Sesuai dengan aturan pemerintah bahwa setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan dan wajib melakukan pembaruan SIM sebelum masa aktif SIM sudah kadaluarsa, serta mengacu ke KETENTUAN LAYANAN MITRA PENGEMUDI SHOPEEFOOD poin 3.1.1 yang berisi:
Anda memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan diizinkan untuk mengoperasikan kendaraan bermotor, serta memiliki semua izin, persetujuan dan kewenangan untuk menyediakan layanan transportasi atau pengantaran bagi pihak ketiga, dengan menerima upah.
Maka, Mitra Pengemudi Shopee WAJIB melakukan pembaruan data SIM. Anda dapat melakukan pembaruan data SIM dengan mengisi formulir Perubahan SIM Mitra Pengemudi Shopee. Berikut adalah dokumen WAJIB yang harus dilampirkan:
Proses pembaruan data SIM membutuhkan waktu maks. 2x24 jam. Selanjutnya, Anda akan menerima SMS/Email mengenai status perubahan data jika berhasil ataupun jika ada kendala.
⚠️Catatan:
Mitra Pengemudi Shopee yang tidak melakukan pembaruan data SIM akan diberikan sanksi tegas berupa penonaktifkan (suspend) akun.