RINGKASAN INFORMASI PRODUK ATAU LAYANAN VERSI UMUM | |||||||
Nama Penerbit : PT Commerce Finance Nama Produk : SPayLater Limit Xtra Mata uang : Rupiah
|
| Jenis Produk : Pembiayaan Multiguna / Pembiayaan Investasi Deskripsi Produk : SPayLater Limit Xtra adalah fasilitas pembayaran cicilan BNPL bagi Pengguna untuk membeli beberapa kategori barang di toko offline maupun online di aplikasi yang bekerja sama dengan Perusahaan dengan harga minimal Rp1.500.000.-. | |||||
FITUR UTAMA PEMBIAYAAN | |||||||
Jumlah Pembiayaan | Maksimal Rp62.000.000,- |
| Angsuran/bulan | (Nilai Pokok Fasilitas Pinjaman + Jumlah Biaya Cicilan + Biaya Administrasi) / Tenor Fasilitas Pinjaman | |||
Suku Bunga* | 1,95% - 3,95% | Per bulan |
| Total biaya | Angsuran/bulan x Tenor Fasilitas Pinjaman | ||
Jangka waktu Pembiayaan/tenor | 1, 3, 6, 12, 18, 24 | Bulan
|
| Total Pembiayaan yang diterima | Nilai Pokok Fasilitas Pinjaman | ||
* tingkat suku bunga yang dikenakan kepada Penerima Pinjaman didasarkan atas analisis Penyelenggara Perusahaan Pembiayaan berdasarkan kategorisasi risiko (risk grade) dan pemeringkatan pinjaman
|
|
| |||||
MANFAAT |
| RISIKO | |||||
Dengan memperoleh fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh PT Commerce Finance, calon konsumen dapat memiliki barang atau produk yang dinginkan terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran secara angsuran di kemudian hari sesuai dengan tanggal jatuh tempo. |
| 1. Risiko pengenaan biaya keterlambatan; 2. Risiko penagihan yang dilakukan oleh agen penagihan dari PT Commerce Finance dan/atau pihak ketiga; dan/atau 3. Risiko reputasi yang dapat berdampak pada kemampuan untuk mendapatkan akses layanan keuangan di masa depan dan kemungkinan tercatatnya riwayat pembiayaan pada berbagai sistem informasi keuangan, misalnya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau lainnya, sebagaimana berlaku | |||||
BIAYA |
| PERSYARATAN DAN TATA CARA | |||||
Biaya Asuransi | - |
| Pengajuan Pembiayaan bagi Individu Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia antara 18 sampai 65 tahun. Mengunggah Kartu Identitas (KTP). | ||||
Biaya Admin | 0% flat yang dikenakan terhadap jumlah dari Nilai Pokok Fasilitas Pinjaman] |
|
| ||||
Denda Keterlambatan | 5% total jumlah yang terutang yang telah jatuh tempo yang belum dibayarkan |
| |||||
Biaya Pelunasan Dipercepat | - |
| |||||
|
|
| |||||
|
| Pengaduan dan Tata Cara Pengaduan Anda dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui: ☎️ Telepon Layanan Pengaduan: (021) 8060 4253 ✉️ Email Layanan Pengaduan: customerservice@support.cmf.co.id �� Jam Operasional: Senin – Minggu, 06.45 - 22.00 | |||||
SIMULASI | |||||||
| |||
| Jumlah Pokok Pembiayaan | : Rp5.000.000,- |
|
Biaya Admin | : Rp0,- | ||
Tenor Pembiayaan | : 3 bulan | ||
Bunga 2,95% total | : Rp442.500,- | ||
Bunga 2,95% /bulan (Rata-rata) | : Rp147.500,- | ||
Nilai uang yang harus dikembalikan saat selesai tenor | : Rp5.442.500,- | ||
| |||
Nilai tagihan/cicilan per bulan (Total Pengembalian dibagi tenor bulan) |
: Rp1.814.167,- | ||
| |||
Ketentuan Jatuh Tempo | |||
Pembiayaan pertama tanggal | 8 Mei 2026 | ||
Tanggal Tagihan (Billing Date) | 15 Mei 2026 | ||
Jatuh tempo pembayaran pertama | 25 Mei 2026 (Tanggal jatuh tempo pembayaran adalah 10 hari kalender sejak tagihan dikirimkan kepada Pengguna) | ||
| |
INFORMASI TAMBAHAN | |
1. Bunga flat atau tetap adalah metode perhitungan suku bunga kredit yang jumlahnya tetap sama setiap bulan, dihitung berdasarkan pokok pinjaman awal. 2. Denda keterlambatan dihitung secara persentase dari jumlah tagihan yang telah jatuh tempo dan belum dibayarkan setelah tanggal jatuh tempo. 3. Penyelenggara Perusahaan Pembiayaan dengan persetujuan masing-masing Pengguna dapat melakukan pemrosesan data pribadi Pengguna (“Pemanfaatan Data”) yang meliputi: a. Pemerolehan dan pengumpulan; b. Pengolahan dan penganalisisan; c. Penyimpanan; d. Perbaikan dan pembaruan; e. Penghapusan atau pemusnahan; dan f. Tindakan pemrosesan data pribadi lainnya sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. | |
Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca) 1. Informasi yang tercakup dalam RIPLAY Umum ini adalah ketentuan terbaru sampai dengan diterbitkannya RIPLAY Umum yang lebih baru. 2. RIPLAY Umum ini hanya digunakan sebagai referensi untuk memberikan penjelasan mengenai produk pembiayaan dan bukan merupakan dan tidak dimaksudkan untuk menciptakan suatu perjanjian pembiayaan yang mengikat. 3. Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini sebelum menyetujui pembiayaan Anda dan berhak bertanya kepada PT Commerce Finance atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini 4. PT Commerce Finance dapat menolak permohonan Pengguna atas pengajuan pembiayaan apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku | |
PT Commerce Finance Berizin dan Diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) | Tanggal Dokumen 20/05/2026
|