Anda dapat melakukan klaim dengan 3 (tiga) cara, yaitu:
- Melalui halaman Cara Klaim pada informasi produk Asuransi SeaInsure Proteksi Pinjaman untuk informasi pengajuan klaim
- Melalui halaman Polis Saya pada halaman Asuransi Shopee.
- Dengan mengakses portal yang ditunjuk di www.seainsure.co.id dan login menggunakan nomor KTP Anda.
⚠️ Catatan:
- Tidak terdapat masa tunggu untuk mengajukan klaim manfaat Meninggal Dunia (akibat kecelakaan ataupun sebab alami), cacat total dan tetap.
- Batas waktu klaim selambat-lambatnya dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kejadian dengan melengkapi bukti-bukti/dokumen klaim yang dipersyaratkan.