Hai, ada yang bisa kami bantu?

[SJaminan BPKB] Apa itu SJaminan BPKB?

SJaminan BPKB merupakan produk pembiayaan tunai hingga 2 miliar dengan menggadaikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Pinjaman ini disediakan oleh PT BFI Finance Indonesia Tbk, salah satu perusahaan pembiayaan di Indonesia yang memiliki izin dan terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

SJaminan BPKB menyediakan pilihan tenor pembayaran 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, 30 bulan, 42 bulan, dan 48 bulan. Kriteria kendaraan bermotor yang akan dibiayai adalah kendaraan yang tersedia dalam daftar kendaraan di dalam formulir pembiayaan.

 

Limit maksimum SJaminan BPKB dapat mencapai 2 miliar rupiah, namun limit setiap Pengguna dapat berbeda-beda berdasarkan hasil penilaian PT BFI Finance Indonesia Tbk.

 

Berikut syarat dan ketentuan untuk mendaftar SJaminan BPKB:

  • Berusia:
  • Jika Anda belum menikah: 21-65 tahun
  • Jika Anda sudah menikah: 18-65 tahun
  • Memiliki kewarganegaraan Indonesia.
  • Memiliki aset baik kendaraan roda dua atau empat dengan ketentuan berikut:
  • Kendaraan roda dua:
  • Usia kendaraan maks. 13 tahun (termasuk tenor pinjaman)
  • Kendaraan roda empat:
  • SJBMB < 20 tahun (termasuk tenor pinjaman)
  • Non-SJBMB < 13 tahun (termasuk tenor pinjaman)
 

Pelajari lebih lanjut mengenai SJaminan BPKB.

 

⚠️Catatan

  • SJaminan BPKB merupakan produk layanan pinjaman yang disediakan oleh PT BFI Finance Indonesia Tbk serta pihak lain yang bekerja sama dengan PT BFI Finance Indonesia Tbk dan diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). PT BFI Finance Indonesia Tbk selalu berkomitmen untuk melindungi keamanan data penggunanya.
  • Untuk rincian bunga pinjaman, biaya layanan, dan pajak kendaraan, Anda dapat datang langsung ke kantor cabang PT BFI Finance Indonesia Tbk atau menghubungi WhatsApp Customer Care BFI FINANCE di 087830899503 atau Hotline Customer Care BFI FINANCE di 1500018 ext 3.
Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak