Apabila produk rusak dalam pengiriman, Pembeli dapat mengajukan pengembalian barang/dana melalui aplikasi Shopee dengan menyertakan bukti yang dibutuhkan untuk keperluan peninjauan ke pihak jasa kirim. Penyerahan bukti dilakukan melalui aplikasi Shopee dan Pembeli harus melampirkannya sesuai dengan kriteria wajib atau opsional.
Keputusan yang diberikan didasarkan pada analisis dan bukti peninjauan yang dilakukan oleh pihak jasa kirim. Shopee memiliki kewenangan yang tidak terbatas dalam menentukan langkah selanjutnya serta pihak yang harus menanggung ongkos kirim pengembalian barang jika diperlukan.
Keputusan yang dibuat oleh Shopee tidak dapat diganggu gugat. Pelajari lebih lanjut tentang proses penggantian untuk barang yang rusak.