Hai, ada yang bisa kami bantu?

[Investasi Pintar] Bagaimana cara mendaftar di Investasi Pintar?

Jika Anda belum memiliki akun atau rekening Reksa Dana di Bibit, Anda perlu registrasi rekening Reksa Dana terlebih dahulu untuk membuka rekening Reksa Dana di Investasi Pintar.


Pilih Mulai pada halaman utama Investasi Pintar > Pilih OK pada pop up informasi yang muncul > Ambil foto KTP dan foto selfie dengan KTP > Lengkapi data diri yang diperlukan > Berikan tanda tangan digital pada kolom yang disediakan > Centang persetujuan untuk Syarat dan Ketentuan Investasi Pintar > Pilih Ajukan > Masukkan Kode Verifikasi (OTP) yang masuk ke no. handphone yang digunakan > Registrasi selesai dan sedang diproses oleh Bibit.

Jika Anda sudah memiliki akun atau rekening Reksa Dana di Bibit, Anda dapat menghubungkan akun Bibit dengan platform Investasi Pintar.


Pilih Masuk sebagai Pengguna Bibit > Masukkan NIK dan no. handphone yang terdaftar di Bibit > Masukkan PIN dari akun Bibit > Proses verifikasi selesai dan akun Bibit milik Anda telah terhubung dengan platform Investasi Pintar.

Jika Anda gagal melakukan proses registrasi Investasi Pintar, ada kemungkinan:

  1. Foto KTP dan/atau selfie KTP bermasalah.
  2. NIK tidak terdaftar di Dukcapil.
  3. Rekening bank bermasalah (tidak terdaftar, tidak sah, atau nama Nasabah berbeda dengan KTP).
  4. Tanda tangan digital bermasalah.


⚠️ Catatan:

  1. Proses verifikasi oleh tim Bibit dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membutuhkan waktu maks. 1x24 jam (hari kerja).
  2. Untuk saat ini, pembukaan rekening Reksa Dana di Investasi Pintar diwajibkan untuk menggunakan KTP atau Surat KTP Sementara dari Kecamatan atau Dukcapil.
  3. Pengguna yang berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA) belum bisa membuka rekening Reksa Dana di Investasi Pintar.
Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak