Dengan adanya aturan baru dari PTEN terkait nama merchant, yang mengharuskan nama tersebut mencerminkan kategori produk atau jasa yang dijual, maka akan ada penyesuaian berupa penambahan nama sesuai dengan jenis kategori usaha yang merchant pilih.
Simulasi penambahan nama sesuai dengan jenis kategori usaha merchant:
Nama merchant yang Anda daftarkan: Toko Lisa
Jenis kategori Usaha: Perdagangan Perhiasan
Maka, ShopeePay akan menambahkan nama merchant yang mencerminkan kategori usaha merchant:
Nama merchant terdaftar: Toko Lisa Perhiasan
Apabila Anda tidak setuju dengan penyesuaian ini, Anda dapat mengajukan permohonan perubahan nama melalui webform perubahan data berikut: Klik di sini dan melampirkan bukti pendukung data merchant berupa foto dengan syarat sebagai berikut:
Foto tampak depan toko yang menampilkan plang atau spanduk nama merchant
Untuk merchant yang tidak memiliki plang atau spanduk nama, ketentuan ini hanya berlaku untuk merchant dengan kriteria ‘UMI’, di mana foto yang dikirimkan harus menampilkan produk dari merchant tersebut. Contohnya, untuk merchant ‘Mie Ayam Bakso Pak Agus’, foto yang dikirimkan harus berupa gambar gerobak Mie Ayam Bakso Pak Agus.
Gambar: Contoh foto yang harus dilampirkan oleh merchant untuk kriteria “UMI” yang tidak memiliki plang atau spanduk nama merchant
⚠️Catatan:
Contoh penerapan nama Toko Merchant yang benar & salah sesuai jenis usaha:
Artikel terkait: