau metode pembayaran kredit lainnya, semua pengembalian dana yang timbul dari transaksi di Situs akan dibayarkan ke akun ShopeePay Pembeli.

 

5.4 Shopee berhak untuk membatalkan transaksi apapun di Situs dan Pembeli setuju bahwa satu-satunya upaya perbaikan yang dimiliki oleh Pembeli adalah menerima pengembalian dana dari Uang Pembelian Pembeli yang dibayarkan ke akun ShopeePay Pembeli.

 

5.5  Apabila Anda telah menukarkan Shopee Coin untuk transaksi Anda dan Anda berhasil mendapatkan pengembalian dana sesuai dengan Kebijakan Pengembalian Dana dan Barang Shopee, Shopee akan mengembalikan uang yang telah benar-benar Anda bayarkan untuk barang dan mengkreditkan kembali setiap Shopee Coin yang telah ditukarkan ke Akun Anda secara terpisah.

 

5.6 Shopee tidak memantau setiap transaksi, baik pembelian sampai dengan proses pembatalan, pengembalian barang dan uang yang terjadi di luar sistem Shopee.


6.  TANGGUNG JAWAB PENJUAL

 

6.1  Penjual harus mengelola dengan baik dan memastikan bahwa informasi relevan seperti harga dan rincian barang, jumlah persediaan serta syarat dan ketentuan penjualannya diperbarui pada daftar Penjual dan tidak boleh memposting informasi yang tidak akurat atau menyesatkan, atau mengandung gharar, maisir, dzulm dan melanggar prinsip Islam.

 

6.2  Harga barang yang dijual akan ditentukan oleh Penjual atas kebijakannya sendiri. Harga barang dan biaya kirim harus termasuk seluruh jumlah yang akan dikenakan kepada Pembeli seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, ongkos, dsb. dan Penjual tidak boleh mengenakan jumlah semacam itu sebagai tambahan dan secara terpisah kepada Pembeli. Pembeli dan Penjual sepakat bahwa biaya pengiriman Produk dari Penjual ke Pembeli merupakan tanggung jawab Pembeli. 

 

6.3  Penjual setuju bahwa atas kebijakannya Shopee dapat terlibat dalam kegiatan promosi untuk mendorong transaksi antara Pembeli dan Penjual dengan mengurangi, memotong atau mengembalikan biaya, atau dengan cara lain. Penyesuaian tersebut akan berlaku atas harga akhir yang akan dibayar oleh Pembeli.

 

6.4  Untuk tujuan mempromosikan penjualan dan item yang dicantumkan oleh Penjual, Shopee dapat memposting barang tersebut (dengan harga yang disesuaikan yang telah disepakati secara bersama dengan Penjual sebelumnya) pada situs web pihak ketiga (seperti situs portal dan situs perbandingan harga) dan situs web lainnya (dalam atau luar negeri) yang dioperasikan oleh Shopee.

6.5  Penjual harus mengeluarkan tanda terima, slip kartu kredit atau faktur pajak kepada Pembeli atas permintaan.

 

6.6  Penjual mengakui dan setuju bahwa Penjual akan bertanggung jawab untuk membayar seluruh pajak, bea dan cukai untuk barang yang dijual dan Shopee tidak dapat memberikan nasihat hukum atau pajak terkait hal ini. Karena undang-undang dan peraturan pajak yang dapat berubah dari waktu ke waktu, Penjual disarankan untuk mencari nasihat profesional jika mengalami keraguan.

 

6.7  Apabila Penjual berpartisipasi di dalam sebuah program dengan Shopee dimana Penjual memiliki kewajiban pembayaran kepada Shopee dan Penjual terlambat atau lalai untuk melakukan pembayaran dengan tepat waktu sesuai dengan yang diatur pada persyaratan layanan program yang bersangkutan, bahkan setelah Shopee memberikan peringatan kepada Penjual, Penjual memahami bahwa Shopee berhak, dan Penjual memberikan kuasa kepada Shopee untuk, melakukan setiap upaya yang dibutuhkan oleh Shopee untuk mendapatkan pelunasan kewajiban pembayaran, termasuk namun tidak terbatas untuk (i) membekukan Akun Penjual Anda untuk sementara atau seterusnya sampai Shopee mendapatkan pembayaran penuh, (ii) menahan setiap pembayaran kepada Penjual (apabila ada), (iii) melakukan pendebetan saldo Dompet Penjual milik Penjual sesuai dengan jumlah pembayaran yang belum Penjual lunasi, atau melakukan tindakan-tindakan lain yang dapat dilakukan oleh Shopee untuk mendapatkan pembayaran sepanjang diizinkan oleh hukum sesuai dengan standar prosedur yang berlaku di Shopee dan yang juga sesuai dengan prinsip Islam.

 

6.8 Penjual mengakui dan setuju bahwa pelanggaran Penjual terhadap salah satu kebijakan Shopee akan mengakibatkan berbagai tindakan seperti yang tercantum dalam Bagian 7.1 Syarat Layanan Shopee. 

 

Dibuat tanggal : 7 Oktober 2022



Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak