Hai, ada yang bisa kami bantu?

[Asuransi Mobil] Bagaimana cara klaim Asuransi Mobil?

Terdapat 4 (empat) cara untuk melakukan klaim Asuransi Mobil, yaitu:

  1. Pengajuan notifikasi klaim mandiri melalui Claim Portal SeaInsure,
  2. Menghubungi Contact Center SeaInsure di no. 150777 atau email ke csgi@seainsure.co.id.
  3. Mengunjungi Kantor Cabang.
  4. Mendatangi bengkel rekanan SeaInsure.

Ketika terjadi kerugian, Anda harus melaporkan kepada PT Asuransi Umum SeaInsure dalam jangka waktu 5 (lima) hari kalender, terhitung sejak terjadinya kerugian. Persiapkan dokumen klaim yang dibutuhkan sesuai dengan daftar kelengkapan dokumen klaim untuk mempercepat proses klaim yang Anda ajukan.

Setiap klaim yang diajukan bersifat unik, dan waktu yang dibutuhkan untuk memproses klaim tergantung pada beberapa faktor. Contoh: Penerimaan seluruh dokumen yang diperlukan, penilaian kerusakan yang dialami, dan keperluan penyelidikan tambahan. Namun, dalam semua skenario, kami akan berupaya menangani klaim yang Anda ajukan secara cepat, efisien, dan akurat.

Pada setiap pengajuan klaim, akan terdapat biaya resiko sendiri (deductible). Biaya resiko sendiri yaitu biaya yang harus dibayarkan oleh tertanggung pada saat klaim, sebagai bagian dari kontribusi selain premi yang sudah dibayarkan oleh tertanggung. Besar uang resiko sendiri (deductible) akan ditentukan oleh perusahaan asuransi.

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan jika Anda mengalami kecelakaan kendaraan bermotor:

Jika Anda terlibat dalam kecelakaan kendaraan bermotor, baik yang disebabkan secara langsung oleh Anda atau orang lain, Anda dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Periksa diri sendiri untuk mengetahui apakah diri Anda cedera, periksa keadaan penumpang Anda, dan bergegaslah ke tempat yang aman.
  2. Hubungi pihak yang berwenang. Jika kecelakaan yang Anda alami melibatkan lebih dari satu pengemudi, maka Anda dapat melaporkan kecelakaan kepada pihak kepolisian, sehingga Anda memiliki bukti terkait kecelakaan yang dialami, penyebab kecelakaan, dan tingkat cedera/kerugian yang diakibatkan.
  3. Bertukar informasi dengan orang lain yang terlibat dalam kecelakaan yang terjadi dan dapatkan informasi berikut:
  4. Kontak dan nama lengkap,
  5. Nomor polis Asuransi (bila pihak lain memiliki Asuransi),
  6. Fotokopi SIM,
  7. Nomor plat kendaraan, merek, & model kendaraan, 
  8. Lokasi terjadinya kecelakaan.
  9. Dokumentasikan kecelakaan dengan mengenali pihak berwenang yang datang untuk membantu, potret kendaraan milik pihak lain, dan catat nama-nama pihak yang terlibat.
  10. Jika Anda adalah pemegang polis Asuransi Mobil SeaInsure, Anda dapat menghubungi Contact Center SeaInsure di no. 150777. 

⚠️ Catatan:

Anda dapat membawa kendaraan yang terdampak kecelakaan ke bengkel rekanan yang bekerjasama dengan Asuransi Umum SeaInsure. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi layanan Contact Center SeaInsure di no. 150777 atau email ke csgi@seainsure.co.id.

Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak