Anda dapat melakukan pembayaran Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka menu Pulsa, Tagihan & Tiket
2. Pilih SAMSAT
3. Pilih Samsat Digital Nasional
4. Masukkan Kode Bayar
5. Pilih Lanjutkan
6. Periksa rincian tagihan
7. Pilih Lanjutkan
8. Pilih Metode Pembayaran
9. Pilih Bayar Sekarang
Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar sebelum melanjutkan ke proses pembayaran.
Setelah melakukan pembayaran, Anda dapat melihat riwayat pembayaran Anda dengan memilih Pesanan pada halaman Pulsa, Tagihan & Tiket.
⚠️Catatan
FAQ Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
1. Wilayah apa saja yang bisa dibayarkan di SIGNAL?
Terdapat 17 wilayah yang tergabung pada SIGNAL
DKI Jakarta
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Bali
Banten
Lampung
Sumatera Utara
Riau
Kepulauan Riau
Sumatera Barat
Aceh
Kalimantan Barat
Sumatera Selatan
Kalimantan Utara
Kalimantan Timur
DIY
2. Bagaimana cara mendapatkan kode bayar SIGNAL?
Untuk mendapatkan kode bayar, Anda diminta untuk unduh aplikasi SIGNAL dan mengikuti seluruh proses nya di aplikasi SIGNAL
3. Apakah pada aplikasi SIGNAL bisa untuk membayarkan Pajak 5 Tahun?
Tidak bisa, di aplikasi SIGNAL hanya untuk pembayaran Pajak 1 Tahun
4. Berapa lama kode bayar di aplikasi SIGNAL kadaluarsa?
Kode bayar pada aplikasi SIGNAL kadaluarsa selama 2 jam, jika Anda telah mendapatkan kode bayar pada aplikasi SIGNAL pastikan Anda telah melakukan pembayaran sebelum kode bayar Anda kadaluarsa, jika kadaluarsa, Anda diminta untuk membuat kode bayar kembali.
5. Berapa biaya admin untuk pembayaran SIGNAL?
Biaya admin untuk SIGNAL adalah Rp10.000,-