Hai, ada yang bisa kami bantu?

[Proteksi Pinjaman] Bagaimana cara melakukan klaim Asuransi SeaInsure Proteksi Pinjaman Plus (oleh PT Asuransi Jiwa SeaInsure)?

Anda dapat melakukan klaim dengan 3 (tiga) cara, yaitu:

  • Melalui halaman Cara Klaim pada informasi produk Asuransi SeaInsure Proteksi Pinjaman Plus untuk informasi pengajuan klaim.

  • Melalui halaman Polis Saya pada halaman Asuransi Shopee. 

  • Dengan mengakses portal yang ditunjuk di www.seainsure.co.id dan login menggunakan nomor KTP Anda.

 

⚠️ Catatan:

  • Tidak terdapat masa tunggu untuk mengajukan klaim manfaat Meninggal Dunia (akibat kecelakaan ataupun sebab alami), cacat total dan tetap.

  • Batas waktu klaim selambat-lambatnya dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kejadian dengan melengkapi bukti-bukti/dokumen klaim sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak