Mulai 2 Desember 2024, Shopee melakukan pembaruan terkait pelanggaran “Konten tidak Original" yang sebelumnya dianggap pelanggaran konten yang berpotensi tidak direkomendasikan, kini menjadi pelanggaran ringan yang dapat mengakibatkan konten dihapus dan akun Shopee Video diblokir.
Konten Anda dihapus/diblokir karena terindikasi melanggar atau tidak sesuai dengan nilai dan panduan yang diatur pada panduan komunitas Shopee Video. Berikut adalah beberapa contoh dari konten yang dibatasi pada Shopee Video:
Panduan Komunitas Shopee Video | Hal-hal yang dibatasi | Contoh-contoh konten yang tidak diperbolehkan |
Kekerasan dan Ekstremisme | Kekerasan terhadap hewan | · Konten yang menunjukkan proses membunuh dan menyiksa hewan secara eksplisit. · Konten yang menampilkan bagian tubuh hewan yang dibedah dan menunjukkan darah berlebih. · Konten yang menunjukkan aktivitas ataupun tindakan yang dianggap sebagai eksploitasi pada binatang. · Konten yang membenarkan tindakan kekerasan atau eksploitasi pada hewan. |
Kekerasan terhadap manusia | · Konten yang memperlihatkan tindakan penyiksaan yang dilakukan terhadap individu atau sekelompok orang. · Konten yang memperlihatkan individu atau mayat dari tindakan non-medis. · Konten yang memperlihatkan gambaran benda asing non-medis (seperti benda logam, pisau, paku) yang dimasukkan atau ditancapkan secara tidak sengaja ke tubuh orang menyebabkan cedera parah. · Konten yang memperlihatkan individu atau mayat di lingkungan medis. · Konten yang memperlihatkan kematian yang kejam terhadap individu atau sekelompok orang karena kecelakaan atau pembunuhan. · Konten yang memperlihatkan benda asing non-medis yang dimasukkan secara sukarela ke dalam tubuh manusia melalui kulit dalam konteks agama atau budaya. | |
Bahaya Fisik dan Psikologis Anak di Bawah Umur | · Konten yang menggambarkan atau mempromosikan penyiksaan fisik, pengabaian, membahayakan, atau meremehkan psikologis terhadap anak di bawah umur. · Konten yang membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk fisik maupun mental pada anak di bawah umur adalah benar. | |
Gambar Mengerikan | · Konten yang menggambarkan bagian tubuh manusia yang terluka, terpotong ataupun hal lainnya yang dianggap berlebihan dan tidak nyaman. · Konten yang menggambarkan kematian hewan yang terjadi secara tidak alami.
| |
Ekstremisme dan Organisasi Berbahaya | · Konten yang menunjukkan promosi atau terlibat kekerasan, termasuk pembunuhan massal, pembunuh berantai dan pemerkosa, kelompok penebar kebencian, organisasi kriminal, organisasi teroris, dan kelompok bersenjata tanpa kewarganegaraan yang jelas menargetkan warga sipil. · Konten yang mempromosikan organisasi yang berbahaya dan dilarang di Indonesia dalam bentuk logo, ataupun identitas lainnya. | |
Organisasi teroris | · Konten yang menunjukkan tindakan dan kejahatan yang dilakukan oleh kelompok atau individu tersebut. · Konten yang memperlihatkan dukungan, memuji, mengagungkan, atau mendukung tindakan kekerasan atau organisasi atau individu ekstremis. · Konten yang menunjukkan proses merekrut untuk organisasi atau individu ekstremis. · Konten yang memperlihatkan bahwa user adalah bagian dari organisasi atau individu ekstremis. · Konten yang menunjukkan logo ataupun identitas lainnya yang berkaitan dengan organisasi teroris.
| |
Organisasi kriminal | · Konten yang memuji, mempromosikan, mengagungkan, atau mendukung individu dan/atau organisasi berbahaya. · Konten yang mendorong partisipasi dalam, atau bermaksud untuk merekrut individu ke dalam organisasi berbahaya. · Konten dengan nama, simbol, logo, bendera, slogan, seragam, gerakan, penghormatan, ilustrasi, potret, lagu, musik, lirik, atau objek lain yang dimaksudkan untuk mencerminkan individu dan/atau organisasi berbahaya.
| |
Seksual dan Ketelanjangan | Ketelanjangan orang dewasa | · Konten yang menampilkan ketelanjangan seperti dada wanita termasuk puting, atau alat kelamin pria walaupun dalam bentuk animasi. · Konten yang menampilkan aktivitas seksual langsung seperti adegan penetrasi, gerakan oral seks, atau ciuman erotis. · Konten yang menggunakan gerakan yang dianggap terlalu sensual seperti goyangan, raut wajah, ataupun baju yang terlalu terbuka atau ketat. · Konten yang menggunakan ilustrasi alat kelamin manusia, area kemaluan, dan bokong · Konten yang memperlihatkan atau mempromosikan alat bantu seksual. · Konten yang dianggap pornografi walaupun berbentuk digital atau animasi (termasuk anime). · Konten yang mempromosikan jual beli jasa prostitusi. · Konten yang memperlihatkan belahan dada yang berlebihan. · Konten yang menggunakan barang sebagai pengganti alat kelamin pria maupun wanita. · Konten yang menggunakan kata-kata lain untuk menggambarkan bagian sensitif atau kelamin yang dianggap melecehkan. (contohnya: bobanya gede, pisangnya tahan lama, dll.). · Konten yang menggunakan kalimat-kalimat yang dianggap secara eksplisit maupun implisit sebagai tindakan seksual. |
Ketelanjangan Anak-Anak | · Konten yang menampilkan ketelanjangan untuk area sensitif pada anak-anak. · Konten yang menampilkan aktivitas seksual langsung seperti adegan penetrasi, gerakan oral seks, atau ciuman erotis dengan pemeran anak-anak. · Konten yang menggunakan gerakan yang dianggap terlalu sensual seperti goyangan, raut wajah, ataupun baju yang terlalu terbuka atau ketat yang dilakukan oleh anak-anak. · Konten yang dianggap pornografi walaupun berbentuk digital atau animasi (termasuk anime) dengan ilustrasi anak-anak. · Konten yang menggunakan kata-kata lain untuk menggambarkan bagian sensitif atau kelamin yang dianggap melecehkan. (contohnya: masih kecil tapi udah gede, masih kecil udah jago, dll.) · Konten yang menampilkan adegan pedofilia ataupun ketertarikan pedofilia. · Konten yang mempromosikan cara melakukan pedofilia. · Konten yang menormalisasi ide pedofilia atau ketertarikan berlebih pada anak dibawah umur.
| |
Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur | · Konten yang menggambarkan tindakan penjualan jasa seksual untuk anak di bawah umur.
| |
Perilaku Grooming yang Tidak Pantas | · Konten yang menggambarkan tindakan penjualan jasa seksual untuk anak di bawah umur.
| |
Eksploitasi Seksual | · Konten yang mempromosikan atau menjual jasa eksploitasi seksual untuk orang dewasa. · Konten yang menggambarkan bahwa eksploitasi seksual adalah hal normal.
| |
Perilaku Berbahaya | Bunuh Diri | · Konten yang memberikan instruksi bunuh diri. · Konten yang menunjukkan mayat manusia bunuh diri. · Konten yang mempromosikan tindakan bunuh diri.
|
Mencederai Diri Sendiri dan Gangguan Makan | · Konten yang memberikan instruksi bunuh diri atau memperlihatkan proses melukai diri sendiri. · Konten yang menjual produk diet ekstrem yang tidak dianjurkan oleh dokter seperti menjual produk yang dapat menurunkan berat badan yang ekstrem dalam waktu singkat. Contoh: konsumsi teh untuk menurunkan berat badan 10 kg dalam 1 minggu.
| |
Tindakan Berbahaya | · Konten yang mempertontonkan adegan berbahaya seperti balapan motor liar, penggunaan alat tajam dengan tujuan melukai, dan lain-lain. · Konten yang mempertontonkan konsumsi bahan yang berbahaya bagi manusia · Konten yang menunjukkan permainan-permainan berbahaya dalam bentuk tantangan atau challenge. · Konten yang mempertunjukkan adegan berkendara yang berbahaya atau ugal-ugalan. | |
Aktivitas Berbahaya oleh Anak di Bawah Umur | · Konten yang menyarankan atau menunjukkan proses konsumsi minuman alkohol, tembakau atau zat lainnya yang dianggap berbahaya oleh anak dibawah umur. · Konten yang memberikan instruksi cara pembelian, penjualan maupun perdagangan alkohol atau tembakau. · Konten yang mempromosikan aktivitas yang seharusnya dilakukan oleh profesional dan dengan alat pengaman, tetapi dilakukan oleh anak di bawah umur. | |
Barang dan Perdagangan Ilegal | Kegiatan Kriminal | · Konten yang menggambarkan tindakan kriminal seperti tawuran antar pelajar maupun antar masyarakat. · Konten yang berisiko memberikan contoh tindakan kekerasan seperti pembullyan anak dengan kekerasan fisik. · Konten yang menggambarkan atau mempromosikan eksploitasi seksual manusia termasuk penyelundupan manusia atau jual beli manusia. · Konten yang mempromosikan jual beli hewan yang dilindungi. · Konten yang menunjukan cara atau mempromosikan tindakan kriminal lainnya.
|
Senjata | · Konten yang menunjukan senjata api, aksesoris senjata api, amunisi atau senjata peledak. · Konten yang mempertontonkan ledakan dari petasan dan dapat melukai orang lain. · Konten yang menawarkan pembelian senjata api atau aksesoris. · Konten yang memperjual belikan senjata yang terlihat seperti senjata asli. · Konten yang menunjukan penggunaan senjata namun ditargetkan kepada manusia maupun hewan dengan tujuan mencelakai.
| |
Rokok | · Konten yang menjual dan mempromosikan produk tembakau elektronik (e-cigarettes) maupun produk tembakau pada umumnya. · Konten yang mempromosikan atau jual beli aksesoris yang dipakai untuk alat (device) tembakau elektronik. · Konten yang memperlihatkan konsumsi tembakau untuk anak di bawah umur.
| |
Narkoba, Zat yang Diatur, Alkohol, dan Tembakau | · Konten yang mempromosikan narkoba atau zat yang dilarang lainnya. · Konten yang memperlihatkan anak di bawah umur untuk mengonsumsi alkohol. · Konten yang menyebutkan ataupun mempromosikan zat-zat yang dilarang seperti marijuana dan zat lainnya. · Konten yang memperlihatkan konsumsi dari narkoba maupun zat-zat yang dilarang lainnya. · Konten yang mempromosikan obat-obatan dewasa untuk meningkatkan performa.
| |
Perjudian | · Konten yang mempromosikan tindakan judi secara online maupun offline. · Konten yang mempromosikan tempat berjudi seperti kasino. · Konten yang mempromosikan logo judi pada video yang diunggah. · Konten yang mempromosikan hasil dari perjudian dengan memberikan keuntungan yang banyak. · Konten yang mengajak untuk melakukan tindakan perjudian secara online maupun offline. · Konten yang ditujukan untuk mengajak orang-orang bergabung termasuk di antaranya menggunakan kode referral untuk situs judi, ataupun situs lainnya yang dianggap sebagai tindakan ajakan yang dapat merugikan orang lain. · Konten lainnya yang dianggap berkaitan dengan perjudian.
| |
Penipuan dan Scam | · Konten yang mempromosikan penipuan dengan menjanjikan sesuatu yang dianggap tidak masuk akal. · Konten yang mempromosikan skema ponzi. · Konten yang mempromosikan investasi dengan imbal hasil yang tinggi. · Konten yang mempromosikan grup-grup finansial yang menjanjikan keuntungan tinggi.
| |
Pelecehan dan Perundungan | Perilaku Kekerasan | · Konten yang dibuat dengan tujuan menghina orang lain dan merendahkan orang lain dengan menilai kepribadian, kecerdasan maupun bentuk fisik. · Konten dengan tujuan melakukan cyberbullying kepada seorang individu · Konten yang menunjukan proses kekerasan dan bullying secara fisik pada orang dewasa maupun anak di bawah umur. · Konten yang dibuat dengan tujuan untuk merendahkan orang lain secara verbal.
|
Pelecehan Seksual | · Konten yang dibuat dengan tujuan untuk melecehkan seseorang baik pria maupun wanita. · Konten yang dibuat dengan menggambarkan pelecehan dalam bentuk emoji atau penggunaan fitur-fitur lainnya seperti sticker untuk melecehkan orang lain. · Konten yang merendahkan seseorang karena performa seksualnya. · Konten yang memanipulasi bagian tubuh atau wajah seseorang dengan tujuan pelecehan · Konten yang mengancam untuk menyebarkan kehidupan seksual seseorang seperti mempublikasikan konten digital seperti video atau foto, riwayat seksual dan nama pasangan seksual. · Konten yang mengekspos bagian tubuh seseorang dengan tujuan pelecehan tanpa sepengetahuan atau persetujuan orang tersebut.
| |
Ancaman Peretasan, Doxxing, dan Pemerasan | · Konten yang menyebarluaskan data pribadi atau informasi identitas orang lain termasuk alamat tempat tinggal, alamat email pribadi, nomor telepon pribadi, rekening koran, nomor jaminan sosial, dan nomor paspor. · Konten yang dibuat dengan tujuan pemerasan atau ancaman kepada orang lain. · Konten yang mengancam untuk menyebarkan informasi pribadi milik orang lain. · Konten yang memberikan langkah-langkah peretasan untuk hal apapun. | |
Tindakan Kebencian | Serangan Terhadap Atribut yang Dilindungi | · Konten yang menyerang atribut yang dilindungi seperti namun tidak terbatas pada ras, etnis, asal kebangsaan, agama, kasta, orientasi seksual, jenis kelamin, gender, identitas gender, disabilitas dan hal-hal lainnya. · Konten yang menyerang atribut yang dilindungi di atas dan menyebutkan bahwa satu atribut lebih unggul secara fisik, mental, atau moral. · Konten yang mengajak untuk melakukan kekerasan terhadap atribut yang dilindungi · Konten yang mengklaim bahwa satu atribut yang dilindungi dianggap seperti hewan, benda mati atau entitas bukan manusia lainnya. · Konten yang mendorong dan membenarkan eksklusi, segregasi atau diskriminasi terhadap atribut yang dilindungi. |
Integritas dan Keaslian | Spam dan keterlibatan palsu | · Konten yang memberikan tautan atau URL yang tidak teridentifikasi namun tidak dimaksudkan untuk memasarkan konten dari platform lain yang dapat membahayakan user. · Konten yang diposting dalam jumlah banyak oleh pengguna pada hari yang sama. · Konten yang menjanjikan sesuatu kepada pengguna lainnya jika mereka melakukan hal yang diminta namun tidak dapat dipastikan kebenarannya. Contoh: yang like di transfer 1 juta, follow untuk masuk surga, dll. · Konten yang diposting secara berulang kali namun merupakan konten yang sama dalam hal durasi, konteks, dan hal lainnya. |
Tindakan Kecurangan | · Dengan sengaja menyalahgunakan penggunaan voucher apapun di Shopee Video oleh pengguna maupun penonton demi keuntungan pribadi. · Melakukan perubahan kategori pada produk yang ada di keranjang oren untuk menyalahgunakan voucher. · Melakukan pembelian dari keranjang oren milik pengguna sendiri. · Konten yang mempromosikan atau menginformasikan langkah untuk melakukan kecurangan pada platform Shopee | |
Perilaku tidak otentik | · Konten yang diunggah dan menggunakan identitas orang lain atau menggambarkan diri untuk tujuan penipuan. · Konten yang mengatasnamakan pengguna lain tanpa adanya persetujuan dari orang tersebut. | |
Informasi yang salah | · Konten yang memberikan informasi yang salah dan dapat menyebabkan cedera fisik dan kekerasan. · Konten yang memberikan informasi salah terkait kesehatan. Contoh: vaksin covid berbahaya untuk manusia, dll. · Konten yang menunjukkan informasi tidak benar dan campur tangan terkait pemilu atau sensus. · Konten yang dibuat untuk menjatuhkan satu pihak dengan melakukan manipulasi informasi terhadap jejak rekam perilaku, aktivitas maupun hal lainnya yang dianggap tidak benar. · Konten yang memberikan informasi yang tidak benar dan tidak dapat diverifikasi kebenarannya. | |
Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual | Pencurian konten | · Konten yang melanggar atau menyalahi hak cipta, merek dagang, atau hak kekayaan intelektual orang lain.
|
Konten tidak original | · Konten tidak original dan hasil curian dari orang lain. · Konten yang menggunakan watermark dari platform lainnya.
| |
Keamanan Platform | Keamanan platform | · Konten yang menunjukan proses peretasan jaringan Shopee. · Konten yang memberikan petunjuk penggunaan skrip otomatis untuk mengumpulkan informasi dari Shopee. · Konten yang menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan keamanan pengguna Shopee. · Konten yang memberikan informasi distribusi file internal Shopee.
|
Selain pelanggaran yang dijelaskan di atas, untuk memastikan dan memaksimalkan penggunaan fitur Shopee Video dalam mendapatkan engagement (view, like, share, dll.), pastikan Anda tidak mengunggah konten dengan kriteria di bawah:
Konten yang berpotensi tidak direkomendasikan | Konten berkualitas rendah | · Konten dengan durasi yang sangat pendek. · Konten yang mengarahkan transaksi di luar aplikasi Shopee secara verbal maupun visual pada video. · Konten adegan-adegan berbahaya yang dilakukan oleh non professional. · Konten yang menunjukan grafik konten yang dianggap menjijikan dan tidak nyaman untuk ditonton. · Konten yang dipromosikan menggunakan metode hard selling seperti contohnya hanya menekankan bahwa produk dengan harga sangat murah ataupun diskon super besar tanpa adanya review dari produk yang dipromosikan pada video.
|
*Jenis pelanggaran tidak terbatas pada informasi di atas dan dapat berubah/ditambahkan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Berikut adalah potensi pembatasan akses karena pelanggaran berulang terhadap ketentuan-ketentuan Shopee diatas:
Akses yang dapat dibatasi | |||
Penjelasan | Posting Video | Komentar | Video & Komentar |
Pengguna tidak dapat meng-upload video, tetapi dapat memberikan komentar. | Pengguna tidak dapat memberikan komentar, tetapi dapat meng-upload video. | Pengguna tidak dapat berkomentar dan meng-upload video. | |
Durasi pembatasan akses | |||
Temporer | 3, 7, atau 30 hari | 3, 7, atau 30 hari | 3, 7, atau 30 hari |
Permanen | Selamanya hingga pengajuan banding disetujui melalui langkah-langkah mengajukan banding atau melalui Customer Service Shopee. |
Pelanggaran berulang atas ketentuan-ketentuan diatas dapat mengakibatkan beberapa hal namun tidak terbatas pada:
Potensi kehilangan akses untuk melakukan posting atau berkomentar pada shopee video selama 1 / 3 / 7 / 30 / secara permanen seperti ketentuan di atas.
Potensi komisi dan/atau Bonus selama periode tertentu dapat tidak dibayarkan/ditarik kembali. Shopee berhak untuk tidak membayarkan atau menarik kembali Komisi dan/atau Bonus selama periode tertentu apabila Shopee menilai, mempercayai, atau menemukan bukti bahwa Creator yang tergabung dalam Program Afiliasi Shopee melakukan pelanggaran terhadap panduan komunitas shopee.
Potensi penarikan kembali Koin Shopee, atau cashback bila Shopee dapat menemukan bukti bahwa creator melakukan penyalahgunaan promosi yang ada pada platform Shopee.
Potensi kehilangan hak keikutsertaan untuk program-program Shopee.
Potensi penurunan performa Shopee Video.
Potensi kehilangan akses shopee video jika akun Shopee sedang dibatasi.
Shopee akan menindak tegas konten-konten yang melanggar ketentuan Shopee dan dapat memberikan sanksi berupa penghapusan video. Pelajari informasi selengkapnya di Panduan Komunitas Shopee Video.