Untuk dapat menjual minuman atau makanan yang mengandung alkohol, Merchant perlu memberikan izin penjualan minuman beralkohol kepada pihak Shopee.
Berikut adalah izin penjualan minuman beralkohol yang diterima oleh ShopeeFood:
- Surat Izin Legal Menjual Minuman Beralkohol [SIUP MB]
- Jika Merchant menjual minuman dengan kandungan alkohol di bawah 5%
- Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol Golongan A [SKP-A], atau
- Surat Keterangan untuk Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A [SKPL-A]
⚠️Catatan
- Izin penjualan minuman beralkohol dapat berbeda-beda pada setiap outlet dan wilayah. Mohon lampirkan izin sesuai dengan wilayah dan outlet yang terdaftar.
- Pastikan izin penjualan minuman beralkohol masih berlaku sebelum diberikan ke tim Customer Service Shopee.
- Merchant perlu memberikan izin minuman beralkohol (SIUP MB) yang terbaru kepada pihak Shopee, apabila izinnya sudah tidak berlaku atau perlu diperbarui.
Izin Penjualan minuman beralkohol ini dapat Anda berikan melalui tim Customer Service Shopee untuk dilakukan pengecekan. Jika izin tersebut valid, maka Anda dapat menjual minuman beralkohol.