Per 15 Oktober 2023, ongkos kirim pengembalian produk yang disebabkan oleh kelalaian akan ditanggung oleh pihak terkait sesuai tabel berikut:
Anda dapat mengembalikan produk menggunakan jasa kirim tertentu dengan opsi antar ke jasa kirim (Drop-off) atau dijemput kurir ( Pick-up) dan pastikan berat dan dimensi paket tidak melebihi batas berikut:
*Opsi pengiriman retur "Pick Up" atau "Dijemput Kurir" tidak menerima barang dengan kategori barang berbahaya seperti kembang api, binatang hidup, dan lainnya. Selengkapnya di sini.
Berikut hal yang perlu Anda perhatikan apabila menggunakan jasa kirim lainnya:
⚠️Catatan
Anda dapat menemukan cabang SPX Express, cabang JNE Regular dan Kargo atau Indopaket (Indomaret) untuk melakukan pengiriman pengembalian produk. Pelajari juga mengenai cara mengirimkan pengembalian barang.