Hai, ada yang bisa kami bantu?

Program Creator Shopee Video untuk Badan

Selamat datang di halaman Program Creator Shopee Video. Program Creator Shopee Video adalah sebuah program dimana setiap Kuasa (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang bertindak untuk dan atas nama Creator akan mempromosikan Platform Shopee Video dan produk-produk yang dijual di Platform Shopee (selanjutnya disebut sebagai “Persyaratan Program Shopee Video”).

 

Dengan berpartisipasi dalam Program (sebagaimana didefinisikan di bawah), (i) Kuasa (dan Kuasa menjamin bahwa Creator juga) akan dianggap telah menyetujui syarat dan ketentuan yang dijelaskan dalam Persyaratan Program Shopee Video ini dan (ii) menjamin bahwa Creator akan tunduk pada seluruh syarat dan ketentuan seakan-akan Creator merupakan pihak pada Persyaratan Layanan Program Shopee Video ini (dan Kuasa akan menyediakan segala bantuan yang mungkin diperlukan oleh Shopee dalam menegakan syarat dan ketentuan ini pada Creator. Persyaratan Program Shopee Video ini merupakan tambahan dari Persyaratan Layanan, Syarat Layanan Shopee Video, dan Kebijakan Shopee lainnya, yang mana Persyaratan Program Shopee Video ini merupakan bagian darinya – sila baca Persyaratan Layanan, Syarat Layanan Shopee Video, dan Kebijakan Shopee lainnya yang tersedia di Situs, karena seluruhnya berisi informasi penting mengenai hak dan kewajiban Kuasa Creator. Istilah-istilah yang digunakan dalam Program Creator Shopee Video untuk Badan ini yang tidak didefinisikan di sini, akan memiliki arti sebagaimana diberikan dalam Persyaratan Layanan dan/atau Kebijakan Shopee yang berlaku. Seluruh syarat dan ketentuan yang diuraikan dalam Persyaratan Program Creator Shopee Video untuk Badan ini dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan Shopee, sesuai dengan Persyaratan Layanan.

 
1. DEFINISI

 

1.1. “Creator” berarti setiap individu yang berusia minimal 18 tahun yang memiliki jumlah pengikut (followers) paling sedikit 10.000 (sepuluh ribu) orang pada akun media sosial yang disepakati dan telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Shopee.

 

1.2. “Formulir Pendaftaran” adalah formulir yang wajib diisi oleh setiap Creator dan/atau Kuasa sehubungan dengan keikutsertaannya dalam Program, yang akan disediakan oleh Shopee kepada Creator dan/atau Kuasa secara langsung.

 

1.3. “Biaya Jasa” adalah biaya yang akan dibayarkan oleh Shopee kepada Kuasa, sebesar yang ditentukan oleh Shopee dan dicantumkan pada Formulir Pendaftaran.

 

1.4. “Konten yang Dilarang” berarti setiap konten atau kata-kata yang:

  1. Mempromosikan atau berkaitan dengan kegiatan ilegal (obat-obatan terlarang, pengelabuan, terorisme, kegiatan kriminal, sayembara, skema piramida, atau surat berantai), termasuk mempromosikan produk yang melanggar Kebijakan Shopee.
  2. Mempromosikan atau berkaitan dengan tembakau, perjudian, atau senjata.
  3. Berkaitan dengan materi pornografi atau cabul.
  4. Berkaitan dengan gambar kekerasan yang terlalu gamblang atau diperlihatkan dengan jelas.
  5. Bersifat memfitnah/mencemarkan, tidak pantas, atau tidak senonoh.
  6. Bersifat diskriminatif atau merupakan "ujaran kebencian", baik ditujukan kepada individu atau kelompok, dan didasari oleh perbedaan ras, jenis kelamin, keyakinan, asal kebangsaan, afiliasi agama, orientasi seksual, atau bahasa individu atau kelompok tersebut.
  7. Mempromosikan atau mengandung virus, cacing komputer, fail rusak, perangkat perusak, perengkahan, atau materi lain yang dimaksudkan untuk atau dapat merusak atau menyebabkan perangkat lunak, perangkat keras, atau langkah-langkah pengamanan tidak dapat dioperasikan.
  8. Melanggar ketentuan dalam Persyaratan Layanan ini dan Panduan Komunitas Shopee Video sebagaimana dapat diubah oleh Shopee sewaktu-waktu.

 

1.5. “Kegiatan Pemasaran” berarti kegiatan pemasaran Platform Shopee termasuk fitur Shopee Video yang diberikan oleh Creator berdasarkan Persyaratan Program Shopee Video.

 

1.6. “Kuasa” berarti setiap Multi Channel Network (“MCN”) atau pihak ketiga manapun yang menerima kuasa dari Creator untuk bertindak untuk dan atas nama Creator dan yang merupakan pihak yang terdaftar langsung pada Shopee dengan mengisi Formulir Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Persyaratan Program Shopee Video ini.

 

1.7. “Program” berarti Kegiatan Pemasaran jasa Creator Shopee Video.

 

2. PROGRAM CREATOR SHOPEE VIDEO

 

2.1. Apabila Kuasa ingin berpartisipasi dalam Program, maka Kuasa wajib melakukan pendaftaran dengan mengisi Formulir Pendaftaran, dan harus menjamin kebenaran, keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut untuk keperluan pendaftaran Program. Setiap informasi yang tidak benar atau tidak akurat atau tidak lengkap yang disampaikan kepada Shopee akan dipertimbangkan sebagai dasar untuk mengakhiri keikutsertaan Kuasa serta Persyaratan Program Creator Shopee Video ini. Shopee dapat menerima atau menolak pengajuan yang disampaikan oleh Kuasa, atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apapun. Formulir Pendaftaran diatur berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.

 

2.2. Kuasa dengan ini wajib melakukan pendaftaran dengan mengisi Formulir Pendaftaran dan harus menjamin kebenaran, keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut untuk keperluan pendaftaran Program. Kuasa dengan ini menjamin dan menyatakan bahwa selama partisipasinya dalam Program, Kuasa akan menyebabkan Creator untuk tunduk dan patuh pada keseluruhan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini. Untuk menghindari keraguan, Shopee berhak untuk melakukan evaluasi atas kinerja Kuasa setiap saat, sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan oleh Shopee dan telah disampaikan secara terpisah kepada Kuasa.

 

2.3. Dengan berpartisipasi dalam Program dan sehubungan dengan konten Shopee Video yang dibuat oleh Creator, Kuasa, atas nama Creator, menyatakan dan menjamin bahwa Creator setuju dan memberikan izin yang tidak dapat ditarik kembali kepada Shopee untuk dapat sewaktu-waktu mempromosikan dan/atau mengiklankan konten yang dibuat atau disediakan oleh Creator dengan fitur iklan berbayar.

 

2.4. Kuasa dengan ini membebaskan dan melepaskan dan wajib mengganti rugi dan menjamin Shopee dari segala tuntutan, permintaan, klaim, dan/atau ganti rugi apapun yang diajukan oleh pihak ketiga manapun termasuk yang diajukan oleh Creator sehubungan dengan partisipasinya dalam Program ataupun sehubungan dengan Kegiatan Pemasaran yang dilakukan oleh Creator.

 

2.5. Program ini berlaku untuk jangka waktu sesuai yang ditentukan oleh Shopee sebagaimana dicantumkan pada Formulir Pendaftaran. Shopee dapat sewaktu-waktu menghentikan keikutsertaan Kuasa dalam Program dalam hal Shopee menemukan adanya pelanggaran atau dugaan pelanggaran terhadap Persyaratan Layanan Jasa Creator Shopee Video. Shopee berhak mengubah peraturan dan/atau memberhentikan Program sewaktu-waktu.

 

3. MEKANISME KEGIATAN PEMASARAN

 

3.1. Kuasa wajib memastikan bahwa Creator akan melakukan Kegiatan Pemasaran dengan melakukan pengunggahan pada Media Pemasaran dan mempromosikan produk, Platform Shopee, termasuk fitur Shopee Video, sesuai dengan yang diatur dalam Persyaratan Program Shopee Video ini.

 

3.2. Kuasa berhak menerima Biaya Jasa atas Kegiatan Pemasaran yang telah dilakukan yang akan dibayarkan oleh Shopee sesuai dengan ketentuan pada Pasal 5 (Biaya Jasa) di bawah ini

 

3.3. Kuasa wajib memberikan salinan bukti pengunggahan atas Kegiatan Pemasaran yang diberikan oleh Creator kepada Kuasa, kepada Shopee jika diminta oleh Shopee.

 

3.4. Kuasa wajib menyebabkan dan memastikan bahwa Creator memberikan setiap salinan perizinan, persetujuan, pemberitahuan, pelaporan (sebagaimana berlaku) apabila diminta dan dianggap perlu oleh Shopee melalui Kuasa, termasuk namun tidak terbatas pada izin pemberian Hak Kekayaan Intelektual Pihak Ketiga, guna menunjang Kegiatan Pemasaran kepada Shopee.

 

3.5. Kuasa wajib memastikan bahwa Creator melakukan Kegiatan Pemasaran secara profesional, sesuai dengan: (a) praktek industri yang baik, dengan menggunakan seluruh keterampilan, ketelitian dan ketekunan yang wajar, (b) ketentuan-ketentuan dalam Persyaratan Program Shopee Video ini, dan (c) instruksi Shopee dari waktu ke waktu.

 

3.6. Dalam partisipasinya pada Program, Kuasa wajib memastikan bahwa Creator melakukan Kegiatan Pemasaran untuk mencapai target dan/atau performa tertentu yang ditetapkan oleh Shopee dan akan diinformasikan kepada Kuasa dari waktu ke waktu. Dalam hal Kuasa tidak mencapai target dan/atau performa yang ditetapkan tersebut, Shopee berhak untuk memberikan target dan/atau performa yang baru atau menghentikan keikutsertaan Kuasa dalam Program.

 

4. PROMOSI, PENGGUNAAN LOGO, DAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

 

4.1. Kuasa setuju bahwa setiap materi pemasaran yang menggunakan logo dan/atau merek salah satu Pihak hanya dapat dicantumkan dalam seluruh media yang telah disetujui oleh Kuasa dan Shopee.

 

4.2. Dalam hal Perjanjian ini diakhiri, Kuasa dan Creator dilarang untuk memajang setiap materi yang memuat setiap logo atau merek Shopee yang berhubungan dengan Perjanjian ini

 

4.3. Kuasa dilarang menggunakan hak paten, hak cipta, rahasia dagang, merek dagang, kontrak, atau hak publisitas, hak privasi, atau hak kepemilikan lain milik pihak ketiga (secara bersama-sama disebut sebagai “Hak Kekayaan Intelektual Pihak Ketiga”) dengan cara apapun yang dapat melanggar hak pihak ketiga tersebut. Kecuali ditentukan sebaliknya dalam Perjanjian ini: (a) Shopee akan memiliki seluruh Kegiatan Pemasaran dan hasil kerja yang disediakan oleh Creator melalui Kuasa; dan (b) Creator memberikan (dan wajib menjamin bahwa Creator memberikan) lisensi bebas royalti dan eksklusif kepada Shopee untuk menggunakan, memproduksi, menerbitkan, menyadur, mempertunjukkan, mendistribusikan, mempertontonkan, dan menggunakan semua hak atas produk Kegiatan Pemasaran selama Jangka Waktu Program.

 

5. BIAYA JASA 

 

5.1. Sehubungan dengan Kegiatan Pemasaran oleh Kuasa, Shopee akan memberikan sejumlah Biaya Jasa yang akan dibayarkan berdasarkan perhitungan yang ditentukan oleh Shopee dan akan dicantumkan pada Formulir Pendaftaran.

 

5.2. Kuasa wajib memberikan dokumen pendukung pembayaran pada saat pengisian Formulir Pendaftaran seperti KTP, buku tabungan/bukti kepemilikan akun bank, NPWP dan dokumen lain yang disyaratkan dalam Formulir Pendaftaran dengan lengkap dan benar. Apabila Kuasa tidak memenuhi segala dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan benar, maka Shopee berhak menahan pembayaran Biaya Jasa. Dalam hal Kuasa tidak kunjung memenuhinya sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sejak diperingatkan oleh Shopee, maka Kuasa dianggap menggugurkan haknya untuk menerima Biaya Jasa.

 

5.3. Shopee akan melakukan pembayaran Biaya Jasa setiap 14 hari sekali dengan syarat Kuasa memenuhi segala dokumen yang disebutkan dalam butir 5.2, tagihan dan faktur pajak (jika ada) telah diterima dengan lengkap dan benar oleh Shopee dan Shopee menyatakan bahwa Kuasa telah menyelesaikan Kegiatan Pemasaran sesuai Persyaratan Program Shopee Video ini. Untuk menghindari keraguan, Shopee hanya akan membayarkan Biaya Jasa setelah Biaya Jasa mencapai Rp 10.000 (sepuluh ribu Rupiah) (“Pembayaran Minimal”). Jika Biaya Jasa kurang dari Pembayaran Minimal atau Shopee menemukan ada pelanggaran dari ketentuan Persyaratan Layanan ini, Shopee berhak menahan jumlah Biaya Jasa yang harus dibayarkan kepada Kuasa hingga periode pembayaran selanjutnya dimana Jumlah Biaya Jasa telah memenuhi Pembayaran Minimal. 

 

5.4. Shopee akan melakukan pembayaran Biaya Jasa yang akan dilakukan dengan Transfer bank kepada rekening bank Kuasa untuk Biaya Jasa sesuai dengan rekening bank yang tercantum pada tagihan.     

 

5.5. Shopee tidak bertanggung jawab atas terjadinya kesalahan pembayaran yang disebabkan oleh kesalahan pemberian data dan dokumen pendukung pembayaran oleh Kuasa kepada Shopee. 

 

5.6. Shopee berhak merubah nilai Biaya Jasa yang berlaku sewaktu-waktu.

 

5.7. Kuasa dengan ini membebaskan dan melepaskan dan wajib mengganti rugi dan menjamin Shopee dari segala tuntutan, permintaan, klaim, dan/atau ganti rugi apapun yang diajukan oleh pihak ketiga manapun termasuk yang diajukan oleh Creator sehubungan dengan pembayaran Biaya Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini dan juga partisipasinya dalam Program secara umum ataupun sehubungan dengan Kegiatan Pemasaran yang dilakukan oleh Creator.

 

6. PAJAK

 

6.1. Kecuali ditentukan terpisah dalam Syarat dan Ketentuan ini, Para Pihak memahami dan sepakat akan bertanggung jawab untuk pembayaran pajak masing-masing yang timbul dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini dan untuk persyaratan administratif yang berkaitan dengan pajak tersebut berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Dalam hal terdapat perubahan ketentuan hukum yang berlaku berkaitan dengan pajak, maka Para Pihak sepakat untuk mengikuti perubahan ketentuan hukum tersebut.

 

6.2. Nilai Biaya Jasa di dalam Perjanjian ini sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), jika ada, dan nilai tersebut sebelum dipotong Pajak Penghasilan (PPh), sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

6.3. Pajak Pertambahan Nilai

  1. Shopee akan membayar kepada Kuasa jumlah PPN terkait dengan biaya jasa dengan ketentuan Faktur pajak yang diterbitkan oleh Kuasa memiliki tanggal yang sama dengan tanggal tagihan dan wajib diterima oleh Shopee dalam waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tanggal faktur pajak. Shopee tidak berkewajiban membayar nilai PPN, dalam hal Shopee menerima faktur pajak lebih dari 3 (tiga) bulan sejak tanggal faktur pajak.
  2. Apabila Kuasa bukan merupakan Pengusaha Kena Pajak, maka Kuasa wajib memberikan Surat Pernyataan dengan format yang telah ditentukan oleh Shopee yang menyatakan bahwa Kuasa bukan merupakan Pengusaha Kena Pajak sebelum Kuasa menyerahkan tagihan. 

 

6.4. Pajak Penghasilan

  1. Shopee akan memotong PPh dari Biaya Jasa yang dibayarkan oleh Shopee kepada Kuasa berdasarkan Perjanjian ini.
  2. Shopee tidak melakukan pemotongan PPh atas pembayaran kepada Kuasa sepanjang Kuasa telah melampirkan salinan surat keterangan bebas pajak atau surat serupa lainnya dari otoritas pajak di setiap tagihan kepada Shopee dan surat tersebut masih berlaku pada saat Shopee melakukan pembayaran tagihan kepada Kuasa.
  3. Shopee akan menggunakan upaya yang wajar untuk memberikan bukti potong sehubungan dengan pemotongan pajak tersebut kepada Kuasa setelah menerima e-mail permintaan bukti potong dari Kuasa.

 

7. PERNYATAAN DAN JAMINAN KUASA

 

7.1. Kuasa wajib menjamin bahwa Creator menyelenggarakan Kegiatan Pemasaran dengan ketelitian dan keterampilan yang wajar, dan sesuai dengan praktik dan standar komersial yang diakui secara umum di industri untuk layanan serupa;

 

7.2. Kuasa wajib menjamin bahwa Kegiatan Pemasaran yang dilaksanakan oleh Creator memenuhi seluruh deskripsi dan spesifikasi yang disepakati di dalam Formulir Pendaftaran;

 

7.3. Kuasa memiliki (dan wajib menjamin bahwa Creator memiliki) kuasa dan kewenangan penuh untuk ikut serta dalam Program, termasuk segala hak yang diperlukan untuk melaksanakan Kegiatan Pemasaran untuk Shopee;

 

7.4. Keikutsertaan Kuasa dan/atau Creator dalam Program ini tidak dan tidak akan bertentangan dengan, melanggar, menyalahi atau menyebabkan wanprestasi berdasarkan kontrak, perjanjian, instrument, perintah, putusan atau ketetapan apapun dimana Kuasa (atau Creator, sebagaimana relevan) merupakan pihak, atau yang mengikat terhadapnya;

 

7.5. Kuasa berjanji dan berjamin bahwa Creator tidak akan pernah menghina atau menjelekkan Shopee atau produk, layanan, pejabat, direktur, karyawan atau pemegang sahamnya masing-masing.

 

7.6. Kuasa wajib menjamin bahwa Kuasa (dan Creator) bukan merupakan pihak atau terikat oleh perjanjian kerja, perjanjian untuk tidak saling bersaing, atau perjanjian kerahasiaan dengan orang atau entitas lain, yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk melaksanakan dan memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Persyaratan Program Shopee Video ini;

 

7.7. Kegiatan Pemasaran merupakan karya asli Kuasa, serta tidak, dan tidak akan melanggar, menyalahi atau menyalahgunakan Hak Kekayaan Intelektual Pihak Ketiga manapun;

 

7.8. Kuasa menjamin bahwa Creator tidak akan mengunggah Kegiatan Pemasaran yang mengandung Konten yang Dilarang, tidak terkecuali konten yang memprovokasi atau mengomentari kebijakan negara tertentu, baik untuk Kegiatan Pemasaran untuk Shopee atau untuk pihak lainnya;

 

7.9. Kuasa dan Creator tidak merupakan pihak dalam atau terikat oleh suatu organisasi dan/atau ikatan politik dan/atau agama yang bersifat provokatif yang berpotensi menciptakan atau mempromosikan kebencian dan/atau menghasut masyarakat atas dasar kepentingan politik dan agama;

 

7.10. Kuasa menjamin bahwa Kuasa merepresentasikan, menerima kuasa dengan sah dari serta bertindak untuk dan atas nama Creator yang benar, nyata dan sesuai dengan Creator yang dimaksudkan dan dinyatakan oleh Kuasa kepada Shopee.

 

8. PERLINDUNGAN DATA 

 

8.1. Setiap data pribadi yang Kuasa kirimkan kepada kami akan dikumpulkan, digunakan dan/atau diungkapkan sehubungan dengan Kebijakan Privasi kami.

 

9. PELANGGARAN

 

9.1. Dalam partisipasinya terhadap Program dan/atau melakukan Kegiatan Pemasaran, Kuasa wajib memastikan bahwa Creator tidak akan dilarang melakukan hal-hal yang merupakan pelanggaran atas pelaksanaan Program, termasuk namun tidak terbatas kepada :

  1. Bukan dengan menggunakan akun dengan identitas milik Creator sendiri, melainkan akun yang sengaja dibuat dengan tujuan meniru dan/atau menyerupai identitas orang, grup atau pihak lain atau menggunakan identitas palsu;
  2. Menggunakan akun yang memiliki followers, subscribers atau istilah serupa lainnya (yang relevan dengan akun tersebut) yang palsu, dihasilkan oleh komputer, seperti robot, spider, skrip atau metode tiruan atau penipuan otomatis lainnya agar terlihat seperti seorang individu/orang di kehidupan nyata;
  3. Menggunakan akun, fasilitas, layanan atau hal lainnya dan/atau melakukan suatu hal yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah views, likes atau istilah serupa lainnya (yang relevan dengan akun tersebut) yang palsu, dihasilkan oleh komputer, seperti robot, spider, skrip atau metode tiruan atau penipuan otomatis lainnya agar terlihat seperti dihasilkan seorang individu/orang yang atau di kehidupan nyata; dan/atau
  4. Melakukan kecurangan atau kegiatan yang melanggar Persyaratan Layanan ini atau Shopee secara umum.

 

9.2. Dalam hal Shopee mendapatkan bahwa Kuasa dan/atau Creator melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.1, Shopee atas kebijakannya sendiri berhak untuk: 

  1. Menahan pembayaran atas Biaya Jasa kepada Kuasa; dan/atau
  2. Shopee juga berhak untuk mengakhiri partisipasi Kuasa dari Program.
 

10. KEPATUHAN PADA PRINSIP BISNIS SHOPEE

 

10.1. Kuasa menjamin dan berjanji bahwa, dalam pelaksanaan Perjanjian ini, Kuasa akan bertindak dengan integritas penuh dan tidak akan meminta atau memberikan insentif, imbalan, kompensasi, maupun suap dalam bentuk apapun kepada karyawan Shopee.

 

10.2. Kuasa menjamin dan berjanji bahwa Kuasa tidak akan memberikan hadiah atau melakukan jamuan yang bersifat pribadi, baik berupa uang, barang, serta pelayanan khusus (seperti penjemputan, diskon, jamuan makan, jamuan pijat atau karaoke, dan lain sebagainya) kepada karyawan Shopee.

 

10.3. Dalam hal Kuasa terbukti telah melakukan tindakan-tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 di atas, Kuasa bersedia untuk menerima konsekuensi apapun baik dari segi bisnis maupun hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

10.4. Dalam hal Kuasa dimintakan insentif, imbalan, kompensasi, maupun suap dalam bentuk apapun oleh karyawan Shopee, Kuasa dengan ini bersedia untuk bekerja sama dengan Shopee untuk melaporkan dan/atau berpartisipasi dalam setiap dan seluruh investigasi (sebagaimana diperlukan).

 

10.5. Kuasa dengan ini menjamin bahwa Kuasa tidak mempunyai hubungan dengan karyawan Shopee, yang memungkinkan adanya potensi benturan kepentingan.

 

10.6. Pelanggaran atas ketentuan pada Pasal ini merupakan pelanggaran material dari Perjanjian ini, sehingga Shopee tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran atas layanan yang telah disediakan oleh Kuasa dan Kuasa tidak lagi memiliki hak untuk menuntut prestasi apapun dari Shopee.

 

11. GANTI RUGI DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB

 

11.1. Kuasa setuju untuk mengganti kerugian, membebaskan dan melindungi Shopee, afiliasinya beserta para direktur, pejabat, karyawan, agen, perusahaan dan distributornya masing-masing dari dan terhadap segala kerugian, biaya dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara yang wajar, yang terjadi sehubungan dengan klaim atau tuntutan apapun, yang timbul (secara langsung atau tidak langsung) dari (i) pelanggaran terhadap pernyataan atau jaminan; (ii) pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual Pihak Ketiga; atau (iii) pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Formulir Pendaftaran.

 

11.2. Dalam hal apapun, Shopee tidak bertanggung jawab kepada Kuasa atas kerugian khusus, insidental, tidak langsung atau konsekuensial, yang timbul karena sebab apapun, termasuk kelalaian yang dilakukan oleh Kuasa (walaupun Shopee telah diberitahu, atau Shopee telah memperkirakan kemungkinan terjadinya kerugian semacam itu), termasuk, namun tidak terbatas pada, cedera pribadi, atau kerugian pribadi, komersial atau ekonomi lainnya apapun, atau klaim apapun dari Kuasa.

 

12. KETENTUAN UMUM 

 

12.1. Keterlambatan atau kegagalan dalam pelaksanaan kinerja yang ketat atas ketentuan manapun dalam Persyaratan Program Shopee Video ini tidak dianggap sebagai suatu pengesampingan atas hak dan upaya hukum yang dimiliki Kuasa. Ketidakabsahan dari ketentuan manapun dalam syarat dan ketentuan ini tidak mempengaruhi keabsahan atau keberlakuan dari ketentuan lainnya.

 

12.2. Syarat atau ketentuan, atau bagian darinya, yang dinyatakan atau ditetapkan melanggar hukum, tidak sah, dilarang atau tidak dapat diberlakukan berdasarkan hukum yang berlaku dalam yurisdiksi manapun akan dianggap tidak berlaku sepanjang bahwa penetapan tersebut tidak membatalkan, mengurangi keabsahan atau menyebabkan tidak berlaku, syarat atau ketentuan lainnya dalam Persyaratan Program Shopee Video ini, dan penetapan tersebut dalam yurisdiksi manapun tidak akan membatalkan, mengurangi keabsahan atau menyebabkan tidak berlakunya kondisi tersebut dalam yurisdiksi lainnya.

 

12.3. Shopee tidak bertanggung jawab kepada Kuasa atas kerugian atau kerusakan yang berakibat dari keterlambatan atau kegagalan dalam menjalankan kewajiban-kewajiban Shopee berdasarkan Persyaratan Program Shopee Video ini, baik seluruhnya maupun sebagian, ketika hal tersebut terjadi disebabkan oleh hal-hal di luar kendali kami, termasuk namun tidak terbatas pada perang saudara, pemberontakan, demo, huru-hara, kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kecelakan besar atau bencana alam lainnya, peraturan pemerintah, wabah, karantina atau mogok kerja yang mengakibatkan penghentian, perlambatan atau gangguan kerja. Dalam hal yang sama, kewajiban-kewajiban Shopee dalam Persyaratan Program Shopee Video ini akan diperpanjang selama periode terjadinya kondisi tersebut hanya agar kewajiban-kewajiban tersebut dapat dilaksanakan berdasarkan Persyaratan Program Shopee Video ini.

 

12.4. Dengan mengenyampingkan ketentuan di dalam Syarat Layanan, dalam hal terjadi sengketa, perselisihan, tuntutan, atau perbedaan apa pun yang timbul antara Shopee dan Kuasa sehubungan dengan penyediaan Kegiatan Pemasaran ini, termasuk pelanggaran, pengakhiran atau keabsahan syarat dan ketentuan penyediaan Kegiatan Pemasaran ini, (“Sengketa”), dimana Sengketa tersebut menjadi pokok dalam pemberitahuan tertulis yang disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lainnya (“Pemberitahuan Sengketa”), Shopee dan Creator akan berupaya, selama jangka waktu tiga puluh (30) hari setelah penerimaan pemberitahuan oleh satu (1) pihak dari pihak lainnya mengenai adanya Sengketa, untuk menyelesaikan Sengketa tersebut pertama-tama melalui musyawarah antara masing-masing pihak. Jika Sengketa tersebut tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dalam jangka waktu tiga puluh (30) hari, maka Sengketa tersebut harus diserahkan dan diselesaikan secara final oleh arbitrase di Indonesia, sesuai dengan peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang didirikan pada 30 November 1977 berdasarkan Keputusan Kamar Dagang Indonesia No. SKEP/152/DPH/1977 di Indonesia, yang berlaku pada saat itu, peraturan mana dianggap dimasukkan secara keseluruhan dan menjadi bagian dalam Pasal ini. Arbitrase akan dilakukan oleh satu (1) orang arbiter dan bahasa arbitrase adalah bahasa Indonesia.

 

12.5. Persyaratan Program Shopee Video ini dan setiap hak, kewajiban dan lisensi yang diberikan berdasarkan Persyaratan Program Shopee Video ini tidak dapat Kuasa pindahkan atau alihkan, namun dapat dipindahkan atau dialihkan oleh kami tanpa batasan.

 

12.6. Persyaratan Program Shopee Video ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Kuasa setuju untuk tunduk pada yurisdiksi dalam pengadilan di wilayah Republik Indonesia terkait dengan dan/atau sehubungan dengan Persyaratan Program Shopee Video ini.

 

Terakhir diperbarui: 24 Januari 2024

Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak