RINGKASAN INFORMASI PRODUK ATAU LAYANAN VERSI UMUM | |||||||
Nama Penerbit : PT Commerce Finance Nama Produk : Cicilan Motor Mata uang : Rupiah
|
|
Jenis Produk : Pembiayaan Multiguna Deskripsi Produk : Cicilan Motor adalah produk pembiayaan PT Commerce Finance yang dapat digunakan oleh pengguna untuk membeli kendaraan bermotor melalui aplikasi yang bekerja sama dengan Perusahaan atau dealer rekanan Perusahaan. | |||||
FITUR UTAMA PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR | |||||||
Pokok Pembiayaan | Rp5.000.000 - Rp50.000.000 |
| Angsuran/bulan | Rp250.000 - Rp4.500.000 |
|
| |
Suku Bunga* | 30% - 40% | Per tahun |
| Kendaraan yang akan dibiayai | Motor baru |
|
|
Jangka waktu Pembiayaan/ tenor | 12, 18, 24, 30, 36 | bulan |
| Asuransi dan jenis pertanggungan | Asuransi Total Loss Only (TLO) |
|
|
|
|
| |||||
MANFAAT |
| RISIKO | |||||
Dengan memperoleh fasilitas pembiayaan multiguna yang diberikan oleh PT Commerce Finance, calon konsumen dapat memiliki barang atau produk berupa Kendaraan Bermotor yang dinginkan terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran secara angsuran di kemudian hari sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
|
| 1. Risiko pengenaan biaya keterlambatan. 2. Risiko penagihan yang dilakukan oleh agen penagihan Perusahaan dan/atau pihak ketiga: dan/atau 3. Risiko tidak dapat memiliki kendaraan apabila Anda tidak melunasi kendaraannya. 4. Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi pembiayaan macet (biaya eksekusi agunan dan denda). 5. Risiko eksekusi agunan yang terjadi dengan kondisi sebagai berikut; - Anda lalai dalam melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian. - Anda melakukan pengalihan/pengadaian objek pembiayaan tanpa sepengetahuan Perusahaan Pembiayaan. 6. Risiko reputasi berupa tercatatnya Riwayat Pembiayaan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika Anda menunggak pembayaran. | |||||
BIAYA |
| PERSYARATAN DAN TATA CARA | |||||
A. Biaya Pengajuan Pinjaman
|
| Anda harus melengkapi persyaratan: 1. Foto KTP Asli 2. Foto KK Asli 3. Slip gaji dan keterangan penghasil (jika ada) 4. Persetujuan pasangan (jika telah menikah) 5. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) 6. Berusia antara 21 sampai 65 tahun. 7. Tinggal di Indonesia.
| |||||
Biaya provisi/komisi | - |
|
| ||||
Biaya administrasi | Rp 1.000.000 |
| |||||
Biaya meterai | - |
| |||||
Biaya pengikatan Agunan | - |
| |||||
Biaya survei/appraisal | - |
| |||||
|
|
| |||||
B. Biaya yang timbul insidental |
| ||||||
Biaya Asuransi jiwa | - |
| |||||
Biaya Asuransi agunan | 1.8% flat p.a dari harga OTR kendaraan |
| |||||
Biaya penagihan | - |
| |||||
Denda | 0,5% dari total jumlah yang terutang yang telah jatuh tempo yang belum dibayarkan, termasuk setiap Denda Keterlambatan sebelumnya yang belum dibayarkan, apabila ada |
| |||||
Biaya penalti atas pelunasan sebelum jatuh tempo | 7% dari Nilai Pokok Fasilitas Pinjaman |
| |||||
SIMULASI | |||||||
Contoh tabel angsuran:
Contoh simulasi angsuran (hanya untuk ilustrasi): Merek kendaraan : Yamaha Tipe kendaraan : Nmax Harga kendaraan : Rp20,000,000 Down payment (DP) – Min%*: Rp800.000 (DP dibayar sebelum angsuran 1) Nominal pembiayaan : Rp21.182.000 Jangka waktu : 36 bulan Angsuran per bulan : Rp896.000 *) Persentase minimum Down Payment (DP) bersifat indikatif sesuai ketentuan yang berlaku dan hasil analisis kelayakan kredit oleh Perusahaan Pembiayaan Contoh simulasi total dibayar ke – 1 (hanya untuk ilustrasi): Asuransi : Rp 982.000 (sudah termasuk ke dalam kalkulasi angsuran) Total biaya : Rp 1.000.000 (sudah termasuk ke dalam kalkulasi angsuran) Angsuran ke-1 : Rp896.000 Contoh simulasi total yang dibayar Konsumen
***) Total angsuran sampai jatuh tempo ditambah biaya-biaya (dengan kondisi Konsumen melakukan pembayaran dengan lancar). |
Contoh simulasi denda (apabila terlambat melakukan pembayaran) Agunan kendaraan bermotor : 0,5% per hari dari jumlah tertunggak
| Contoh simulasi agunan (apabila konsumen tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian) Biaya eksekusi agunan Rp 1.750.000****
**** Mengacu ke data internal.
|
| Pengaduan dan Tata Cara Pengaduan Anda dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui: ● Telepon Layanan Pengaduan: (021) 8060 4253 ● Email Layanan Pengaduan: customerservice@support.cmf.co.id ● Jam Operasional: Senin – Minggu, 06.45 - 22.00 |
INFORMASI TAMBAHAN | |
1. Prosedur penanganan pembiayaan macet akan disesuaikan dengan kebijakan Perusahaan Pembiayaan 2. Kenaikan suku bunga dapat mengakibatkan jumlah angsuran per bulan menjadi lebih besar 3. Perusahaan Pembiayaan wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat, dan ketentuan Produk dan Layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 (tiga puluh) hari sebelum efektif berlakunya perubahan 4. Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui situs web resmi atau aplikasi 5. Bunga flat atau tetap adalah metode perhitungan suku bunga kredit yang jumlahnya tetap sama setiap bulan, dihitung berdasarkan pokok pinjaman awal. 6. Denda keterlambatan dihitung secara persentase dari jumlah tagihan yang telah jatuh tempo dan belum dibayarkan setelah tanggal jatuh tempo. 7. Perusahaan Pembiayaan dengan persetujuan masing-masing Pengguna dapat melakukan pemrosesan data pribadi Pengguna (“Pemanfaatan Data”) yang meliputi: a. Pemerolehan dan pengumpulan; b. Pengolahan dan penganalisisan; c. Penyimpanan; d. Perbaikan dan pembaruan; e. Penghapusan atau pemusnahan; dan f. Tindakan pemrosesan data pribadi lainnya sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
| |
Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca): 1. Informasi yang tercakup dalam RIPLAY Umum ini adalah ketentuan terbaru sampai dengan diterbitkannya RIPLAY Umum yang lebih baru. 2. RIPLAY Umum ini hanya digunakan sebagai referensi untuk memberikan penjelasan mengenai produk pembiayaan dan bukan merupakan dan tidak dimaksudkan untuk menciptakan suatu perjanjian pembiayaan yang mengikat. 3. Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini sebelum menyetujui pembiayaan Anda dan berhak bertanya kepada PT Commerce Finance atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini. 4. PT Commerce Finance dapat menolak permohonan Pengguna atas pengajuan pembiayaan apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
| |
PT Commerce Finance Berizin dan Diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
| Tanggal Cetak Dokumen 04/06/2026
|