Hai, ada yang bisa kami bantu?

Berapa biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang dikenakan kepada Merchant ShopeePay?

ShopeePay sebagai Penyedia Jasa Sistem Pembayaran diharuskan mengenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) ke Merchant dengan persentase yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25/2/KEP.DpG/2023 Tentang Skema dan Biaya Pemrosesan Transaksi (Merchant Discount Rate) QRIS Merchant Presented Mode (MPM) dan Consumer Presented Mode (CPM).

 

CATATAN PENTING

Merchant wajib mematuhi ketentuan yang berlaku termasuk terkait larangan biaya tambahan (surcharge) kepada Pelanggan untuk setiap transaksi pembayaran menggunakan QRIS di Merchant sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia PJP No. 23/6/PBI/2021 (pasal 52 ayat 1).

 
Berikut rincian besaran Merchant Discount Rate (MDR) untuk tiap kategori:
cd55421b6e364287a0994730883f07da.jpg
 

Contoh ilustrasi perhitungan biaya MDR:

Tabel 3.jpg

 

34944205cb494022ab94b27d6ab76b41.jpg

Apakah kamu puas dengan artikelnya?
Puas
Tidak Puas