Hai, ada yang bisa kami bantu?

[Mitra Pengemudi] Apa Saja Jenis Poin Penalti Mitra Pengemudi Shopee, SPX Express Non-Standard, dan KJN?

Berikut jenis-jenis pelanggaran Kode Etik Mitra Pengemudi Shopee, SPX Express Non-Standard, dan KJN beserta bobot poin penaltinya:

No. 

Pelanggaran

Poin Pinalti Maksimal

1.  

· Tidak mengenakan atribut Mitra Pengemudi secara lengkap (Contoh: Jaket & Helm) atau seperti yang telah ditetapkan.

 

· Tidak menggunakan perlengkapan bertugas yang cukup (Contoh: Alat/Peralatan kurang atau rusak).

 

· Berpenampilan atau memakai pakaian & aksesoris yang tidak rapi/sopan (Contoh: Sandal, Celana Pendek, Anting (untuk Mitra Pengemudi Pria), tato besar yang menyinggung).

10

2.  

Dengan sengaja mengunggah bukti pembelanjaan yang tidak sesuai dengan pesanan, tidak mengunggah bukti pembelanjaan dan/atau bukti pengantaran lainnya sesuai kebijakan yang berlaku di aplikasi Shopee. *

20

3.  

Menekan tombol ambil pesanan/makanan dan/atau menyelesaikan pesanan tidak sesuai dengan tempat dan waktunya.

20

4.  

· Tidak mengantarkan atau menunda mengambil pesanan pada titik alamat pengambilan melebihi batas waktu yang sudah ditentukan sejak pesanan diterima.

 

· Menahan atau menunda mengantarkan pesanan Pelanggan tanpa memberikan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Pelanggan sebagai penerima maupun Merchant/Penjual sebagai pengirim. 

5-25

5.  

Hasil penilaian layanan di bawah rata-rata (Contoh: penilaian rendah, tingkat penerimaan rendah, tingkat pembatalan tinggi, tingkat penyelesaian rendah, jumlah perjalanan rendah, waktu online) sebagaimana penilaian yang mengacu pada kebijakan yang berlaku.

25

6.  

Dengan sengaja melakukan/meminta penambahan biaya di luar tarif yang tercantum di aplikasi Mitra Pengemudi, termasuk praktik pungutan liar (pungli, tanpa sepengetahuan dan persetujuan Pelanggan, dan/atau pihak Platform, dan/atau Perusahaan.*

50

7.  

Membelikan dan/atau mengantarkan barang yang tidak sesuai dengan pesanan/struk belanja tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke Pelanggan.*

50

8.  

· Melakukan tindakan yang tidak mengenakkan/menyinggung Pelanggan,  Merchant/Penjual, Customer Service Agent dan pihak-pihak lainnya.

· Menggunakan kata-kata kasar dan kata tidak sopan ketika berkomunikasi dengan Pelanggan,  Merchant/Penjual, Customer Service Agent atau pihak manapun baik secara lisan maupun tulisan.

50



9.  

Pelanggan menerima pesanan dalam kondisi yang tidak sesuai dengan yang diberikan Merchant/Penjual, baik disengaja maupun tidak disengaja (Contoh: Tumpah, acak-acakan, segel makanan terlepas, jumlah makanan tidak sesuai, menu berbeda dari pesanan, dsb.)

50

10.  

Dijatuhi hukuman tilang oleh pihak berwajib yang disebabkan oleh kelalaian Mitra Pengemudi karena melanggar peraturan lalu lintas atau aturan berkendara lainnya.

75

11.  

Menghubungi Pelanggan atau Merchant/Penjual di luar kebutuhan layanan Shopee.

75

12.  

Memakai atau menjual aplikasi Shopee yang tidak resmi dan/atau aplikasi lain yang bertujuan untuk merugikan/mencurangi pihak mana pun.*

75

13.  

Menggunakan perangkat dan/atau melakukan modifikasi pada perangkat yang dapat mengakibatkan perubahan fungsi pada aplikasi Mitra Pengemudi dengan tujuan melakukan kecurangan atau pemalsuan, termasuk Android root & iOS jailbreak*

75

14.  

Tidak menjaga keamanan akun Mitra Pengemudi seperti meminjamkan maupun memperjualbelikan akun Mitra Pengemudi 

100

15.  

Menerima & mengambil pesanan dari Merchant/Penjual milik Mitra Pengemudi keluarga inti maupun kerabat dari Mitra Pengemudi.*

75

16.

Menerima & mengambil pesanan dari Pelanggan yang merupakan keluarga inti atau kerabat dari Mitra Pengemudi maupun Mitra Pengemudi itu sendiri.*

75

17. 

Mencurangi atau memanipulasi sistem Shopee milik sendiri atau orang lain untuk alasan apa pun, termasuk untuk mendapatkan pesanan/uang tambahan/bonus/insentif.*

150

18. 

Menyebarkan data pribadi Pelanggan/Mitra Pengemudi/Merchant/Penjual yang terdaftar dalam aplikasi Shopee melalui media apa pun (Contoh: Aplikasi pengirim pesan, media sosial, media cetak, dll.)

150

19. 

Mengonsumsi alkohol atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) ketika sedang bertugas sebagai Mitra Pengemudi atau saat sedang mengenakan atribut Mitra Pengemudi.

150

20. 

Terbukti menggunakan dokumen/identitas diri yang dipalsukan (Contoh:KTP, SIM, KK, SKCK, dll) dan/atau tidak melewati proses verifikasi seperti yang disyaratkan.

150

21. 

Menyebarluaskan, membujuk orang lain tentang berita palsu/tidak benar, dan/atau melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik Shopee maupun karyawannya baik secara langsung (Contoh: Orasi di tempat publik mengangkat topik yang mengandung hoax/misinformasi, menyebarkan berita keliru, dan/atau menganggap remeh pandemi COVID-19) maupun tidak langsung melalui media apa pun (Contoh: Media cetak, media sosial, aplikasi pesan singkat) yang dapat menggiring opini publik serta menimbulkan keresahan bagi seluruh masyarakat dan pihak yang terlibat.

150

22. 

Menyelesaikan status pengantaran tanpa mengambil pesanan dan/atau mengirimkannya kepada Pelanggan.*

100-150

23. 

Terlibat dalam tindakan kriminal/pidana terhadap Pelanggan atau siapa pun baik selama pesanan berlangsung maupun setelah pesanan selesai saat sedang mengenakan atribut Mitra Pengemudi.

150

24. 

Ditemukan atau dilaporkan membawa senjata api/tajam, obat-obat terlarang, dan/atau melakukan tindakan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan  seperti merokok di tempat yang dilarang atau sebagainya saat sedang melakukan pekerjaan dalam aplikasi Mitra Pengemudi atau saat sedang mengenakan atribut Mitra Pengemudi.

150

25. 

Melakukan pelecehan seksual, penistaan SARA dan/atau berkelahi dengan Pelanggan, sesama Mitra Pengemudi, Merchant/Penjual, Karyawan Shopee dan/atau pihak-pihak lainnya baik secara langsung maupun melalui media apa pun saat sedang melakukan pekerjaan dalam aplikasi Mitra Pengemudi atau mengatasnamakan pihak Shopee baik menyebutkan secara langsung maupun tidak langsung dengan mengenakan atribut Mitra Pengemudi.

150

26. 

Menawarkan dan memberikan barang/uang kepada pegawai Perusahaan yang bertujuan untuk menyalahi peraturan.

150

27. 

Menyalahgunakan akun Pelanggan Shopee baik pada aplikasi Shopee maupun aplikasi lain, seperti melakukan pesanan fiktif untuk keuntungan sendiri maupun orang lain, baik yang dilakukan sendiri maupun bekerjasama dengan pihak lainnya.*

150

28. 

Mengambil dan/atau mengantarkan pesanan dari platform lain saat sedang menerima pesanan Shopee.

50

29. 

Membatalkan pesanan setelah pesanan diambil di Merchant/Penjual.

25-100

30. 

Membatalkan dengan alasan toko tutup untuk toko yang buka , membatalkan dengan alasan pembeli tidak dapat dihubungi padahal tidak menghubungi pembeli, dan lain-lain.

10-25

31. 

Terlalu sering memilih pesanan, termasuk mengabaikan atau membatalkan pesanan yang masuk.

10

32. 

Merusak pesanan Pelanggan (membuka, menukar, merusak kemasan maupun isi, dll) 

25

33. 

Menghilangkan pesanan Pelanggan.

150

34. 

Melakukan tindakan yang dapat merugikan Mitra Pengemudi, Pembeli serta Merchant/Penjual  lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

100

35. 

Melibatkan segala sesuatu yang berasosiasi dengan Perusahaan pada aktivitas politik dalam bentuk apapun (contoh: menggunakan atribut Mitra Pengemudi saat berkampanye, menyebarkan atribut kampanye saat menjalankan pesanan), dan/atau menyebarluaskan informasi palsu, fitnah, atau serangan pribadi yang berhubungan dengan aktivitas politik. 

50-150

 

Apabila Mitra Pengemudi Shopee, SPX Express Non-Standard, dan KJN melakukan pelanggaran yang telah disebutkan di atas, sanksi yang akan didapatkan bergantung pada jumlah poin penalti berikut ini:

Total Poin

Sanksi

1-24 Poin

Peringatan

25-49 Poin

Akun ditahan selama 1 (satu) jam

50-99 Poin

Akun ditahan selama 3 (tiga) hari

100-149 Poin

Akun ditahan selama 7 (tujuh) hari

≥ 150 Poin

 Akun ditahan selama 7 (tujuh) hari sebelum dilakukan Pemutusan Kemitraan

 

⚠️Catatan

  • Anda dapat mengecek total poin penalti secara langsung pada notifikasi pelanggaran terakhir yang didapatkan, sehingga Anda tidak perlu menghubungi Customer Service Shopee untuk mengetahui total poin penalti.
  • Poin penalti akan di-reset secara otomatis setelah 60 hari sejak Mitra Pengemudi Shopee menerima notifikasi pelanggaran. Periode reset tersebut berlaku untuk setiap pelanggaran yang dilakukan.
  • Sanksi akan tetap berlaku sesuai dengan total poin yang diterima oleh Mitra Pengemudi Shopee.

 

*) Mitra  Pengemudi Shopee, SPX Express Non-Standard, dan KJN juga dinyatakan tidak berhak mendapatkan bonus insentif yang didapat pada tanggal pengantaran. Selain itu, pendapatan pada pesanan tersebut akan ditarik kembali oleh pihak Shopee serta akun ShopeePay yang terhubung dengan aplikasi ShopeeFood Driver juga akan berisiko tidak dapat digunakan selama periode sanksi berlangsung (termasuk pemutusan kemitraan).

Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak