Hai, ada yang bisa kami bantu?

[Mitra Shopee] Bagaimana cara membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Mitra Shopee?

Untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di aplikasi Mitra Shopee, pilih PBB > masukkan Nomor Objek Pajak > pilih Tahun Pajak dan Daerah yang akan dibayar > pilih Periksa Tagihan > pilih Lanjut > pilih Bayar Sekarang > pilih Metode Pembayaran yang ingin digunakan > pilih Bayar > masukkan PIN ShopeePay atau Saldo Mitra > pilih Konfirmasi.

Apabila status pesanan sudah selesai, maka Anda dapat membagikan, menyimpan, atau mencetak struk pembayaran dengan memilih Lihat rincian di Transaksi > pilih Lihat Struk.

Apabila muncul notifikasi "Tagihan Tidak Ditemukan", mohon pastikan kembali Nomor Objek Pajak/Tahun Pajak sudah sesuai, karena Nomor Objek Pajak/Tahun Pajak salah.

Apabila muncul notifikasi "Tagihan Telah Dibayar", nomor objek pajak Anda telah berhasil dibayar.

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini tersedia di Mitra Shopee adalah untuk wilayah berikut:

Provinsi

Wilayah

DKI Jakarta

DKI Jakarta

Banten

Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat

Kota Bogor, Kab. Cianjur, Kota Bandung, Kab. Bandung Barat

Jawa Tengah

Jawa Tengah, Kab. Kulonprogo, Kab. Sleman, Kota Yogyakarta, Kab. Bantul, Kab. Gunung Kidul

Jawa Timur

Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Malang, Kab. Gresik, Kab. Mojokerto, Kota Kediri, Kab. Blitar

Sumatera Utara

Kota Tebing Tinggi, Kota Tj. Balai, Kota Sibolga, Kota Pematang Siantar, Padang Sidempuan, Kota Medan, Kota Binjai, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Labuhanbatu, Kab. Labuhanbatu Utara, Kab. Labuhanbatu Selatan, Kab. Deli Serdang, Kab. Batubara, Kab. Asahan

Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak