BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Program ini mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
A. Tata Cara Pendaftaran BPJSTK
Proses pendaftaran BPJSTK dapat dilakukan secara langsung melalui halaman PuJOSera maupun langsung datang ke kantor cabang BPJSTK.`
Berikut tata cara pendaftaran BPJSTK melalui halaman PuJOSera

Klik menu PuJOSera
Klik banner BPJSTK
Anda akan diarahkan ke situs BPJSTK
Anda dapat membaca mengenai manfaat yang akan diperoleh terlebih dahulu. Klik Lanjut Pendaftaran setelah selesai
Anda dapat mulai mengisi data diri Anda. Pastikan Anda mengisi dengan data yang sesuai
Berikut tata cara pendaftaran BPJST di Kantor Cabang BPJSTK:
Datang ke lokasi Kantor Cabang BPJSTK
Mengisi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan secara lengkap.
Mengambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran.
Menerima informasi mengenai jumlah iuran yang harus dibayarkan.
Menerima tanda terima dokumen pendaftaran
Melakukan pembayaran iuran sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.
Setelah pembayaran berhasil, peserta akan menerima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta.