Customer Service bertanggung jawab atas keseluruhan penanganan keluhan atau pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala. Anda dapat menghubungi Layanan Pengaduan pada kontak di bawah ini:
Saluran | Informasi Kontak | |
Live Chat | Halaman Pusat Bantuan Aplikasi Shopee & ShopeePay | |
Sosial Media | ||
FAQ | ||
Formulir Pengaduan Konsumen | Untuk Formulir Laporan Pengaduan Konsumen terdapat pada artikel di pusat bantuan (help center) |
Pengguna dapat melakukan dan membuat laporan kepada pihak Customer Service melalui saluran yang tertera pada tabel informasi kontak.
Proses penanganan, pengelolaan, menanggapi, dan pelaporan keluhan Pengguna akan dilakukan oleh Customer Service dan ditangani sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Standar waktu penyelesaian pada setiap laporan dan/atau pengaduan paling lambat 5 (hari) hari kerja berdasarkan pada tingkat kompleksitas laporan atau kendala yang dilaporkan.
Setiap hasil penyelesaian laporan yang dilakukan, Customer Service akan menginformasikan kembali laporan penyelesaian kepada pelanggan.`
DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN TERTIB NIAGA KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI
Alamat: Gedung I Lantai 3 Jalan M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta Pusat 10110
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853-1111-1010
Telepon: +62-21-3858171, +62-21-3451692
Faksimili: +62-21-3858205, +62-21-3842531
Email: contact.us@kemendag.go.id