Anda dapat melakukan klaim dengan 3 (tiga) cara, yaitu:
- Melalui halaman Cara Klaim di informasi produk Asuransi SiMedCash untuk informasi pengajuan klaim.
- Melalui halaman Polis Saya di halaman Asuransi Shopee.
- Dengan mengakses portal yang ditunjuk di www.seainsure.co.id dan Log in menggunakan no. KTP Anda.
⚠️️Catatan:
- Tidak terdapat masa tunggu untuk rawat inap, rawat inap ICU dan meninggal dunia karena kecelakaan.
- Terdapat masa tunggu untuk rawat inap, rawat inap ICU karena penyakit, rawat inap akibat efek samping vaksinasi COVID-19, dan meninggal dunia secara mendadak: 14 hari kalender sejak polis aktif.
- Adanya batasan waktu apabila terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan suatu klaim berdasarkan Polis ini, maka pemberitahuan tertulis harus sesegera mungkin disampaikan kepada Penanggung, selambat-lambatnya dalam jangka waktu 30 hari kalender setelah tanggal kejadian dengan melengkapi bukti-bukti atau dokumen klaim yang menjadi persyaratkan.
- Penanggung tidak wajib melakukan pembayaran klaim jika Tertanggung mengajukan klaim selama periode masa tunggu.
- Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut hubungi Customer Service yang tertera di halaman Cara Klaim produk SiMedCash.